Ikhbar.com: Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung pada Rabu, 27 November 2024. Setelah pemungutan suara selesai, hasil sementara dapat dipantau melalui quick count (hitung cepat) yang disiarkan berbagai lembaga survei secara langsung.
Pilkada Serentak 2024 mencakup 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia dengan agenda memilih gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota. Mengingat luasnya cakupan wilayah, quick count menjadi salah satu metode untuk memberikan gambaran awal hasil pemilihan dengan cepat.
Pelaksanaan quick count mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022. Berdasarkan aturan tersebut, hasil quick count hanya dapat diumumkan paling cepat dua jam setelah proses pemungutan suara selesai di wilayah Indonesia bagian barat.
Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 19 ayat 3 PKPU yang menyebutkan, “Pengumuman hasil Penghitungan Cepat Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.”
Baca: Kompilasi Hasil Survei Terakhir Pilkada Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim
Pada umumnya, TPS dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing TPS. Dengan demikian, pengumuman quick count diperkirakan dimulai pada pukul 15.00 WIB, 16.00 WITA, atau 17.00 WIT.
Layanan siaran langsung ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memantau perkembangan hasil sementara Pilkada Serentak 2024 secara transparan dan akurat.
Beberapa lembaga survei, seperti Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), telah menyediakan layanan siaran langsung untuk menyampaikan hasil quick count.
Baca: [Indana] Pemilihan ‘Ayah’ Daerah
Berikut adalah daftar lembaga survei yang menayangkan hasil quick count beserta wilayah cakupan dan tautan siaran:
- Indikator Politik Indonesia
- Wilayah: Pilgub DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan
- Link: YouTube Indikator
- Lembaga Survei Indonesia (LSI)
- Wilayah: Pilgub DKI Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah
- Link: YouTube LSI
- Charta Politika
- Link: YouTube Charta Politika
- SMRC
- Link: YouTube SMRC