Ikhbar.com: Pesantren dan politik memiliki hubungan panjang dalam sejarah Indonesia. Dari perjuangan merebut kemerdekaan hingga keterlibatan dalam proses pengambilan kebijakan, kaum santri turut mengambil bagian dalam kehidupan kebangsaan. Namun, keterlibatan tersebut menyisakan tantangan tentang bagaimana nilai-nilai pesantren tetap terjaga ketika santri memasuki ruang kekuasaan yang sarat kepentingan.
Persoalan ini menarik dibicarakan bersama politisi muda sekaligus Ketua DPP Garda Pemuda (GP) NasDem Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik, Ustaz H. Ahmad Kaelani, M.Pd. Sebagai alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Ustaz Kaelani memiliki perspektif sebagai seseorang yang mengenal tradisi pesantren sekaligus terlibat dalam dunia politik.
Kepada Ikhbar.com, Tenaga Ahli DPR RI Fraksi Partai NasDem ini berbicara tentang hubungan pesantren dan kekuasaan, batas kompromi politik, independensi kelembagaan, serta nilai yang perlu menjadi pegangan politisi santri.

Baca: Mengenal Fikih Siyasah, Panduan Politik Umat Islam
Seperti apa hubungan ideal antara politik dan pesantren?
Pada mulanya, pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mengajarkan dan merawat turats (tradisi keilmuan Islam). Namun, hubungan kelembagaan pesantren dengan politik sering kali tidak bisa dipisahkan, terutama dalam konteks politik kebangsaan.
Secara historis, lahirnya Resolusi Jihad (yang kemudian diperingati sebagai Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober, red) merupakan panggilan moral yang didasari nilai-nilai nasionalisme kaum santri. Ada ungkapan ḥubbu al-waṭani mina al-īmān, yang dimaknai sebagai cinta tanah air sebagian dari iman. Andai tidak ada fatwa Hadratusy Syeikh KH Hasyim Asy’ari dalam menggerakkan Resolusi Jihad, mungkin sejarah kebangsaan kita akan berbeda.
Mengenai perbedaan tuntutan antara pesantren dan politik, hal itu perlu dilihat dari perspektif yang digunakan. Jika yang dimaksud adalah tuntutan politik pragmatis, justru di situlah arti keterlibatan santri dalam politik, yakni menjadi benteng moral bangsa.
Pada awalnya, pandangan saya terhadap politik hampir sama dengan mayoritas kalangan santri pada umumnya, cenderung berjarak dan minim ketertarikan. Namun, seiring dengan dinamika dan pengalaman dalam organisasi, perspektif saya mulai berubah. Saya berpikir, hampir tidak ada urusan apa pun yang tidak melibatkan kebijakan partai politik.
Di situ saya menyadari bahwa hampir tidak ada aspek kehidupan yang tidak bersentuhan dengan politik. Segala dimensi kehidupan, mulai sektor ekonomi, dinamika sosial, pelestarian kebudayaan, hingga ruang-ruang keagamaan, pada akhirnya bermuara dan ditentukan oleh arah kebijakan politik.
Baca: [Wawancara Khusus] Masa Depan Pendidikan Nasional: Mengapa Pesantren Perlu Jadi Penentu Arah?
Bagaimana cara santri menjaga idealisme dan mengolah kompromi saat terjun ke dunia politik?
Bagi santri, kemaslahatan merupakan maqāṣid al-syarī‘ah (tujuan syariat). Kaidah fikih menyebutkan:
تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
Taṣarruf al-imām ‘alā al-ra‘iyyah manūṭun bi al-maṣlaḥah.
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan.”
Untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut, kunci utamanya adalah kejujuran dan amanah. Di sinilah sesungguhnya peran santri, yakni mengintegrasikan nilai-nilai pesantren dengan tujuan politik itu sendiri, yaitu kemaslahatan.
Menjadi santri tidak boleh naif. Dalam tradisi kita, sudah biasa dibahas mana yang menjadi al-uṣūl dan al-furū‘, yakni prinsip pokok dan perkara cabang. Ketika idealisme berhadapan dengan kompromi atau ruang tawar, kompromi dapat diterima selama tidak mereduksi nilai-nilai idealisme yang dipegang.
Contoh konkret kompromi dalam kepentingan politik kaum santri adalah terpilihnya KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Presiden Ke-4 RI dan Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden Ke-13 RI. Namun, prinsipnya tetap bahwa kompromi tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang menjadi pijakan.
Ukuran keberhasilan santri dalam politik juga tidak cukup dilihat dari jabatan yang diraih. Jabatan dapat dianggap sebagai keberhasilan apabila dijadikan sarana untuk mewujudkan kemaslahatan. Menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan tujuan, merupakan hal penting. Sementara itu, keberhasilan kebijakan yang diperjuangkan dapat diukur dari dampaknya yang dirasakan masyarakat secara luas.
Mungkinkah pesantren bermitra dengan partai politik tanpa kehilangan independensi?
Pesantren dan partai politik sama-sama memiliki peranan penting dalam kehidupan kebangsaan. Pesantren yang memiliki pengaruh kuat di masyarakat harus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan partai politik melalui wakil-wakilnya di lembaga legislatif maupun eksekutif. Sementara itu, bagi partai politik, pesantren harus dijadikan mitra kritis-strategis tanpa mereduksi independensi kelembagaannya.
Yang perlu pertama kali diperhatikan adalah orientasi. Orientasi pesantren adalah membentuk moralitas bangsa, sedangkan partai politik adalah kekuasaan. Di sinilah letak perbedaan yang harus dipisahkan. Jika kedua orientasi tersebut dicampuradukkan, klaim pesantren rentan dimanfaatkan sebagai identitas keagamaan yang menjadi kendaraan partai politik dalam memperoleh kekuasaan.
Saya memandang positif jika pesantren menyiapkan kader untuk terlibat dalam politik. Sebab, bukan hal baru jika kalangan santri turut andil dalam kehidupan politik. Sejarah mencatat, keberadaan kiai dan santri dalam panggung politik kebangsaan merupakan bagian dari perjuangan merebut dan mengisi kemerdekaan.
Namun, politik kebangsaan harus dibedakan dari politik pragmatis. Jika yang dimaksud adalah politik praktis-pragmatis, independensi pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dapat terancam.
Dalam hal pendidikan politik, pesantren sebenarnya sudah menjalankannya melalui model musyawarah. Bukankah musyawarah juga merupakan bagian dari pendidikan demokrasi bagi santri? Dengan demikian, keterlibatan santri dalam politik dapat dipersiapkan tanpa harus menjadikan pesantren sebagai alat kepentingan partisan.
Baca: [Wawancara Khusus] Fikih Perempuan Pesantren: Bebaskan Santri Putri dari Stigma dan Diskriminasi
Apa yang perlu dipersiapkan agar politisi santri tetap berintegritas?
Sebagai pribadi yang lahir dari rahim pesantren, santri memiliki modal sosial, moral, dan semangat untuk menjadi penyeimbang demokrasi substantif. Kemandirian sikap dari pragmatisme politik uang akan terjaga jika santri mampu menjalankan politik nilai dan politik substansial.
Dalam menghormati perbedaan, santri harus memegang prinsip tasāmuḥ, yakni toleransi, dan tawassuṭ, sikap moderat atau mengambil jalan tengah, sebagaimana diajarkan dalam tradisi pesantren.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan santri menghadapi dunia politik. Pertama, kita tidak boleh melepaskan nilai-nilai tradisi pesantren sebagaimana yang diajarkan. Nilai-nilai tersebut menjadi bekal bagi kita di mana pun beraktivitas.
Kedua, tujuan politik harus dikembalikan pada tujuan awalnya, yaitu kemaslahatan umat. Ketiga, literasi politik perlu diperkaya dengan memadukan nilai-nilai pesantren dan tujuan kemaslahatan tersebut.
Tiga pilar ini tentunya dapat mewujudkan generasi politisi yang berintegritas, kompeten, dan berpihak pada kemaslahatan orang banyak.