Sabtu, 23 September 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Nisa

Islam Mengkritik Sebutan Pelakor

by Arsyil A
5 Juni 2023
in Nisa
A A
Islam Mengkritik Sebutan Pelakor

Ilustrasi perselingkuhan. IStockphoto

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Sebutan pelakor atau perebut laki orang kerap muncul dalam kasus perceraian yang mendera para selebritas belakangan hari. Pelakor sering kali diseret-seret sebagai kambing hitam. Sebutan itu dijejali dengan berbagai stigma negatif dan seakan dianggap sebagai pihak yang paling aktif berinisiatif dalam sebuah proses perselingkuhan.

Anggapan tersebut, tentu tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, sebuah perselingkuhan pasti terjadi akibat adanya kesepakatan dua belah pihak, laki-laki dan perempuan. Dengan kata lain, tidak ada paksaan dalam perbuatan berkhianat terhadap pasangan tersebut.

Oleh sebab itu, Rasulullah Muhammad Saw mewanti-wanti para lelaki agar tidak centil kepada perempuan yang telah menikah. Larangan tersebut menyiratkan bahwa pihak yang berpotensi memulai perselingkuhan bisa laki-laki, mungkin juga perempuan. Hal itu termaktub dalam hadis riwayat Abu Hurairah yang mendengar Nabi Saw bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِها أو عَبْدًا عَلَى سَيِّدِه

“Rasulullah Saw bersabda, ‘Bukan bagian dari kami, orang yang menipu seorang perempuan atas suaminya atau seorang budak atas tuannya.”

ArtikelTerkait

Daftar Politikus Perempuan dalam Sejarah Peradaban Islam

Ibnu Rusyd: Perempuan Manusia Merdeka

Kerap Dianggap tak Ada, Ini Daftar Ilmuwan Perempuan Muslim Dunia

Perjuangan Nouf Omar, Gadis Arab yang Mampu Melangitkan Cita hingga di Ketinggian 35 Ribu Kaki

Dalam hadis tersebut, Rasullah Saw mengecam perilaku lelaki yang mengganggu pernikahan perempuan yang telah bersuami dengan ancaman tidak diakui sebagai bagian dari umatnya.

Baca: Inara Rusli Tuntut Nafkah Mut’ah ke Virgoun hingga Rp10 M. Apa Itu?

Pada waktu yang lain, Rasulullah Saw memperingatkan perempuan agar mewawas diri dari perilaku merusak rumah tangga orang lain. Nabi Saw bersabda:

عن أبي هريرة يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم قال لَا تَسْأَلِ المَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَكْفِئَ مَا فِي إِنَائِهَا

“Dari Abu Hurairah yang sampai kepada Rasulullah Saw, beliau bersabda, ‘Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya.”

Syekh Muhammad Abdurrahman Al-Mubarakfuri, dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’it Tirmidzi mengutip Imam An-Nawawi bahwa perempuan yang dimaksud dalam hadis itu adalah pihak ketiga yang menghendaki menikah dengan lelaki yang telah beristri dengan terlebih dulu memintanya untuk menceraikan istrinya.

Larangan tersebut hadir karena Islam mengonsepsikan pernikahan sebagai mitsaqan ghalizha (perjanjian agung) yang berkaitan dengan semua sendi-sendi kehidupan, seperti ibadah, ketenangan hidup, dan reproduksi. Sehingga, apapun yang dapat merusak pernikahan dengan cara ilegal, berarti mengingkari tujuan pernikahan yang diajarkan Islam.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: headlinePerceraianpernikahanPerselingkuhanSelingkuh
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kiat Beasiswa LPDP, Mendobrak Peluang lewat Jaringan

Next Post

Bus Shalawat, Transportasi Gratis Jemaah Haji Indonesia Kembali Disiapkan

Next Post
Bus Shalawat, Transportasi Gratis Jemaah Haji Indonesia Kembali Disiapkan

Bus Shalawat, Transportasi Gratis Jemaah Haji Indonesia Kembali Disiapkan

Jemaah Haji Diminta Jangan Selfie Berlebihan di Depan Ka’bah

Jemaah Haji Diminta Jangan Selfie Berlebihan di Depan Ka'bah

Login Habib Ja’far dan Onad Bisa Ditonton Secara Langsung di Islami Fest

Login Habib Ja'far dan Onad Bisa Ditonton Secara Langsung di Islami Fest

Pendaftaran Beasiswa Dual Master’s Degree UIII & University of Edinburgh Skotlandia Dibuka

Pendaftaran Beasiswa Dual Master’s Degree UIII & University of Edinburgh Skotlandia Dibuka

Bolehkah Mengganti Hewan Kurban dengan Uang?

Bolehkah Mengganti Hewan Kurban dengan Uang?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

2 Mei 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

20 April 2023
Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

22 September 2023
3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

22 September 2023
Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

22 September 2023
Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

22 September 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In