Ikhbar.com: Pesantren telah tumbuh jauh sebelum Indonesia berdiri. Lembaga pendidikan yang berakar pada tradisi keilmuan Islam ini mengajarkan agama sekaligus membentuk adab, kemandirian, dan tanggung jawab sosial. Di tengah perdebatan mengenai masa depan pendidikan nasional, pesantren menghadapi tantangan untuk mempertahankan kekhasan sekaligus menjawab perubahan zaman.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Dr. KH Basnang Said, M.Ag., menilai pesantren semestinya menjadi salah satu penentu arah pendidikan nasional. Dalam wawancara khusus dengan Ikhbar.com menjelang Hari Santri Nasional (HSN) 2026, tokoh yang merupakan lulusan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Sulawesi Selatan, ini menguraikan posisi pesantren, kekuatan tradisi keilmuannya, persoalan yang masih harus dibenahi, serta prioritas pengembangannya pada masa mendatang.

Di mana posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional Indonesia?
Bismillah. Saya mulai dari sejarah dulu. Karena orang pesantren, kalau berbicara tentang masa depan, harus memahami asal-usulnya.
Pesantren lebih tua daripada republik. Jauh sebelum sekolah modern berkembang di Nusantara, para kiai sudah mengajarkan mengaji, baca-tulis, dan adab di surau serta pondok-pondok kecil.
Hari Santri yang kita peringati setiap 22 Oktober juga berkaitan dengan Resolusi Jihad 1945. Artinya, santri bukan tamu di rumah besar bernama Indonesia. Santri ikut membangun rumahnya.
Jadi, kalau ada yang bertanya apakah pesantren hanya pelengkap, saya jawab tidak. Pesantren merupakan salah satu tiang pendidikan nasional. Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengakui tiga fungsi pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Pesantren juga memiliki sesuatu yang kini banyak dicari dalam dunia pendidikan, yakni pembentukan karakter. Saat ini, orang berbicara tentang pendidikan karakter, kesehatan mental anak, dan krisis keteladanan. Di pesantren, pembentukan karakter menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya materi pelajaran.
Santri belajar selama 24 jam. Ada ta’lim (pengajaran ilmu), tarbiyah (pembinaan), dan ta’dib (penanaman adab). Kiai berperan sebagai pengajar sekaligus teladan yang diamati santri setiap hari, mulai dari salat berjamaah hingga cara menerima tamu.
Kiai-kiai kita mengajarkan:
الْأَدَبُ فَوْقَ الْعِلْمِ
Al-adabu fauqal-‘ilmi.
“Adab berada di atas ilmu.”
Kalau pendidikan nasional ingin melahirkan manusia yang pintar sekaligus berakhlak, pesantren bisa menjadi salah satu rujukan utama. Namun, saya juga selalu mengingatkan teman-teman di pesantren agar tidak merasa paling benar. Posisi strategis itu harus dibuktikan dengan mutu.
Pesantren perlu terus berbenah, bersikap terbuka, dan mau belajar. Dengan begitu, pesantren ikut menentukan arah pendidikan nasional, bukan hanya mengikuti perkembangannya.
Baca: [Wawancara Khusus] Fikih Perempuan Pesantren: Bebaskan Santri Putri dari Stigma dan Diskriminasi
Apa yang membuat tradisi keilmuan pesantren dinilai mampu menjawab tantangan zaman?
Kalau ditanya apa yang paling khas dari tradisi keilmuan pesantren, saya menyebut empat hal, yaitu sanad (mata rantai transmisi keilmuan), metode belajar, kitab kuning, serta adab dan khidmah (pengabdian).
Pertama, sanad. Ilmu di pesantren memiliki mata rantai transmisi yang bersambung. Santri belajar dari kiai, kiainya belajar dari guru, lalu tersambung hingga Rasulullah Saw. Tradisi ini bukan sekadar silsilah keilmuan, melainkan juga sarana menjaga pertanggungjawaban ilmiah. Di zaman ketika siapa saja bisa mengaku sebagai ustaz di media sosial tanpa kejelasan latar belakang keilmuan dan gurunya, tradisi sanad justru semakin penting.
Kedua, metode belajar. Ada sorogan (metode belajar individual dengan membaca kitab di hadapan guru), ketika santri membaca kitab kuning di hadapan kiai dan mendapat koreksi secara langsung. Ada bandongan (metode pengajaran kitab secara kolektif), ketika kiai membacakan kitab dan santri menyimak serta mencatat maknanya. Ada pula musyawarah dan bahtsul masail (pembahasan masalah keagamaan), yakni forum untuk mengkaji persoalan dengan merujuk pada dalil. Metode-metode tersebut melatih ketelitian, kesabaran, dan kemampuan bernalar.
Ketiga, kitab kuning sebagai sumber pembelajaran sekaligus sarana membangun cara berpikir. Banyak orang menganggap kitab kuning sudah ketinggalan zaman. Padahal, di dalamnya terdapat ushul fiqih (dasar-dasar penetapan hukum Islam), qa’idah fiqih (prinsip umum untuk memahami dan menetapkan hukum fikih), dan manthiq (ilmu logika). Semua itu menjadi perangkat untuk menalar persoalan secara kritis, menimbang maslahat dan mudarat, serta melihat masalah dari berbagai sisi.
Keempat, adab dan khidmah. Santri belajar mengabdi, hidup sederhana, mandiri, dan mengurus kebutuhan sendiri sejak kecil. Semua itu merupakan modal sosial yang penting.
Lalu, bagaimana mengembangkannya? Kita punya kaidah:
الْمُحَافَظَةُ عَلَى الْقَدِيمِ الصَّالِحِ وَالْأَخْذُ بِالْجَدِيدِ الْأَصْلَحِ
Al-muhafazhatu ‘alal-qadimis-shalih wal-akhdzu bil-jadidil-ashlah.
“Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.”
Misalnya, bahtsul masail jangan hanya membahas persoalan klasik. Forum tersebut bisa digunakan untuk mengkaji persoalan ekonomi digital, lingkungan hidup, kesehatan, dan kecerdasan buatan. Ilmu mantik bisa dihubungkan dengan literasi data dan riset. Kemampuan berbahasa Arab juga dapat diperluas dengan penguasaan bahasa asing lainnya. Dengan begitu, lulusan pesantren menjadi orang berilmu yang mampu menghadapi perkembangan zaman.
Teknologi pun harus ditempatkan secara tepat. Teknologi adalah wasilah (sarana), bukan ghayah (tujuan). Gawai, internet, dan kecerdasan buatan bisa digunakan untuk belajar, berdakwah, dan berkarya. Namun, penggunaannya harus dikendalikan agar tidak membuat santri malas berpikir atau lalai beribadah.
Tradisi pesantren justru relevan untuk menghadapi era kecerdasan buatan. Santri terbiasa melakukan tabayyun, memeriksa kabar sebelum mempercayainya, serta menelusuri asal-usul ilmu melalui tradisi sanad. Kemampuan semacam itu penting ketika informasi berlimpah dan jawaban mesin belum tentu benar.
Meski demikian, ada hal yang tidak boleh ditinggalkan. Hafalan, muthala’ah (menelaah atau mempelajari secara mendalam) kitab, mengaji di hadapan kiai, dan riyadhah (latihan spiritual) membentuk karakter dan kedalaman pemahaman santri. Mesin bisa membantu mencari teks, tetapi tidak dapat menggantikan keteladanan guru dan keberkahan majelis ilmu.
Baca: Kiai Basnang Dilantik Jadi Dirjen Pesantren
Lalu, apa yang harus dibenahi agar pesantren bisa berkembang lebih adil?
Kita harus jujur bahwa sebagian besar pesantren kita berukuran kecil. Santrinya puluhan, ustaznya mengabdi tanpa gaji tetap, sedangkan kiainya mengurus pondok sambil bertani atau berdagang. Mereka bertahan berkat keikhlasan, bukan karena memiliki modal besar.
Karena itu, prinsip kami adalah keadilan tidak berarti semua harus mendapat bagian yang sama. Pesantren yang sudah mapan bisa diberi ruang dan kepercayaan. Pesantren kecil di pelosok perlu mendapat pendampingan lebih erat.
Langkah pertama adalah membenahi data melalui EMIS (Education Management Information System atau Sistem Informasi Manajemen Pendidikan, red) dan nomor statistik pesantren. Kita tidak bisa membantu lembaga yang tidak kita kenal. Data yang baik diperlukan agar bantuan sampai kepada pihak yang membutuhkan, bukan hanya kepada lembaga yang paling pandai menyusun proposal.
Kedua, memberikan afirmasi atau dukungan khusus kepada kelompok yang membutuhkan. Program bantuan perlu memberi perhatian kepada pesantren kecil, pesantren di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta pesantren yang baru tumbuh. Ketiga, memperkuat gotong royong antarpesantren. Pesantren besar bisa membina pesantren kecil melalui pertukaran pengetahuan, penguatan kurikulum, dan perbaikan tata kelola. Keempat, mendekatkan layanan Kementerian Agama kepada pesantren, bukan sekadar menunggu mereka datang ke kantor.
Di bidang pembiayaan, kita telah memiliki UU Pesantren dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Ada pula Dana Abadi Pesantren, bantuan operasional, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk santri, bantuan sarana, beasiswa, dan pelatihan ustaz. Kehadiran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren juga menunjukkan perhatian negara yang semakin serius.
Namun, apakah semuanya sudah cukup? Belum. Bantuan yang bersifat kompetitif dan berbasis proposal masih bisa menyulitkan pesantren kecil yang tidak memiliki tenaga administrasi memadai. Pemerintah daerah juga belum seluruhnya menjalankan amanat pendanaan pesantren melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Kesejahteraan ustaz harus menjadi prioritas. Keikhlasan mereka tidak boleh dijadikan alasan bagi negara untuk tidak hadir. Kita juga sedang mengkaji bagaimana pekerjaan pengasuhan santri dapat memperoleh dukungan pembiayaan yang layak. Sementara itu, asrama, sanitasi, air bersih, layanan kesehatan, serta kompetensi pengasuh merupakan kebutuhan mendasar yang harus terus diperhatikan.
Terakhir, apa yang harus diprioritaskan pesantren dalam satu dekade mendatang?
Kalau harus memilih tiga prioritas, saya mengurutkannya seperti orang membangun rumah, dimulai dari fondasi, dilanjutkan dengan tiang, lalu atap.
Prioritas pertama adalah memastikan santri aman, sehat, dan terasuh dengan baik. Setiap pesantren perlu memiliki sistem perlindungan yang jelas, petugas terlatih, jalur pengaduan yang aman, dan penanganan kasus hingga tuntas. Pengasuh juga perlu dibekali kemampuan pengasuhan dan memperoleh dukungan kesejahteraan yang layak.
Kedua, memperkuat mutu keilmuan dan martabat pendidik. Kompetensi ustaz dan ustazah harus ditingkatkan. Penjaminan mutu perlu menghormati kekhasan pesantren melalui Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh. Pengakuan terhadap lulusan pesantren juga harus benar-benar dirasakan di kampus, dunia kerja, dan ruang publik.
Ketiga, membangun kemandirian serta tata kelola berbasis data. Data pesantren harus valid dan mutakhir agar kebijakan dan bantuan tepat sasaran. Pendanaan yang adil perlu didorong, termasuk melalui keterlibatan pemerintah daerah. Kemandirian ekonomi dapat dikembangkan melalui unit usaha dan kemitraan.
Kemandirian merupakan ruh pesantren. Pesantren lahir dari masyarakat dan dibangun melalui wakaf, sedekah, serta sumbangsih tenaga santri dan wali santri. Karena itu, negara harus datang sebagai khadim (pelayan), bukan majikan.
Pesantren tetap harus menjadi subjek dalam kolaborasi. Perguruan tinggi bisa berkontribusi melalui riset dan pendampingan, dunia usaha menjadi mitra jangka panjang, sedangkan masyarakat dan alumni memperkuat jaringan sosial serta ekonomi. Kerja sama harus berlangsung secara setara dan saling menguntungkan.
Kalau tiga prioritas itu dijaga dengan istikamah, sepuluh tahun lagi tidak ada lagi yang bertanya apakah pesantren hanya pelengkap. Orang akan melihat sendiri bahwa pesantren mampu melahirkan banyak jawaban bagi masa depan pendidikan Indonesia.