Isnad di Ruang Redaksi

Buku Jurnalisme Pesantren. Dok IKHBAR

Resensi Buku “Jurnalisme Pesantren: Sanad, Kaidah, hingga Kaifiah Pengembangan Media Kaum Sarungan.”

Oleh: Alif Ila Ya
(Jurnalis Ikhbar.com)

OKTOBER 2025, sebuah stasiun televisi swasta menayangkan program bertajuk “Feodalisme Pesantren“. Sudut kamera dibuat close-up pada gestur santri mencium tangan kiai, diiringi musik yang sengaja dibangun untuk menciptakan kesan tegang. Pihak pesantren juga tidak memperoleh ruang klarifikasi yang memadai. Belakangan, setelah dikaji oleh sejumlah akademisi dan dinilai melanggar Pasal 1 sampai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, stasiun televisi tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada Pondok Pesantren Lirboyo. Peristiwa itu bukan yang pertama dan besar kemungkinan juga bukan yang terakhir. Kasus tersebut menjadi salah satu bukti bahwa ketika pesantren tidak memiliki saluran untuk menceritakan dirinya sendiri, pihak lain akan mengambil peran tersebut. Hasilnya pun belum tentu menghadirkan gambaran yang adil.

Dari kegelisahan itulah Jurnalisme Pesantren: Sanad, Kaidah, hingga Kaifiah Pengembangan Media Kaum Sarungan lahir. Penulisnya, KH Sobih Adnan atau Gus Sobih, bukan sosok baru dalam dua bidang yang dipertemukannya. Pengalamannya sebagai jurnalis di Metro TV dan Medcom.id berpadu dengan perannya sebagai anggota Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon serta pengelola Ikhbar.com, media yang didirikannya pada 2022. Pengalaman tersebut terasa di sepanjang buku. Penulis tidak sedang membela pesantren dari luar, juga tidak berusaha membenarkan praktik jurnalisme dari sudut pandang akademis. Seluruh gagasan disampaikan dari pengalaman yang mempertemukan keduanya, lengkap dengan tantangan dan kejujuran yang menyertainya.

Baca: Peluncuran Buku Jurnalisme Pesantren Warnai Haul dan Imtihan Ke-47 Ponpes Ketitang Cirebon

Argumen utama buku ini sebenarnya cukup jelas. Jurnalisme bukan sesuatu yang asing bagi pesantren. Gus Sobih menelusuri jejak tradisi tulis-menulis mulai dari Imam al-Syafi’i yang menulis di atas tulang dan pecahan tembikar, Imam al-Ghazali melalui Ihya’ Ulum al-Din, hingga Syekh Nawawi al-Bantani yang tetap produktif berkarya di tengah pengawasan pemerintah kolonial Belanda. Pembahasan kemudian berlanjut kepada tokoh-tokoh yang lebih dekat dengan masa kini, seperti KH Abdul Wahab Chasbullah yang mendirikan Soeara Nahdlatoel Oelama (SNO) pada 1927 dengan alasan bahwa “perkumpulan yang tak memiliki media, sama dengan perkumpulan buta tuli”, serta H. Mahbub Djunaidi yang pernah memimpin Duta Masyarakat sekaligus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Rangkaian sejarah tersebut menjadi landasan bahwa disiplin verifikasi dalam jurnalisme memiliki kesamaan dengan tradisi isnad dalam ilmu hadis. Setiap informasi harus dapat ditelusuri sumbernya, diuji, lalu dipertanggungjawabkan.

Baca: Menkomdigi: Pesantren Kunci Ketahanan Informasi Digital Nasional

Struktur buku mengikuti tiga kata kunci fikih, yakni sanad, kaidah, dan kaifiah, yang sekaligus menjadi kerangka tiga bab. Bab pertama menguraikan landasan historis. Bab kedua membahas wilayah etika dengan mempertemukan Kode Etik Jurnalistik, fikih informasi, dan tabayun. Di dalamnya terdapat pembahasan yang cukup jujur mengenai pergulatan seorang santri ketika harus mengonfirmasi informasi kepada kiai yang dihormatinya. Bab ketiga berisi pembahasan yang lebih operasional, meliputi standar produksi, selingkung penulisan, model bisnis media pesantren, hingga studi kasus Ikhbar.com sebagai ruang penerapan berbagai gagasan yang dipaparkan.

Bagian studi kasus membuat buku ini terasa lebih kuat daripada sekadar risalah normatif. Gus Sobih tidak menutupi berbagai kegagalan yang pernah dialami. Penulis menceritakan bagaimana redaksi kecil sempat kehabisan tenaga untuk mengelola perbedaan harapan dari asatiz, alumni, dan pengurus pesantren yang masing-masing menginginkan arah berbeda bagi media tersebut. Penulis juga menjelaskan alasan tidak memasuki persaingan breaking news karena menyadari keterbatasan infrastruktur redaksi untuk mengejar kecepatan tanpa mengorbankan akurasi. Sikap terbuka tersebut selaras dengan salah satu gagasan penting yang muncul pada bagian penutup, yakni konsep tsiqah, orang yang layak dipercaya karena bersedia mengakui sekaligus memperbaiki kesalahannya. Di tengah perkembangan kecerdasan buatan yang mampu menghasilkan berita dengan tata bahasa hampir sempurna, Gus Sobih menegaskan bahwa nilai seorang jurnalis terletak pada tanggung jawab atas setiap informasi yang diterbitkan. Gagasan ini terasa relevan ketika banyak ruang redaksi masih mencari bentuk dalam menyikapi penggunaan artificial intelligence atau AI.

Baca: Buku Jurnalisme Pesantren Perkuat Peran Santri di Dunia Media

Sebagai bacaan, buku ini menuntut perhatian lebih dari pembacanya. Daftar rujukan yang disajikan cukup kaya. Setiap bab ditutup dengan sumber yang mencakup kitab klasik berbahasa Arab hingga jurnal komunikasi kontemporer. Pembaca umum yang mengharapkan panduan praktis secara ringkas mungkin perlu melewati pembahasan filosofis sebelum memasuki bagian teknis. Posisi penulis sebagai pendiri sekaligus subjek dalam studi kasus juga patut dicermati secara kritis karena membuka peluang munculnya pembenaran terhadap Ikhbar.com. Namun, potensi tersebut banyak berkurang karena penulis secara terbuka mengakui berbagai kekurangan dan kegagalan yang dialami.

Terlepas dari kepadatan pembahasannya, kehadiran buku ini penting karena mengisi ruang yang selama ini belum banyak disentuh. Indonesia memiliki lebih dari 39 ribu pesantren dan jutaan santri, tetapi wacana mengenai pesantren masih lebih banyak diproduksi oleh pihak luar. Gus Sobih menawarkan sebuah metodologi yang dapat menjadi pegangan bagi siapa saja yang ingin menulis dari lingkungan pesantren dengan tetap berpijak pada tradisi keilmuan Islam sekaligus disiplin jurnalistik. Bagi kalangan pesantren yang mulai mengembangkan media, buku ini layak dijadikan rujukan kerja, bukan sekadar pelengkap koleksi perpustakaan.

Data buku

Sampul Buku “Jurnalisme Pesantren” karya KH Sobih Adnan. Dok IKHBAR
  • Judul: Jurnalisme Pesantren: Sanad, Kaidah, hingga Kaifiah Pengembangan Media Kaum Sarungan
  • Penulis: Sobih Adnan
  • Penerbit: Ikhbar Press
  • Cetakan: Pertama, Juni 2026
  • Tebal: xvi + 282 halaman

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.