Sikap Tegas Nabi terhadap Kasus Pelecehan Seksual

Sejumlah lelaki mengganggunya dan meminta agar ia membuka penutup wajah (cadar).
Ilustrasi. Olah Digital oleh IKHBAR

Ikhbar.com: Perubahan mendasar yang dibawa Islam tidak hanya berkait paut dengan perihal ibadah, akan tetapi juga mencakup cara memandang manusia. Dalam masyarakat Arab pra-Islam, kehormatan perempuan sering tidak memperoleh perlindungan yang jelas. Gangguan di ruang publik kerap terjadi dan dianggap sebagai hal biasa.

Islam hadir dengan arah berbeda. Kehormatan ditempatkan sebagai nilai yang wajib dijaga oleh individu dan masyarakat. Pelanggaran terhadapnya dipahami sebagai gangguan terhadap tatanan sosial.

Prinsip ini tidak berhenti pada tataran ajaran. Dalam praktik sejarah, Nabi Muhammad Saw menunjukkan sikap tegas saat kehormatan dilanggar. Salah satu peristiwa yang mencerminkan hal tersebut terjadi di pasar Bani Qaynuqa, sebagaimana diriwayatkan dalam Al-Sirah al-Nabawiyyah karya Imam Ibnu Hisyam.

Baca: Al-Qur’an Merevolusi Nilai Perempuan

Pelecehan di Pasar Bani Qaynuqa

Pasar Bani Qaynuqa merupakan ruang terbuka yang ramai. Aktivitas para pengrajin dan pedagang berlangsung tanpa henti, disertai suara tawar-menawar yang terus bersahutan.

Suatu hari, seorang perempuan Muslimah datang untuk membeli perhiasan. Ia duduk di salah satu toko sambil menunggu pesanannya disiapkan. Sejumlah lelaki mengganggunya dan meminta agar ia membuka penutup wajah (cadar). Permintaan itu ditolak.

Penolakan tersebut tidak dihormati. Seorang pengrajin dengan sengaja mengaitkan ujung pakaian perempuan itu ke bagian belakang tubuhnya tanpa sepengetahuannya. Ketika perempuan tersebut berdiri, pakaiannya tersingkap dan auratnya terbuka di hadapan orang banyak. Orang-orang di sekitar justru menertawakan peristiwa itu.

Perempuan tersebut berteriak keras karena merasa dipermalukan di ruang publik.

Baca: Macam-macam Perkawinan Masa Jahiliyah, Keji dan Menjijikan

Konflik meluas

Teriakan korban terdengar oleh seorang laki-laki Muslim yang berada di sekitar pasar. Ia segera mendatangi lokasi dan melihat kejadian tersebut. Tanpa menunda, ia menyerang pelaku hingga tewas di tempat.

Tindakan itu memicu reaksi dari kelompok Yahudi Bani Qaynuqa yang menganggap pelaku sebagai bagian dari mereka. Mereka kemudian mengeroyok laki-laki Muslim tersebut hingga terbunuh.

Dalam waktu singkat, insiden itu berubah menjadi pertumpahan darah. Dua orang tewas dan situasi Madinah memanas. Peristiwa ini menjadi titik pecah hubungan antara Nabi Muhammad Saw dan Bani Qaynuqa.

Ketika kabar tersebut sampai kepada Nabi Saw, Rasulullah merespons secara tegas. Bani Qaynuqa dikumpulkan dan dimintai pertanggungjawaban.

Nabi Saw bersabda:

“Wahai orang-orang Yahudi, waspadalah kalian terhadap hukuman Allah seperti yang telah menimpa Quraisy. Masuklah ke dalam Islam. Kalian mengetahui bahwa aku adalah Nabi yang diutus.”

Jawaban yang datang justru bernada menantang:

“Wahai Muhammad, jangan engkau tertipu karena engkau menghadapi kaum yang tidak mengerti perang. Jika engkau menghadapi kami, engkau akan mengetahui siapa kami.”

Jawaban tersebut menunjukkan bahwa peringatan Nabi Saw tidak diterima sebagai koreksi, melainkan sebagai tantangan terbuka. Pokok persoalan tetap jelas, yaitu adanya pelanggaran terhadap kehormatan yang tidak bisa dibiarkan.

Baca: Menilik Isi Piagam Madinah, Dokumen Nasionalisme Umat dalam Sejarah Islam

Keberpihakan pada korban 

Peristiwa di pasar Bani Qaynuqa tidak diperlakukan sebagai insiden biasa. Pelecehan terhadap perempuan Muslimah tersebut menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti hingga tuntas. Sikap Nabi Saw menunjukkan bahwa korban tidak dibiarkan menghadapi penghinaan sendirian.

Setelah peringatan tidak diindahkan, Nabi Saw mengambil langkah tegas dengan mengepung mereka hingga menyerah.

Dalam proses itu, muncul tekanan agar kelompok tersebut diperlakukan lunak.

“Wahai Muhammad, perlakukan sekutu-sekutuku dengan baik.”

Nabi sempat berpaling, lalu berkata tegas, “Lepaskan aku.”

Tekanan tersebut tidak mengubah keputusan. Rasulullah Saw tetap menjatuhkan sanksi berupa pengusiran dari Madinah serta penyitaan harta mereka. Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap korban diwujudkan melalui penegakan hukum yang jelas.

Baca: Sikap Nabi saat Melihat Abu Bakar Dibully

Keamanan publik menurut Al-Qur’an dan Hadis

Sikap Nabi Saw tersebut sejalan dengan prinsip yang ditegaskan dalam Al-Qur’an. Allah Swt berfirman:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur: 30)

Dalam sebuah riwayat juga ditegaskan tentang etika ruang publik. Nabi Saw bersabda:

إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ فِي الطُّرُقَاتِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا. قَالَ: فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلَّا الْمَجْلِسَ، فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ. قَالُوا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ؟ قَالَ: غَضُّ الْبَصَرِ، وَكَفُّ الْأَذَى، وَرَدُّ السَّلَامِ، وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ.

“’Janganlah kalian duduk di jalan-jalan.’ Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, kami tidak bisa meninggalkan tempat kami berbincang.’ Beliau bersabda, ‘Jika kalian tetap melakukannya, maka berikanlah hak jalan itu.’ Mereka bertanya, ‘Apa hak jalan itu?’ Beliau menjawab, ‘Menundukkan pandangan, menahan gangguan, menjawab salam, serta memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar.’” (HR. Bukhari dan Muslim)

Peristiwa di pasar Bani Qaynuqa menunjukkan bahwa pelecehan terhadap perempuan dalam pandangan Islam merupakan pelanggaran serius yang berdampak pada tatanan sosial dan hubungan antarkomunitas.

Nabi Muhammad Saw menunjukkan pola yang konsisten, yaitu keberpihakan pada korban, peringatan kepada pelaku, serta tindakan tegas ketika pelanggaran berlanjut. Dalam kerangka tersebut, kehormatan manusia dijaga sebagai prinsip dasar kehidupan bersama.

Baca artikel kami lainnya di Google News.