Ikhbar.com: Keterlibatan santri dalam politik kerap memunculkan pertanyaan tentang batas antara pengabdian kepada masyarakat dan kepentingan kekuasaan. Bagi politisi muda sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Garda Pemuda (GP) NasDem Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik, Ustaz H. Ahmad Kaelani, M.Pd., santri tidak perlu menjauh dari politik. Keterlibatan mereka justru diperlukan untuk menjaga nilai moral dalam kehidupan kebangsaan.
“Jika yang dimaksud adalah tuntutan politik-pragmatis, maka di sinilah justru arti keterlibatan santri dalam politik, menjadi benteng moral bangsa,” ungkap Ustaz Kaelani kepada Ikhbar.com, Ahad, 25 Oktober 2026.
Baca: [Wawancara Khusus] Seni Politik Santri: Dari Jalan Kemaslahatan hingga Ujian di Tengah Kekuasaan
Menurut dia, hubungan pesantren dengan politik memiliki akar sejarah dalam kehidupan kebangsaan Indonesia. Pesantren tumbuh sebagai lembaga yang mengajarkan dan merawat turats (tradisi keilmuan Islam ). Dalam perjalanan bangsa, kiai dan santri juga mengambil peran dalam perjuangan kemerdekaan.
Ustaz Kaelani menyinggung Resolusi Jihad yang dicetuskan melalui seruan Hadratusy Syeikh KH Hasyim Asy’ari. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa keterlibatan santri dalam politik kebangsaan bukan hal baru. Persoalannya terletak pada cara keterlibatan itu dijalankan agar tetap berpegang pada nilai-nilai yang dipelajari di pesantren.
Pengalaman berorganisasi turut mengubah pandangan Ustaz Kaelani tentang politik. Dia mengaku semula cenderung menjaga jarak dan kurang tertarik pada dunia politik, sebagaimana kecenderungan yang dilihatnya pada sebagian kalangan santri.
“Hingga kemudian saya menyadari bahwa keputusan politik memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan, mulai dari ekonomi dan dinamika sosial hingga pelestarian kebudayaan serta kehidupan keagamaan,” ungkapnya.
Baca: Politisi Santri: Pesantren Harus Jadi Mitra Kritis Partai Politik
Karena itu, santri perlu memahami proses politik tanpa meninggalkan prinsip amanah dan kejujuran. Ustaz Kaelani menempatkan kemaslahatan sebagai tujuan utama kekuasaan.
“Ada prinsip taṣarruf al-imām ‘alā ar-ra‘iyyah manūṭun bi al-maṣlaḥah. Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan,” katanya, menukil salah satu kaidah fikih.
Kaidah tersebut menegaskan bahwa kebijakan pemimpin harus diarahkan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar mempertahankan kedudukan atau mengejar keuntungan politik.
Keterlibatan dalam politik juga menuntut kemampuan membedakan prinsip yang harus dipertahankan dan perkara yang memungkinkan kompromi. Ustaz Kaelani menjelaskan bahwa tradisi keilmuan Islam mengenal pembedaan antara al-uṣūl atau prinsip-prinsip pokok dan al-furū‘ atau perkara cabang. Kompromi dapat ditempuh selama tidak mengorbankan prinsip mendasar yang menjadi pegangan.
Tenaga Ahli DPR RI Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan pentingnya membedakan politik kebangsaan dari politik praktis-pragmatis. Pesantren dapat menyiapkan santri agar memahami kehidupan politik, tetapi tetap perlu menjaga independensi sebagai lembaga pendidikan moral. Tradisi musyawarah yang hidup di pesantren, menurut dia, dapat menjadi sarana untuk mengenalkan proses demokrasi, pertukaran pendapat, dan pengambilan keputusan.
Dalam menghadapi pragmatisme dan politik uang, santri juga perlu mempertahankan kemandirian sikap. Modal sosial dan moral yang dimiliki perlu diwujudkan melalui politik nilai serta penghormatan terhadap perbedaan. Ustaz Kaelani menyebut tasāmuḥ atau toleransi dan tawassuṭ atau sikap moderat sebagai nilai yang diajarkan dalam tradisi pesantren.
Bagi Ustaz Kaelani, keberhasilan politisi berlatar belakang pesantren tidak cukup diukur dari jabatan yang diperoleh. Jabatan harus menjadi sarana untuk mewujudkan kemaslahatan, sedangkan kebijakan perlu dinilai berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat. Dengan demikian, kekuasaan merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab kepada publik.
Ustaz Kaelani menilai persiapan santri menghadapi dunia politik perlu bertumpu pada tiga hal, yakni mempertahankan nilai-nilai tradisi pesantren, mengembalikan tujuan politik kepada kemaslahatan umat, dan memperkaya literasi politik. Ketiganya diharapkan menjadi bekal agar santri mampu terlibat dalam politik dengan tetap menjaga integritas dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Tiga pilar ini tentunya dapat mewujudkan generasi politisi yang berintegritas, kompeten dan berpihak pada kemaslahatan orang banyak,” tegas dia.