Jurnalisme Pesantren: Dari Tradisi Keilmuan menuju Profesionalisme Media

Wawancara Khusus bersama Jurnalis pesantren sekaligus Founder dan CEO Ikhbar Group, KH Sobih Adnan.
Ilustrasi. Olah digital oleh IKHBAR

Ikhbar.com: Pesantren memiliki tradisi panjang dalam merawat, menguji, dan menyebarkan pengetahuan. Pembelajaran kitab kuning, penelusuran sanad (mata rantai pengetahuan), diskusi keilmuan, hingga penulisan karya ulama menunjukkan bahwa literasi telah menjadi bagian penting dari kehidupan pesantren. Tradisi tersebut menyimpan modal intelektual bagi perkembangan jurnalisme. Persoalannya, bagaimana mengolah kekayaan keilmuan itu menjadi karya jurnalistik yang akurat, kritis, relevan, dan dipercaya masyarakat?

Jurnalis pesantren sekaligus Founder dan CEO Ikhbar Group, KH Sobih Adnan, menilai pengembangan jurnalisme pesantren perlu bertolak dari kekuatan tradisi tersebut sekaligus menjawab tuntutan profesionalisme media masa kini. Penguasaan ilmu agama, menurut dia, perlu disertai kemampuan mengolah informasi, memeriksa fakta, memahami kebutuhan pembaca, dan membangun tata kelola redaksi yang sehat.

Dalam wawancara khusus memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026, Anggota Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon itu menguraikan hubungan tradisi keilmuan pesantren dengan praktik jurnalistik, tantangan media pesantren dalam menjangkau publik, serta langkah membangun media profesional tanpa kehilangan akar intelektual dan nilai kepesantrenan.

Pandangannya juga bertolak dari pengalaman mengembangkan media dan pemikiran yang dituangkan dalam buku Jurnalisme Pesantren: Sanad, Kaidah, hingga Kaifiah Pengembangan Media Pesantren (2026).

CEO Ikhbar Group, KH Sobih Adnan, dalam pembukaan pelatihan The AI Survival Kit: Creativity, Career, and Critical Thinking yang digelar Ikhbar Academy di Kantor Redaksi Ikhbar.com, Kompleks Pondok Pesantren Ketitang Cirebon, Sabtu, 27 September 2025. IKHBAR/Doh

Baca: CEO Ikhbar.com: Skeptis Penting untuk Jaga Kewarasan di Era Banjir Informasi

Mengapa tradisi keilmuan pesantren relevan bagi perkembangan jurnalisme?

Saya kira kita perlu memahami bahwa pesantren bukan hanya tempat orang belajar ilmu agama, melainkan juga ruang untuk membaca, memperdebatkan, menguji, menuliskan, dan mewariskan pengetahuan. Dalam tradisi pesantren, santri tidak cukup hanya mendengar penjelasan guru. Mereka juga membaca kitab, mempelajari struktur argumentasi, menelusuri rujukan, mengajukan pertanyaan, dan mendiskusikan persoalan bersama teman-temannya.

Proses tersebut relevan dengan jurnalisme. Seorang jurnalis tidak cukup hanya mendengar keterangan narasumber. Dia harus menelusuri asal informasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menguji pernyataan, dan menyajikan temuan secara bertanggung jawab.

Dalam tradisi hadis, misalnya, dikenal istilah isnād atau sanad, yakni rangkaian periwayat yang menghubungkan suatu riwayat dengan sumbernya. Para ulama hadis mengembangkan perangkat keilmuan untuk menilai para periwayat, termasuk jarḥ wa ta‘dīl, yaitu kajian tentang kredibilitas dan integritas periwayat. Ada pula pemeriksaan kesinambungan sanad, perbandingan riwayat, serta kajian terhadap kemungkinan kekeliruan atau cacat dalam suatu riwayat.

Metode kritik hadis tentu tidak bisa disamakan begitu saja dengan verifikasi jurnalistik modern. Keduanya memiliki objek, tujuan, dan perangkat metodologis berbeda. Namun, ada prinsip yang relevan untuk dipelajari, yakni informasi tidak semestinya diterima hanya karena disampaikan seseorang. Asal-usul keterangan, kredibilitas sumber, dan bukti pendukung perlu diperiksa.

Prinsip tersebut penting ketika masyarakat menghadapi banjir informasi digital. Sebuah kabar bisa beredar luas karena disertai foto yang meyakinkan, potongan video, atau pernyataan seseorang yang dianggap memiliki otoritas. Padahal, foto dapat berasal dari peristiwa berbeda, video bisa kehilangan konteks, dan seseorang yang memiliki reputasi baik dalam satu bidang belum tentu memahami persoalan di bidang lain.

Karena itu, jurnalis perlu membiasakan diri mengajukan sejumlah pertanyaan. Dari mana informasi ini berasal? Apa bukti yang mendukungnya? Adakah sumber lain yang menguatkan? Apakah pihak yang disebutkan sudah dimintai keterangan? Pertanyaan tersebut bukan sekadar bagian dari prosedur teknis, melainkan wujud tanggung jawab intelektual.

Al-Qur’an juga memberikan tuntunan mengenai pentingnya memeriksa informasi. Dalam QS. Al-Hujurat ayat 6, Allah Swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ جَاۤءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْٓا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًاۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Ayat tersebut mengajarkan kehati-hatian dalam menerima berita dan mengingatkan dampak ketika informasi yang belum diperiksa dijadikan dasar tindakan. Dalam konteks jurnalistik, kesalahan pemberitaan bukan perkara sepele. Informasi keliru dapat merusak nama baik seseorang, memicu konflik, atau mendorong masyarakat mengambil keputusan berdasarkan pemahaman yang salah.

Tradisi penulisan para ulama juga menyimpan pelajaran penting. Pengetahuan mereka tidak berhenti pada pengajaran lisan. Banyak ulama menyusun karya yang dipelajari lintas generasi. Imam al-Syafi’i dikenal melalui Al-Risalah, sedangkan Syekh Nawawi al-Bantani menghasilkan karya-karya yang dikaji di berbagai pesantren. Karya tersebut menunjukkan pentingnya merumuskan pengetahuan secara sistematis agar dapat diwariskan, ditelaah kembali, dan dikembangkan.

Bagi saya, tradisi keilmuan pesantren dan jurnalisme bertemu dalam ketekunan, kejelasan sumber, ketelitian, dan tanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada orang lain.

Namun, tradisi keilmuan saja tidak otomatis melahirkan jurnalis profesional. Santri yang kuat membaca kitab tetap perlu mempelajari teknik wawancara, penulisan berita, pemeriksaan fakta, penyuntingan, etika pers, dan keterampilan multimedia. Tradisi keilmuan memberi fondasi, sedangkan kompetensi jurnalistik dibangun melalui pendidikan, latihan, dan pengalaman peliputan.

Baca: [Wawancara Khusus] Masa Depan Pendidikan Nasional: Mengapa Pesantren Perlu Jadi Penentu Arah?

Apa yang perlu diubah agar media pesantren tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan internal?

Menurut saya, media pesantren perlu memperluas cara pandang terhadap fungsi jurnalistik. Dokumentasi kegiatan tentu penting. Pengajian, kunjungan tokoh, pembangunan fasilitas, wisuda santri, atau peringatan hari besar merupakan bagian dari kehidupan pesantren yang layak diketahui publik. Persoalan muncul ketika hampir seluruh kerja media berhenti pada pemberitaan agenda semacam itu.

Kehidupan pesantren sebenarnya jauh lebih kaya. Ada pemikiran kiai tentang pendidikan, pengalaman santri menghadapi perubahan sosial, tradisi intelektual yang dapat menjelaskan persoalan publik, serta hubungan pesantren dengan kehidupan ekonomi, kebudayaan, dan lingkungan. Semua itu dapat diolah menjadi karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Perbedaannya terletak pada cara redaksi memandang suatu peristiwa. Jika hanya bertanya, “Kegiatan apa yang berlangsung hari ini?”, media cenderung menghasilkan berita dengan bentuk serupa dari waktu ke waktu. Namun, jika redaksi bertanya, “Apa persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, apa yang bisa dijelaskan pesantren, dan informasi apa yang belum diketahui pembaca?”, ruang pemberitaan akan lebih luas.

Misalnya, pesantren mengadakan pengajian tentang kebersihan dan tanggung jawab manusia terhadap lingkungan. Pemberitaan tidak harus berhenti pada siapa yang memberikan ceramah, jumlah peserta, dan waktu kegiatan. Redaksi dapat menelusuri persoalan sampah di sekitar pesantren, pengelolaan sampah rumah tangga, dampaknya bagi warga, serta pandangan ahli dan pemerintah terkait.

Dalam peliputan semacam itu, khazanah pesantren menjadi sumber perspektif, sedangkan fakta lapangan menjadi dasar untuk menjelaskan persoalan. Media tidak sekadar menyampaikan ajaran normatif, tetapi juga menunjukkan hubungan nilai tersebut dengan kehidupan sehari-hari.

Hal serupa dapat dilakukan dalam bidang pendidikan. Pesantren memiliki pengalaman panjang dalam mendidik santri melalui sistem yang khas. Pengalaman tersebut dapat menjadi bahan untuk membahas kedisiplinan, pembentukan karakter, literasi, pendidikan keluarga, atau tantangan pembelajaran pada era digital. Namun, media perlu menghindari pemberitaan yang hanya memuji lembaganya sendiri. Jika ingin membahas persoalan pendidikan secara serius, redaksi harus bersedia mengakui tantangan, mendengarkan kritik, dan memeriksa fakta secara terbuka.

Di sinilah pentingnya membedakan komunikasi kelembagaan dan kerja jurnalistik. Keduanya dapat berjalan berdampingan, tetapi memiliki tujuan dan cara kerja yang berbeda. Komunikasi kelembagaan umumnya bertujuan menyampaikan informasi tentang kegiatan, program, dan capaian lembaga. Jurnalisme bertugas mengumpulkan, memeriksa, mengolah, serta menyajikan informasi yang relevan bagi publik.

Jika kedua fungsi tersebut dicampur tanpa batas yang jelas, media berisiko menjadi saluran promosi yang hanya menampilkan sisi positif lembaganya. Akibatnya, pembaca di luar lingkungan pesantren akan kesulitan menemukan alasan untuk terus mengikuti pemberitaannya.

Publik tidak berkewajiban mengikuti seluruh agenda internal sebuah lembaga. Pembaca akan datang jika memperoleh informasi yang berguna, penjelasan yang jernih, perspektif berbeda, atau cerita yang membantu mereka memahami persoalan.

Baca: [Wawancara Khusus] Pesantren dan Masa Depan Kelestarian Bumi: Ikhtiar Menumbuhkan Kesalehan Ekologis Santri

Karena itu, relevansi tidak dibangun dengan meninggalkan identitas pesantren. Identitas tersebut justru perlu diolah menjadi kekuatan editorial. Media pesantren dapat membahas isu publik melalui kedalaman khazanah keilmuan, kedekatan dengan masyarakat, dan pengalaman yang mungkin tidak dimiliki media lain.

Tentu, tidak semua isu harus dipaksakan masuk ke dalam bingkai agama. Jika persoalannya menyangkut angka kemiskinan, kualitas air, kebijakan pendidikan, atau keselamatan warga, redaksi tetap harus menggunakan data, keterangan ahli, dokumen, dan fakta lapangan yang relevan. Perspektif keagamaan dapat memperkaya konteks, tetapi tidak menggantikan bukti yang dibutuhkan untuk menjelaskan persoalan.

Dengan begitu, media pesantren dapat hadir sebagai media yang berakar pada tradisi keilmuan sekaligus terbuka terhadap kebutuhan masyarakat luas.

Baca: [Wawancara Khusus] Fikih Perempuan Pesantren: Bebaskan Santri Putri dari Stigma dan Diskriminasi

Bagaimana metode pembelajaran pesantren dapat diterjemahkan ke dalam kerja redaksi?

Pesantren memiliki beragam metode pembelajaran yang dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan budaya kerja redaksi. Ini merupakan inspirasi, bukan berarti seluruh metode tersebut bisa dipindahkan begitu saja ke dunia jurnalistik. Setiap metode memiliki konteks pendidikan dan tujuan keilmuan masing-masing.

Pertama, ada muthala’ah, yaitu kegiatan membaca dan menelaah bahan pelajaran. Kebiasaan ini dapat dikembangkan menjadi budaya membaca sumber sebelum melakukan peliputan. Jurnalis yang akan menulis tentang kebijakan pendidikan, misalnya, perlu mempelajari dokumen kebijakan, data terkait, dan latar belakang masalah sebelum mewawancarai narasumber.

Membaca sebelum meliput membuat pertanyaan lebih terarah. Jurnalis tidak hanya mengajukan pertanyaan umum, tetapi juga mampu menggali hal yang belum dijelaskan, menguji konsistensi keterangan, dan menemukan persoalan yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Kedua, mudzakarah, yakni kegiatan mengulang pelajaran atau mendiskusikan materi untuk memperkuat pemahaman. Dalam ruang redaksi, semangat ini dapat diterapkan melalui diskusi sebelum peliputan, pembacaan bersama terhadap draf berita, dan evaluasi setelah publikasi.

Sebuah berita mungkin sudah terasa jelas bagi penulisnya, tetapi belum tentu mudah dipahami pembaca. Editor dapat menemukan istilah yang terlalu teknis, konteks yang belum dijelaskan, atau kesimpulan yang tidak cukup didukung data. Diskusi semacam ini membantu tim mengidentifikasi kelemahan naskah sebelum diterbitkan.

Ketiga, tradisi musyawarah mengajarkan pentingnya pertukaran pandangan. Dalam jurnalistik, perbedaan pendapat dapat menjadi bagian dari pengujian informasi. Reporter dan editor mungkin memiliki penilaian berbeda mengenai sudut pandang berita. Perbedaan tersebut perlu dibahas berdasarkan fakta, nilai berita, kepentingan publik, dan etika jurnalistik, bukan kedekatan pribadi atau kepentingan tertentu.

Keempat, ada bahtsul masail, yaitu forum pembahasan persoalan dengan merujuk pada sumber dan argumentasi yang relevan. Tradisi ini dapat menginspirasi peliputan mendalam terhadap isu kompleks. Redaksi perlu merumuskan masalah secara tepat, mencari dokumen yang relevan, menghadirkan pihak yang memiliki pengetahuan memadai, membandingkan keterangan, dan memeriksa bukti sebelum menyusun berita.

Bayangkan redaksi sedang meliput dugaan pungutan di sebuah lembaga pendidikan. Berita yang hanya mengandalkan satu pengakuan berisiko menghasilkan kesimpulan prematur. Jurnalis perlu memeriksa aturan yang berlaku, meminta keterangan pengelola, berbicara dengan pihak yang terdampak, menelusuri dokumen pembayaran, dan memastikan apakah praktik tersebut sesuai dengan ketentuan.

Dalam proses itu, diskusi redaksi berfungsi menguji kelengkapan bahan. Apakah pihak yang dituduh sudah memperoleh kesempatan menjawab? Apakah dokumen yang digunakan berkaitan langsung dengan persoalan? Apakah berita membedakan dugaan, fakta yang telah terverifikasi, dan pendapat narasumber? Pertanyaan tersebut perlu dijawab sebelum publikasi.

Tradisi pembelajaran pesantren juga dapat menjadi dasar pendidikan jurnalis muda. Santri bisa berlatih membuat catatan lapangan, menulis laporan, mempresentasikan temuan, menerima koreksi, dan memperbaiki naskah. Latihan berulang diperlukan agar keterampilan berkembang melalui praktik, bukan hanya teori.

Namun, ada satu hal yang perlu dijaga. Budaya hormat kepada guru dan kiai merupakan bagian penting dari pendidikan pesantren. Dalam kerja jurnalistik, penghormatan tidak boleh membuat seseorang kebal dari pemeriksaan fakta. Setiap pernyataan yang menjadi dasar berita tetap harus diperiksa sesuai dengan konteks dan kepentingannya.

Diskusi redaksi juga tidak boleh berhenti pada kesepakatan kelompok. Jika seluruh anggota redaksi memiliki asumsi yang sama, mereka tetap mungkin melakukan kesalahan bersama. Karena itu, redaksi harus terbuka terhadap data baru, kritik pembaca, koreksi, dan keterangan dari pihak dengan sudut pandang berbeda.

Menurut saya, pelajaran terpenting dari metode pembelajaran pesantren adalah kebiasaan belajar dengan tekun, menguji pemahaman, dan memperbaiki pengetahuan. Jika dikembangkan secara profesional, kebiasaan tersebut dapat membantu media pesantren membangun ruang redaksi yang lebih teliti, kritis, dan bertanggung jawab.

Baca: [Wawancara Khusus] Seni Politik Santri: Dari Jalan Kemaslahatan hingga Ujian di Tengah Kekuasaan

Bagaimana cara agar media pesantren bisa profesional tanpa kehilangan idealisme dan kemandirian?

Profesionalisme perlu dibangun melalui sistem, bukan hanya mengandalkan semangat individu. Media yang ingin bertahan harus memiliki pembagian tugas, standar kerja, perencanaan editorial, pengelolaan keuangan, serta mekanisme evaluasi yang jelas.

Pada tahap awal, sebuah media mungkin dikelola oleh tim kecil. Satu orang bisa merangkap sebagai reporter, fotografer, editor, dan pengelola media sosial. Kondisi seperti itu dapat dimaklumi ketika sumber daya masih terbatas. Namun, seiring perkembangan media, pembagian tanggung jawab perlu diperjelas agar kualitas kerja tidak bergantung pada satu atau dua orang.

Redaksi perlu memiliki standar verifikasi, pedoman penulisan, prosedur penyuntingan, kebijakan koreksi, dan mekanisme penanganan pengaduan. Standar tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pegangan ketika redaksi menghadapi persoalan sulit, seperti berita yang berpotensi merugikan seseorang, konflik kepentingan narasumber, atau tekanan dari pihak yang tidak menyukai pemberitaan.

Profesionalisme juga berkaitan dengan kemampuan memahami audiens. Redaksi perlu mengetahui siapa pembacanya, persoalan yang mereka hadapi, cara mereka mengakses informasi, dan jenis konten yang berguna bagi mereka. Data pembaca dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja media, tetapi angka tayangan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kualitas.

Konten viral belum tentu memberi manfaat besar. Sebaliknya, laporan mendalam yang dibaca lebih sedikit orang dapat memiliki dampak penting jika membantu masyarakat memahami persoalan yang selama ini diabaikan. Karena itu, media perlu menyeimbangkan jangkauan, mutu informasi, dan kepentingan publik.

Keberlanjutan pembiayaan juga tidak boleh diabaikan. Media membutuhkan anggaran peliputan, peralatan, pemeliharaan situs, peningkatan kapasitas, dan tenaga kerja yang memperoleh imbalan secara layak. Jika seluruh pekerjaan terus bergantung pada pengorbanan pribadi, keberlanjutan media akan sulit dijamin.

Pengelola dapat mengembangkan berbagai sumber pendapatan, seperti iklan yang sesuai, layanan pelatihan, penerbitan, produksi audiovisual, atau kerja sama produksi konten. Namun, sumber pendapatan tersebut harus dikelola secara transparan. Pembaca perlu mengetahui jika suatu konten merupakan iklan atau materi berbayar. Pihak yang mendukung pembiayaan tidak otomatis berhak menentukan isi pemberitaan.

Kemandirian redaksi menjadi sangat penting, terutama bagi media yang tumbuh dari lembaga tertentu. Kedekatan dengan pesantren dapat menjadi keunggulan karena media memiliki akses terhadap sumber pengetahuan dan pengalaman yang kaya. Namun, kedekatan tersebut juga perlu disertai batas profesional agar pemberitaan tidak berubah menjadi pembelaan otomatis terhadap lembaga sendiri.

Jika ada persoalan yang melibatkan pesantren, misalnya, redaksi perlu memeriksa fakta, mendengarkan pihak terkait, melindungi pihak yang rentan, dan memberikan ruang bagi jawaban yang relevan. Kritik tidak harus disampaikan dengan cara merendahkan. Namun, sikap menghormati juga tidak boleh digunakan untuk menghindari fakta yang penting bagi publik.

Saya kira media pesantren perlu memahami bahwa menjaga martabat lembaga tidak sama dengan menutup informasi. Kepercayaan tumbuh ketika media menunjukkan kesediaan bekerja secara bertanggung jawab, menjelaskan konteks, mengakui kesalahan, dan memperbaiki pemberitaan apabila ditemukan kekeliruan.

Pada saat yang sama, jurnalisme pesantren tidak perlu meniru seluruh bentuk media arus utama. Media pesantren dapat mengembangkan ciri khas melalui kedalaman kajian, perhatian terhadap kehidupan masyarakat akar rumput, penggunaan khazanah keilmuan secara tepat, dan kemampuan menjelaskan persoalan dengan bahasa yang membumi. Ciri khas tersebut tetap harus berjalan bersama standar jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi saya, masa depan jurnalisme pesantren tidak cukup diukur dari jumlah situs, akun media sosial, atau video yang diproduksi. Ukuran yang lebih penting ialah kemampuan media menghadirkan informasi akurat, membantu masyarakat memahami persoalan, memperluas akses terhadap pengetahuan, dan membangun kepercayaan publik.

Pesantren memiliki tradisi intelektual yang panjang. Tantangannya sekarang adalah menerjemahkan kekuatan tersebut menjadi kerja jurnalistik yang terampil, terbuka, dan berkelanjutan. Dengan begitu, media pesantren dapat menjadi ruang pertemuan antara pengetahuan dan kebutuhan masyarakat tanpa kehilangan akar keilmuan yang membentuknya.

Sajian wawancara khusus dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) 2026 secara berseri ini tayang pada 21–31 Oktober 2026. Nantikan edisi lainnya bersama tokoh ahli, akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan yang membahas persoalan penting seputar kehidupan santri dan masa depan pendidikan pesantren melalui wawancara mendalam, kritis, dan mencerahkan.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.