Ikhbar.com: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 baru saja digelar. Saat ini, ajang yang menjadi salah satu proses demokrasi tersebut tengah dilakukan penghitungan suara untuk menentukan pasangan calon (Paslon) mana yang akan menjadi pemimpin daerah.
Dalam proses penghitungan suara, ada sejumlah lembaga yang mencoba merilis hasil quick count atau hitung cepat. Meski demikian, masyarakat harus menunggu keputusan resmi hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam proses ini, KPU membuka akses bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya penghitungan suara. Melalui hasil real count, baik Paslon maupun pendukung dapat memantau perkembangan data secara langsung.
Baca: Daftar Link Live Quick Count Pilkada Serentak 2024
Real count KPU merupakan perhitungan suara berbasis formulir C1 yang dikumpulkan langsung dari TPS dan diunggah secara bertahap ke sistem. Proses ini memungkinkan masyarakat memantau hasil Pemilu melalui portal resmi KPU.
Perhitungan dilakukan petugas KPPS dan saksi di TPS dengan bantuan alat dokumentasi. Meski hasilnya akurat, real count memerlukan waktu beberapa hari hingga seluruh data selesai diproses.
Secara ringkas, portal tersebut menampilkan perkembangan perolehan suara secara transparan dan real-time. Data yang disajikan bersumber langsung dari dokumen hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara yang diunggah oleh petugas KPU di seluruh Indonesia.
Pasalnya layanan tersebut, masyarakat bisa mengakses serta memilih wilayah yang ingin dipantau. Setelah itu, data rekapitulasi suara akan ditampilkan pada sustem.
Meski begitu, perlu diingat bahwa data real count KPU ini bersifat sementara. Masyarakat perlu menunggu hasil resmi melalui proses rekapitulasi manual berjenjang.
Cara cek hasil Real Count Pilkada 2024 di situs resmi KPU
Berikut ini merupakan langkah-langkah untuk memantau hasil penghitungan suara Pilkada seretbtak 2024 melalui situs resmi KPU:
1. Akses situs KPU
Buka laman resmi KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Baca juga: Wamendagri sebut pilkada berjalan lancar di daerah terdampak bencana
2. Pilih jenis pemilihan
Pilih kategori pemilihan yang ingin Anda pantau, seperti Pemilihan Gubernur atau Pemilihan Bupati/Wali Kota.
3. Pilih provinsi
Tentukan provinsi tempat pemilihan berlangsung. Misalnya, pilih “Jawa Timur” untuk melihat hasil di wilayah tersebut.
4. Lihat laporan hasil
Setelah memilih provinsi, laporan bertajuk Hasil Hitung Suara & Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan tampil, menampilkan data penghitungan suara secara detail.
5. Akses data per wilayah
Untuk informasi lebih spesifik, Anda dapat melihat hasil pemilu berdasarkan wilayah kabupaten atau kota, yang memperlihatkan detail hasil per daerah.
Dapat diketahui, penghitungan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada hari yang sama dengan pemungutan suara, yakni 27 November 2024. Seluruh tahapan, mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara, berlangsung serentak sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sesuai Pasal 49 ayat 1 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, penghitungan suara dimulai segera setelah pemungutan suara selesai dan harus diselesaikan pada hari yang sama. Meski demikian, KPU memberikan kelonggaran hingga 12 jam tambahan jika penghitungan belum tuntas, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 ayat 2.