Sabtu, 23 September 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Tasawuf

LPBI NU: Buang Sampah di Sungai Adalah Aib Memalukan

by Alif Ila Ya
10 September 2023
in Tasawuf
A A
LPBI NU: Buang Sampah di Sungai Adalah Aib Memalukan

Sejumlah anak dengan kostum putri duyung membentangkan poster saat aksi di Sungai Kalimas, Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Lembaga kajian ekologi dan konservasi lahan, Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) mengungkapkan, sebesar 93% air sungai di Indonesia telah tercemar mikroplastik dan unsur-unsur berbahaya lain yang ditimbulkan sampah. Pasalnya, sungai kerap digunakan sebagian masyarakat sebagai tempat pembuangan baik dari sisa produksi rumah tangga hingga limbah yang berasal dari pabrik-pabrik.

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Ny. Hj. Dr (Cand) Siti Qori’ah Mujtahid mengatakan, kebiasaan membuang sampah itu sebenarnya mereka lakukan bukan tanpa sadar. Mereka, para pelaku sebenarnya paham bahwa itu adalah perbuatan yang tidak benar dan tercela.

“Jadi, mereka sendiri menganggap kebiasaan itu aib yang memalukan. Buktinya, warga-warga yang membuang sampah di sungai itu melakukannya pagi buta, dengan membawa sebungkua kresek, misalnya, dia mengendap-endap demi tidak diketahui orang lain,” katanya, dalam Hiwar Ikhbar #14 bertema “Jihad Tata Kelola Sampah ala Ibu Qori’ah” di Pondok Pesantren Hamalatudzikra Putatpayung, Cirebon bersama Ikhbar.com, Sabtu, 9 September 2023.

Baca: Teladan Tata Kelola Sampah ala Ibu Qori’ah

ArtikelTerkait

Tutorial Berakhlak kepada Hewan dan Lingkungan

Takut Tambah Dewasa? Ini Nasihat Al-Qur’an saat Hadapi QLC

Ganjaran Muazin dan Kesaktian Azan Pengusir Setan

‘Dekengan Pusat’ Gus Iqdam, Jaminan Rezeki untuk Santri

Dari penekanan dampak hingga pola pikir

Menurut Ibu Qori’ah, sapaan akrabnya, kebiasaan buruk itu terus terjadi bisa disebabkan dua hal. Pertama, para pelaku masih belum menyadari betul bahwa dampak dari timbulan sampah bisa berbahaya bukan hanya untuk satu dua orang, tetapi bagi seluruh masyarakat, umat manusia, dan keberlangsungan bumi.

“Atau meskipun sudah tahu dampaknya, tapi mereka masih menganggap sepele dengan dalih hanya membuang satu-dua kantung. Padahal, jumlah itu akan sangat fantastis jika dikalikan berapa hari kebiasaan itu telah dilakukan, ditambah berapa orang yang juga ikut membuang sampah di sungai,” katanya.

Kedua, minimnya kesadaran untuk mengurangi timbulan sampah dengan cara mengubah pola pikir. Hal ini juga turut disumbang dengan kebiasaan masyarakat yang semakin konsumtif.

Baca: Syiar Agama sebagai Jalan Penyadaran Tata Kelola Sampah

“Jadi, akar masalah dari lemahnya tradisi tata kelola sampah di lingkungan kita adalah belum adanya kebiasaan rethink (berpikir ulang). Pola ini dibutuhkan agar kita tidak gampang membeli barang yang pada akhirnya turut memperbesar jumlah sampah yang dihasilkan manusia di setiap harinya,” ujar Ibu Qori’ah.

Ketua LPBI PCNU Kab. Cirebon, Ny. Hj. Dr (Cand) Siti Qori’ah Mujtahid saat meninjau salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Dok ISTIMEWA

Meskipun begitu, Ibu Qori’ah yakin, kebiasaan membuang sampah sembarangan ini bisa ditekan melalui banyak jalur. Pertama, bisa melalui pendidikan. Kedua, kampanye dan edukasi di masyarakat. Ketiga, melalui syiar keagamaan.

“Selain sudah tertera jelas di Al-Qur’an melalui QS. Ar-Ruum ayat 41, kita juga bisa membaca lagi hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU tahun 2019 di Kota Banjar. Di sana, para kiai menetapkan bahwa membuang sampah sembarangan dihukumi haram. Fatwa serupa juga dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2014. MUI menegaskan, membuang sampah sembarangan dan/atau membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain hukumnya haram,” katanya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: Fikih lingkunganheadlineHiwar IkhbarPonpes HamalatudzikrasajiankhususSampahSiti Qori'ah Mujtahid
ShareTweetSendShare
Previous Post

Syiar Agama sebagai Jalan Penyadaran Tata Kelola Sampah

Next Post

1.000 Orang telah Dihukum Mati sejak Raja Salman Memerintah Saudi

Next Post
1.000 Orang telah Dihukum Mati sejak Raja Salman Memerintah Saudi

1.000 Orang telah Dihukum Mati sejak Raja Salman Memerintah Saudi

‘Dekengan Pusat’ Gus Iqdam, Jaminan Rezeki untuk Santri

'Dekengan Pusat' Gus Iqdam, Jaminan Rezeki untuk Santri

Hotel Milik Cristiano Ronaldo Jadi Tempat Pengungsian Korban Gempa Maroko

Hotel Milik Cristiano Ronaldo Jadi Tempat Pengungsian Korban Gempa Maroko

Singsingkan Lengan Baju saat Berwudu

Singsingkan Lengan Baju saat Berwudu

Baznas segera Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Maroko

Baznas segera Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Maroko

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

2 Mei 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

20 April 2023
Seni Arsitektur Islam di Tembok Eropa

Seni Arsitektur Islam di Tembok Eropa

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Seni Arsitektur Islam di Tembok Eropa

Seni Arsitektur Islam di Tembok Eropa

23 September 2023
98.972 SK Inpassing Guru Madrasah Non-ASN  Terbit, Bisa Download di Sini

98.972 SK Inpassing Guru Madrasah Non-ASN Terbit, Bisa Download di Sini

23 September 2023
Tutorial Berakhlak kepada Hewan dan Lingkungan

Tutorial Berakhlak kepada Hewan dan Lingkungan

23 September 2023
Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

22 September 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In