Ikhbar.com: Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 sejak 5 Juni 2025. Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening pekerja melalui bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, pada Kamis, 12 Juni 2025, pekerja yang belum menerima dana tersebut karena masalah verifikasi data disarankan mengecek status pencairan melalui situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca: Guru Honorer bakal Terima Bantuan per Bulan dari Pemerintah, Ini Nominalnya
Jika status masih “diverifikasi” atau tidak tercatat sebagai penerima, pekerja dapat memperbarui data rekening mereka dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Masukkan NIK dan data pribadi.
- Klik “Lanjutkan” hingga muncul opsi “Update Rekening“.
- Isi nama bank Himbara, nama lengkap, dan nomor rekening.
- Tunggu proses verifikasi hingga bantuan dikirim ke rekening.
Tidak semua nasabah bank Himbara otomatis menerima BSU. Hanya pekerja yang memenuhi syarat tertentu yang terdaftar sebagai penerima.
Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia secara sah.
- Masih aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan harus masih aktif hingga akhir Mei 2025.
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai dengan besaran UMP/UMK yang berlaku di wilayah masing-masing.
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). BSU tidak diperuntukkan bagi ASN atau aparat keamanan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
- Bekerja di sektor atau wilayah prioritas pemerintah, termasuk di dalamnya guru honorer yang masuk dalam kelompok penerima prioritas.
Baca: Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren 2025, Cek Syaratnya!
Terdapat tiga kanal resmi yang dapat digunakan untuk mengecek status penerimaan BSU Rp600.000:
1. Situs Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan)
- Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Buat akun jika belum memiliki, atau login jika sudah memiliki akun.
- Akan muncul notifikasi apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi untuk mendapatkan notifikasi status penerimaan.
3. Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
- Daftar dan login ke dalam sistem.
- Sistem akan memberikan notifikasi status penerimaan BSU pengguna.