Ikhbar.com: Seorang mantan calon anggota kongres (caleg) dari Partai Republik, Larry Savage (51), didakwa mencuri surat suara saat uji coba sistem pemungutan suara di Madison County, Indiana, Amerika Serikat (AS). Penangkapan Savage diumumkan oleh Kepolisian Negara Bagian Indiana pada Selasa, 29 Oktober 2024 kemarin.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 3 Oktober 2024 lalu dalam sebuah uji coba yang melibatkan empat mesin pemungutan suara dan 136 surat suara kandidat. Menurut pihak kepolisian, petugas menemukan ada dua surat suara yang hilang selama proses tersebut.
Rekaman video pengawasan menunjukkan Savage, yang juga seorang ketua daerah pemilihan, memasukkan dua surat suara ke dalam saku setelah menerima instruksi tentang validitas surat suara uji coba tersebut.
Pihak berwenang kemudian mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan mendapati surat suara yang hilang tersebut di dalam kendaraan Savage.
“Kami dengan tegas mengecam segala bentuk pelanggaran dalam pemilu. Kami mengapresiasi upaya penegak hukum untuk menegakkan keadilan dan akan terus memantau perkembangan kasus ini,” kata Direktur Komunikasi Partai Republik Indiana, Griffin Reid, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu, 30 Oktober 2024.
Baca: Mampukah Pemilih Muslim di Pilpres Amerika Pengaruhi Nasib Warga Gaza?
Savage kini menghadapi dakwaan atas tuduhan merusak, menghilangkan, sekaligus pencurian surat suara. Berdasarkan catatan online, Savage tidak memiliki pengacara dan telah dibebaskan dengan jaminan.
Sebelum ditangkap, Savage sempat membantah dan menyebut tuduhan itu telah dibesar-besarkan.
Savage, sebelumnya pernah mencalonkan diri untuk menjadi kandidat Partai Republik dalam pemilihan kongres di Distrik Kelima Indiana, tetapi gagal dan hanya meraih kurang dari 2% suara pada pemilihan primer partainya.
Baca: Jelang Hari Pencoblosan, Ratusan Surat Suara Pemilu AS Terbakar
Di AS, kasus kecurangan atau penipuan pemilu diklaim jarang terjadi. Bahkan, pengadilan telah menolak berbagai gugatan kecurangan pemilu yang diajukan mantan Presiden Donald Trump dan sejumlah sekutunya di Partai Republik, yang menuding Partai Demokrat mencurangi hasil pemilu 2020.
Trump sendiri akan menghadapi Wakil Presiden Demokrat Kamala Harris dalam pemilu presiden pada 5 November 2024 mendatang.
Selama empat tahun, Trump terus mempertahankan klaimnya bahwa pemilu 2020 dicurangi, meskipun tidak memiliki bukti kuat dan sudah dibantah oleh sebagian besar pengadilan.
Namun, klaim tersebut masih mendapat dukungan dari mayoritas anggota Partai Republik di Kongres. Sebagai tanggapan, beberapa negara bagian dan kabupaten meningkatkan pengawasan dalam sistem pemilu mereka.