Ikhbar.com: Kegiatan membersihkan halaman atau menanam pohon belum cukup untuk membangun budaya peduli lingkungan di pesantren. Perubahan membutuhkan pemahaman yang tepat, kebiasaan sehari-hari, sistem pendukung yang memadai, serta evaluasi agar program tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Pengkaji dan Praktisi Fikih Lingkungan sekaligus Anggota Dewan Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Putri Kempek, Cirebon, Ny. Hj. Tho’ah Ja’far, menjelaskan bahwa pendidikan ekologis perlu dikembangkan melalui langkah-langkah yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan setiap pesantren.
“Budaya ekologis tidak terbentuk hanya karena seseorang pernah mengikuti kerja bakti atau menanam pohon. Budaya terbentuk ketika suatu nilai dipahami, dipraktikkan secara berulang, didukung oleh lingkungan sosial, dan diperkuat melalui aturan yang adil,” ujarnya kepada Ikhbar.com, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut penulis buku Dari Rahim Alam: Seikat Catatan Perempuan Pesantren tentang Keadilan Gender dan Pelestarian Lingkungan (2026) tersebut, ada tiga langkah yang dapat menjadi pijakan pesantren untuk membangun kebiasaan ekologis secara berkelanjutan.
Langkah pertama ialah menghubungkan pengetahuan agama dengan kebiasaan sehari-hari. Pendidikan lingkungan tidak harus menunggu kurikulum atau mata pelajaran baru. Pengasuh dapat memasukkan materi lingkungan dalam pengajian, guru mengaitkannya dengan pelajaran, dan pengelola menyediakan ruang praktik.
Penerapannya dapat dimulai dari penggunaan air saat berwudu. Santri perlu memahami tata cara bersuci sekaligus membiasakan penggunaan air secara proporsional. Dalam urusan makanan, mereka dapat dibiasakan mengambil sesuai kebutuhan, menghabiskan makanan, dan mengelola sisa makanan yang masih layak konsumsi secara bertanggung jawab.
Pesantren juga dapat mengajak santri mengenali persoalan di sekitar mereka, seperti penumpukan sampah, saluran air yang tersumbat, dan penggunaan kemasan sekali pakai. Pemahaman tentang penyebab masalah membantu santri membedakan upaya pencegahan dari kegiatan yang hanya menangani dampaknya.
Menurut Nyai Tho’ah, pengetahuan agama memberikan orientasi moral, sedangkan pengamatan dan praktik membantu santri memahami persoalan lingkungan secara konkret. Pendidikan ekologis pun perlu mendorong penerapan nilai dalam kehidupan sehari-hari, bukan berhenti pada hafalan dalil.
Langkah kedua ialah membangun sistem yang mendukung kebiasaan baik sekaligus membagi tanggung jawab secara adil. Pesantren dapat memulai dengan audit sederhana untuk mengetahui jenis dan jumlah sampah yang dihasilkan. Hasilnya dapat menjadi dasar untuk mengurangi kemasan sekali pakai, memilah sampah, mengolah bahan organik jika fasilitas memungkinkan, serta menyalurkan material yang masih bernilai kepada mitra daur ulang.
Penghematan air dapat dimulai dengan memeriksa kebocoran dan memperbaiki keran. Pembenahan sanitasi juga perlu mencakup ketersediaan air bersih, fungsi toilet, saluran pembuangan, dan kebersihan dapur.
Namun, penyediaan fasilitas saja belum cukup. Pengelola perlu menetapkan pembagian tanggung jawab, jadwal pelaksanaan, dan jalur penyaluran sampah yang jelas. Pemilahan akan kehilangan manfaat jika sampah yang sudah dipisahkan kembali dicampur saat pengangkutan.
“Pada saat yang sama, budaya ekologis tidak boleh diukur hanya dari kepatuhan individu. Jika fasilitas air rusak, tempat sampah tidak memadai, atau pengangkutan tidak berjalan, masalahnya tidak adil jika dibebankan kepada santri,” kata Nyai Tho’ah.
Baca: Nyai Tho’ah: Santri Putri Harus Jadi Pengambil Keputusan dalam Gerakan Lingkungan
Karena itu, pengasuh, guru, pengurus, tenaga dapur, petugas kebersihan, dan santri perlu menjalankan tanggung jawab masing-masing. Santri harus dilibatkan sebagai peserta pendidikan yang memahami dan ikut mengevaluasi sistem, bukan dijadikan tenaga kebersihan gratis untuk menutupi kekurangan tenaga atau kelalaian pengelola.
Langkah ketiga ialah mengukur hasil dan memastikan program terus berjalan. Pesantren perlu mencatat kondisi awal sebelum menetapkan target. Jika masalah utamanya sampah, pengelola dapat mencatat jumlah sampah yang dihasilkan atau diangkut, tingkat pemilahan, dan keberhasilan pengolahan bahan organik. Jika persoalannya penggunaan air, pencatatan pemakaian dan perbaikan kebocoran dapat membantu mengukur perkembangan.
Target harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan lembaga. Tidak semua pesantren harus membangun fasilitas pengolahan sendiri atau menjalankan seluruh program sekaligus. Kerja sama dengan pemerintah, perguruan tinggi, bank sampah, alumni, dan komunitas lingkungan dapat membantu memenuhi kebutuhan dukungan teknis maupun pendanaan.
Evaluasi juga perlu mencakup keberlanjutan program. Kebijakan, data, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme serah terima perlu didokumentasikan agar kegiatan tetap berjalan ketika pengurus berganti atau bantuan dari pihak luar berakhir.
Nyai Tho’ah mengingatkan bahwa kegiatan yang ramai belum tentu menghasilkan perubahan. Program yang baik harus menunjukkan manfaat yang dapat diperiksa serta menyediakan ruang untuk perbaikan ketika menghadapi kendala.
“Pesantren tidak harus menunggu sempurna untuk memulai. Yang diperlukan ialah keberanian mengakui persoalan, kesediaan memperbaiki kebiasaan, keterbukaan terhadap ilmu dan kerja sama, serta komitmen untuk mengukur hasil,” pungkasnya.