Sabtu, 23 September 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Tadris

Hukum Mencampur Zamzam dengan Air Biasa

by Fasfah S. Jamil
6 Juli 2023
in Tadris
A A
Hukum Mencampur Zamzam dengan Air Biasa

Pria Saudi menawarkan air zamzam kepada peziarah Muslim setibanya mereka di kota suci Makkah. AFP/FETHI BELAID

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Air zamzam menjadi oleh-oleh paling berharga dari seseorang yang baru kembali dari Tanah Suci. Air yang dipercaya memiliki banyak keberkahan itu sangat dinanti kedatangannya bagi sanak keluarga di rumah.

Tahun ini, jemaah haji asal Indonesia mendapat jatah sebanyak 10 liter air zamzam/orang. Jumlah itu tentu masih tidak sebanding dengan banyaknya orang yang ingin turut mendapatkan keberkahan dari zamzam. Maka tak heran, jika keluarga haji mengoplosnya dengan air biasa demi bisa membaginya ke lebih banyak orang.

Ternyata hal yang lazim dilakukan sebagian masyarakat Indonesia itu tak sepenuhnya salah, dengan syarat tidak memiliki niat untuk menipu, membohongi, atau diawali dengan kata-kata jaminan tentang kemurniannya. Pasalnya, Zamazemah Company atau perusahaan pengemasan air zamzam di Arab Saudi sendiri menyatakan bahwa kemurnian zamzam tidak akan terganggu dengan campuran zat lain.

“Air zamzam memiliki jumlah bikarbonat yang lebih tinggi yang ditemukan di air yang bersumber dari Pegunungan Alpen, Perancis. Air itu memang dianggap salah satu yang paling murni di dunia, tetapi jauh lebih murni air zamzam,” tulis situs resmi Zamazemah, dikutip Kamis, 6 Juli 2023.

ArtikelTerkait

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Ayat-ayat Maulid Nabi

Ardhal al-‘Umur,’ Penjelasan Al-Qur’an tentang Fase Tua dan Pikun

3 Cara Akad Nikah Pengantin Tuli dan Bisu

Managing Director Zamazemah Company, Hasan Mahmud Abu Al-Faraj juga mengatakan, mencampurkan zamzam dengan air biasa tidak akan mengurangi keberkahan maupun kandungan istimewa di dalamnya.

Baca: Ka’bah Pra-Islam, Diklaim Jadi Rumah Dewa Siwa hingga Hormuz

“Secara alamiah, setetes zamzam bisa dicampur hingga ke seribu liter air,” kata Al-Faraj.

Bukan tanpa bukti, menurut Al-Faraj, seorang ahli bernama Prof. Yahya Hamza Koshak pernah meneliti kandungan air zamzam yang dioplos dengan air biasa. Saat itu, Prof. Yahya mencampurkan satu botol zamzam kecil dengan seribu botol air besar biasa. Hasilnya, tidak ada perubahan kadar pH maupun kandungan secara keseluruhan.

“Kadar air itu berubah menjadi air zamzam seluruhnya,” ungkap Al-Faraj.

Kekuatan kandungan zamzam itu pun tercatat dalam literatur fikih Mazhab Hanafi, Bada’i’ al-Sanai. Disebutkan di dalamnya, jika seseorang bersumpah untuk tidak akan meminum air zamzam, tetapi kemudian ia meminum air biasa dengan jumlah banyak yang dicampuri setetes air suci itu, maka ia dihukumi tetap melanggar sumpah tersebut.

Sementara itu, ulama konservatif anggota Komite Fatwa Arab Saudi, Syekh Ibnu Jibrin mengatakan, meminum air zamzam yang murni tanpa campuran tetap dihukumi lebih baik.

“Lebih baik minum air zamzam tanpa campuran. Jika dicampur dengan air biasa, hukum keutamaannya tetap berlaku dan diperbolehkan untuk mengobati penyakit, meskipun hal itu tentu tetap mengurangi keutamaannya,” kata dia.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: HajiheadlineZamzam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tahun Depan, Biaya Haji Warga Lokal Arab cuma Rp15 Juta-an

Next Post

Dilantik, PCI Fatayat NU Inggris Raya Diharapkan Beri Kontribusi di Level Dunia

Next Post
Dilantik, PCI Fatayat NU Inggris Raya Diharapkan Beri Kontribusi di Level Dunia

Dilantik, PCI Fatayat NU Inggris Raya Diharapkan Beri Kontribusi di Level Dunia

Gusdurian Kutuk Aksi Brutal Militer Israel Serang Pengungsi Palestina di Jenin

Gusdurian Kutuk Aksi Brutal Militer Israel Serang Pengungsi Palestina di Jenin

Doa Minum Air Zamzam

Doa Minum Air Zamzam

Gerak Cepat, Gus Menag Langsung Bahas Persiapan Haji 2024

Gerak Cepat, Gus Menag Langsung Bahas Persiapan Haji 2024

Sederet Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Threads

Sederet Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Threads

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

2 Mei 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

20 April 2023
Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

22 September 2023
3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

22 September 2023
Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

22 September 2023
Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

22 September 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In