Ikhbar.com: Media pesantren berpeluang memperluas jangkauan pengetahuan dan dakwah melalui pemberitaan yang dekat dengan persoalan masyarakat. Namun, pengembangannya membutuhkan lebih dari kemampuan memublikasikan kegiatan. Redaksi perlu memahami kebutuhan pembaca, menghubungkan khazanah pesantren dengan konteks yang tepat, serta menyajikan fakta lapangan yang dapat diperiksa.
Jurnalis pesantren sekaligus Founder dan CEO Ikhbar Group, KH Sobih Adnan, menilai media pesantren perlu memperluas cakupan liputan tanpa kehilangan identitas keilmuannya. Penulis buku Jurnalisme Pesantren: Sanad, Kaidah, hingga Kaifiah Pengembangan Media Pesantren (2026) itu menekankan pentingnya menghubungkan pengetahuan pesantren dengan isu, fakta, dan kebutuhan masyarakat sehari-hari.
“Pembaca akan datang jika memperoleh informasi yang berguna, penjelasan yang jernih, perspektif yang berbeda, atau cerita yang membantu mereka memahami persoalan,” kata Kiai Sobih kepada Ikhbar.com, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca: [Wawancara Khusus] Jurnalisme Pesantren: Dari Tradisi Keilmuan menuju Profesionalisme Media
Berikut lima kiat yang dapat diterapkan untuk mengembangkan media pesantren agar lebih relevan bagi audiens umum.
1. Mulai dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat
Redaksi perlu menentukan isu berdasarkan kebutuhan informasi publik, bukan semata-mata agenda lembaga. Kegiatan pengajian, kunjungan tokoh, atau peringatan hari besar tetap layak diberitakan. Namun, redaksi dapat menggali aspek yang lebih dekat dengan kehidupan pembaca.
Misalnya, pengajian tentang pendidikan anak dapat dikembangkan menjadi laporan mengenai kesulitan orang tua mendampingi anak belajar, akses pendidikan di desa, atau penggunaan gawai di kalangan pelajar. Peliputan ini membutuhkan wawancara dengan keluarga, guru, dan pihak terkait, serta pemeriksaan data jika berita memuat klaim mengenai kondisi pendidikan.
Kiai Sobih mengingatkan bahwa relevansi berita tidak cukup ditentukan oleh pentingnya suatu kegiatan bagi penyelenggara.
“Redaksi perlu bertanya, apa persoalan yang sedang dihadapi masyarakat, apa yang bisa dijelaskan pesantren, dan informasi apa yang belum diketahui pembaca?” ujar Anggota Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon tersebut.
Baca: Jurnalis Pesantren: DNA Santri Adalah Wartawan dan Pengelola Media
2. Hubungkan khazanah pesantren dengan fakta lapangan
Kitab kuning dan pemikiran ulama dapat memperkaya pemberitaan, tetapi penggunaannya perlu disertai konteks yang jelas. Kutipan kitab tidak cukup dicantumkan dalam berita tentang isu populer tanpa menjelaskan kaitannya dengan persoalan yang dibahas.
Saat mengangkat masalah sampah, misalnya, redaksi dapat membahas nilai tanggung jawab terhadap lingkungan sekaligus menelusuri kondisi pengelolaan sampah di sekitar pesantren atau permukiman. Reporter perlu mengamati lokasi, berbicara dengan warga, meminta keterangan pemerintah setempat, serta memeriksa data yang tersedia.
Dengan cara tersebut, khazanah keilmuan menjadi perspektif untuk memahami masalah, sedangkan fakta lapangan menjadi dasar untuk menjelaskan kondisi yang sebenarnya.
“Keduanya saling melengkapi, bukan saling menggantikan,” katanya.
3. Hadirkan suara pihak yang mengalami langsung persoalan
Media yang ingin menjangkau audiens umum perlu memberi ruang kepada orang-orang yang terdampak oleh isu pemberitaan. Berita tentang biaya pendidikan, misalnya, akan lebih utuh jika memuat pengalaman orang tua, pandangan guru, ketentuan yang berlaku, dan data relevan, selain pernyataan pengelola lembaga.
Keragaman sumber membantu redaksi menghindari pemberitaan yang hanya mengulang pandangan satu pihak. Dalam persoalan yang memuat tuduhan atau berpotensi merugikan seseorang, pihak yang disebutkan juga perlu diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan.
Kiai Sobih menilai kedekatan dengan masyarakat dapat menjadi keunggulan media pesantren. Jaringan sosial dan pengalaman hidup di lingkungan pesantren memungkinkan redaksi menemukan cerita yang sering luput dari perhatian.
“Namun, kedekatan tersebut harus disertai ketelitian dalam memeriksa keterangan dan menghormati privasi narasumber,” ujar Kiai Sobih.
4. Utamakan verifikasi dan penjelasan yang mudah dipahami
Berita yang relevan tetap harus akurat. Redaksi perlu memeriksa nama, jabatan, tanggal, angka, kutipan, dokumen, dan konteks pernyataan sebelum menerbitkan berita. Informasi dari media sosial tidak boleh langsung diperlakukan sebagai fakta tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
Media juga perlu menjelaskan istilah keagamaan, kebijakan, dan persoalan teknis dengan bahasa yang dapat dipahami pembaca dari berbagai latar belakang. Bahasa yang mudah dipahami tidak berarti mengurangi kedalaman materi. Redaksi justru perlu menguasai persoalan agar mampu menjelaskannya secara jernih.
Kiai Sobih menekankan pentingnya menghubungkan informasi dengan konteksnya. Sebuah angka, misalnya, sulit dipahami tanpa penjelasan mengenai sumber, periode pengumpulan data, dan kondisi yang diukur.
“Demikian pula, kutipan dari kitab perlu dijelaskan sumber dan konteks penggunaannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.
5. Bangun sistem kerja dan evaluasi berdasarkan kebutuhan pembaca
Media pesantren membutuhkan perencanaan editorial, pembagian tugas, standar penyuntingan, dan evaluasi berkala. Pengelola perlu memantau jenis berita yang dibaca masyarakat, pertanyaan yang sering muncul, serta persoalan yang belum memperoleh penjelasan memadai.
Data pembaca dapat membantu redaksi menilai apakah konten menjangkau audiens yang dituju. Namun, jumlah tayangan tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Berita yang ramai dibaca belum tentu paling bermanfaat. Sebaliknya, laporan mendalam dengan jangkauan terbatas dapat membantu masyarakat memahami persoalan penting.
Keberlanjutan media juga perlu direncanakan. Media membutuhkan tenaga kerja, anggaran peliputan, peralatan, dan peningkatan kapasitas. Sumber pendapatan dapat dikembangkan melalui iklan yang sesuai, pelatihan jurnalistik, penerbitan, atau produksi audiovisual. Meski demikian, kerja sama komersial harus dikelola secara transparan agar tidak mengganggu kemandirian redaksi.
Bagi Kiai Sobih, pengembangan media pesantren tidak berarti meninggalkan identitas kelembagaan atau tradisi keilmuan. Tantangannya adalah menjadikan keduanya sebagai kekuatan untuk memahami persoalan publik secara lebih mendalam.
Ia berharap media pesantren mampu menghadirkan pemberitaan yang tidak berhenti pada penjelasan tentang apa yang terjadi, tetapi juga menguraikan mengapa peristiwa itu penting, siapa yang terdampak, bukti apa yang tersedia, dan bagaimana persoalan tersebut berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
“Ukuran yang lebih penting ialah apakah media tersebut membantu masyarakat memahami persoalan dengan lebih baik, memperluas akses terhadap pengetahuan, dan membangun kepercayaan melalui kerja jurnalistik yang bertanggung jawab,” tutur Kiai Sobih.