Swasembada Pangan Wajib Selaras dengan Kesejahteraan Petani, Kata Prof. Rokhmin

Prof. Rokhmin Dahuri (kanan) menyampaikan pandangannya dalam program Talk Highlight Radio Elshinta, Rabu, 12 Agustus 2026. Dalam dialog tersebut, Prof. Rokhmin menyoroti pentingnya evaluasi terhadap data kemiskinan, kesejahteraan masyarakat, ketenagakerjaan, dan capaian pembangunan Indonesia. DOK. Tangkapan layar YouTube Radio Elshinta.

Ikhbar.com: Capaian swasembada pangan tidak cukup diukur dari kemampuan produksi memenuhi kebutuhan nasional. Kesejahteraan petani, peternak, nelayan, serta produsen pangan lainnya harus menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan kebijakan pangan Indonesia.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menyampaikan bahwa ketahanan pangan harus mencakup produksi, kesejahteraan pelaku usaha pangan, pemerataan distribusi, akses masyarakat, serta keberlanjutan produksi.

“Tahun lalu, kita baru mencapai swasembada pangan untuk tiga komoditas, yaitu beras, jagung, dan garam. Akan tetapi, yang dimaksud swasembada pangan sebenarnya bukan hanya jumlah produksi yang lebih besar daripada kebutuhan nasional,” kata Prof. Rokhmin, sapaan akrabnya, dalam program Talk Highlight di Radio Elshinta, Rabu, 12 Agustus 2026.

Baca: Prof. Rokhmin: HUT Kemerdekaan RI Harus Jadi Momentum Muhasabah Nasional

Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2001-2004 tersebut menilai peningkatan produksi pangan harus memberikan dampak langsung terhadap kehidupan produsen pangan. Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang disebut Prof. Rokhmin menunjukkan rata-rata pendapatan petani, nelayan, dan peternak hanya sekitar Rp2,3 juta per bulan.

Kondisi tersebut menjadi persoalan ketika swasembada pangan dipahami hanya berdasarkan jumlah komoditas yang tersedia. Prof. Rokhmin menegaskan, keberhasilan pembangunan pangan juga harus dilihat dari kemampuan negara meningkatkan taraf hidup masyarakat yang berada di garis depan produksi pangan.

“Yang sangat penting adalah bagaimana kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan produsen pangan lainnya meningkat,” ujarnya.

Baca: Prof. Rokhmin Ungkap Potensi Ekonomi Biru Capai 1,4 Triliun Dolar AS dan 4,5 Juta Lapangan Kerja

Selain kesejahteraan produsen, pemerataan distribusi menjadi persoalan lain. Basis produksi pangan nasional masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah, sementara beberapa daerah masih mengalami defisit pangan. Prof. Rokhmin menyebut Kepulauan Riau, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua sebagai wilayah yang masih menghadapi persoalan tersebut.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketersediaan pangan secara nasional belum otomatis menjamin seluruh masyarakat memperoleh pangan dengan mudah. Distribusi menjadi bagian penting agar hasil produksi dapat menjangkau warga di berbagai wilayah Indonesia.

Prof. Rokhmin juga mengingatkan aspek keberlanjutan produksi pangan. Ancaman El Niño dan kemarau yang lebih panjang dapat mengganggu produksi pertanian serta meningkatkan risiko kekurangan pasokan. Pengalaman pada 2015 dan 2023, ketika pemerintah harus mengimpor beras dalam jumlah besar, menurut dia, perlu menjadi pelajaran.

Ancaman El Niño yang kembali kuat tahun ini membuat pemerintah perlu meningkatkan langkah antisipasi. Kebijakan pangan tidak cukup hanya mengejar target produksi, tetapi juga harus mempersiapkan sistem produksi yang mampu menghadapi perubahan kondisi iklim.

Persoalan tersebut menjadi bagian dari evaluasi yang menurut Prof. Rokhmin perlu dilakukan dalam momentum 81 tahun kemerdekaan Indonesia. Ketahanan pangan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Belum lagi distribusi pangan harus merata. Swasembada juga harus disertai kemudahan akses bagi seluruh warga Indonesia,” tutur Guru Besar IPB University tersebut.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.