Ikhbar.com: Pesantren memiliki pengaruh sosial dan otoritas keilmuan di tengah masyarakat. Posisi tersebut membuka peluang bagi pesantren untuk menjembatani aspirasi warga dengan pengambil kebijakan. Namun, hubungan dengan partai politik perlu dibangun secara hati-hati agar pesantren tidak dimanfaatkan sebagai alat untuk meraih kekuasaan.
Politisi muda sekaligus Ketua DPP Garda Pemuda (GP) NasDem Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik, Ustaz H. Ahmad Kaelani, M.Pd., menilai pesantren perlu menjadi mitra kritis-strategis bagi partai politik.
“Sementara bagi partai politik, pesantren harus dijadikan mitra kritis-strategis tanpa harus mereduksi independensi kelembagaan pesantren,” ujar Ustaz Kaelani kepada Ikhbar.com, Ahad, 25 Oktober 2026.
Baca: [Wawancara Khusus] Seni Politik Santri: Dari Jalan Kemaslahatan hingga Ujian di Tengah Kekuasaan
Alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, Jawa Barat, itu menjelaskan bahwa pesantren dan partai politik sama-sama memiliki peran dalam kehidupan kebangsaan. Dengan pengaruhnya di tengah masyarakat, pesantren dapat menjadi jembatan komunikasi antara warga dan partai politik, termasuk melalui para wakil yang bertugas di lembaga legislatif maupun eksekutif.
Peran tersebut tidak berarti pesantren harus melebur ke dalam kepentingan partai. Independensi kelembagaan perlu dijaga agar pesantren tetap dapat menjalankan pendidikan moral dan menyuarakan aspirasi masyarakat secara kritis. Hubungan dengan partai politik semestinya membuka ruang dialog, termasuk ketika pesantren perlu mengkritisi kebijakan publik.
Ustaz Kaelani menilai persoalan mendasar dalam hubungan pesantren dan partai politik terletak pada perbedaan orientasi. Pesantren berperan membentuk moralitas bangsa, sedangkan partai politik berorientasi pada kekuasaan. Perbedaan tersebut perlu dipahami agar kedekatan dengan komunitas pesantren tidak digunakan untuk membenarkan kepentingan politik tertentu.
“Jika pada orientasi ini dicampur-adukkan, maka klaim pesantren rentan dimanfaatkan sebagai identitas keagamaan yang menjadi kendaraan partai politik dalam memperoleh kekuasaan,” katanya.
Baca: Mengenal Fikih Siyasah, Panduan Politik Umat Islam
Pernyataan tersebut mengingatkan adanya risiko ketika simbol dan otoritas agama digunakan untuk menggalang dukungan politik. Keterlibatan santri dalam politik kebangsaan tetap terbuka, tetapi tidak semestinya mengaburkan fungsi utama pesantren sebagai lembaga pendidikan.
Ustaz Kaelani tidak memandang keterlibatan kader pesantren dalam politik sebagai sesuatu yang keliru. Menurut dia, kiai dan santri telah mengambil bagian dalam perjuangan merebut kemerdekaan hingga mengisi kehidupan kebangsaan setelah Indonesia merdeka. Persoalannya terletak pada pembedaan antara politik kebangsaan dan politik praktis-pragmatis yang mengutamakan keuntungan sesaat.
Karena itu, pendidikan politik bagi santri perlu membekali mereka dengan pemahaman tentang proses pengambilan keputusan, tanggung jawab kekuasaan, dan cara mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan beragam kepentingan. Pendidikan tersebut tidak harus menjadikan pesantren sebagai perpanjangan tangan partai tertentu.
Ustaz Kaelani menunjuk musyawarah sebagai praktik yang telah hidup dalam tradisi pesantren dan dapat menjadi bagian dari pendidikan demokrasi. Melalui musyawarah, santri dapat berlatih menyampaikan pendapat, mempertimbangkan pandangan berbeda, dan memahami proses pengambilan keputusan. Bekal tersebut penting agar mereka mampu terlibat dalam kehidupan politik tanpa kehilangan kemandirian sikap.
Tenaga Ahli DPR RI Fraksi Partai NasDem itu juga menekankan pentingnya politik nilai dan politik substansial untuk menjaga kemandirian sikap, terutama ketika berhadapan dengan pragmatisme dan politik uang. Sikap kritis tersebut perlu berjalan bersama penghormatan terhadap perbedaan. Ustaz Kaelani menyebut tasāmuḥ atau toleransi dan tawassuṭ atau sikap moderat sebagai nilai yang diajarkan dalam tradisi pesantren.
Kemaslahatan, menurut dia, perlu menjadi ukuran dalam aktivitas politik. Jabatan bernilai ketika digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, sedangkan kebijakan perlu dinilai berdasarkan dampaknya bagi kehidupan publik. Keberhasilan politisi berlatar belakang pesantren, dengan demikian, tidak cukup diukur dari kedudukan yang diperoleh. Jabatan harus dijalankan sebagai amanah yang menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Ustaz Kaelani merumuskan sejumlah bekal bagi santri yang ingin terjun ke dunia politik.
“Pertama, tentu kita tidak boleh melepas nilai-nilai tradisi pesantren sebagaimana yang diajarkan. Nilai-nilai yang menjadi bekal bagi kita di mana pun kita beraktivitas,” katanya.
“Kedua, mengembalikan tujuan politik pada tujuan awalnya, yaitu kemaslahatan umat. Ketiga, memperkaya literasi politik dengan memadukan nilai-nilai pesantren dan tujuan kemaslahatan dimaksud,” sambung Ustaz Kaelani.
Ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah tujuan akhir bagi politisi santri. Kedudukan politik semestinya menjadi sarana untuk memperjuangkan kemaslahatan dengan tetap berpegang pada nilai-nilai yang dipelajari di pesantren.
“Politisi berlatar belakang santri harus bisa menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan tujuan,” pungkasnya.