Ikhbar.com: Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras langkah Israel yang mempublikasikan peta kontroversial, yang mengeklaim “hak teritorial bersejarah” atas Palestina dan sebagian besar wilayah Yordania, Lebanon, serta Suriah.
Mengutip pernyataan resminya, OKI juga mengecam seruan Israel untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.
Baca: Membabi Buta Bela Israel, DPR AS Kompak Jatuhkan Sanksi ke Pengadilan Internasional
OKI menyoroti pernyataan pejabat Israel yang mendorong tindakan agresif hingga genosida di Jalur Gaza, dengan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Organisasi ini mengecam keras praktik provokatif Israel, terutama terkait meningkatnya insiden terorisme terencana yang menargetkan warga Palestina.
OKI mendesak komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan pelanggaran dan genosida yang terus menimpa rakyat Palestina, yang telah berlangsung selama lebih dari 15 bulan terakhir.
Publikasi peta ini dilakukan di tengah diskusi pemerintah Israel tentang potensi aneksasi penuh Tepi Barat, dan rencana pembangunan kembali koloni di Gaza.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, memicu kontroversi internasional dengan memamerkan peta ‘Israel Raya’ di Paris, pada akhir 2024. Peta tersebut secara eksplisit mengeklaim Yordania sebagai bagian dari wilayah Israel.