Keputusan Libur Ramadan tidak dari Satu Kementerian

Ilustrasi siswa SD mengantuk saat masuk sekolah di bulan Ramadan. Foto: Antara/Feny Selly

Ikhbar.com: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. KH Abdul Mu’ti menyebut bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan segera dibahas lintas Kementerian.

Mendikdasmen mengatakan, lintas kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Keputusannya bagaimana nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kemenag dan Kemendagri yang dikoordinasikan Pak Menko PMK,” ucap Kiai Mu’ti usai mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Baca: Tutorial Qadha Ramadan Bonus Pahala Puasa Rajab

Ia menjelaskan, rapat lintas kementerian tersebut penting dilakukan agar tidak ada perbedaan libur sekolah saat Ramadan antara sekolah umum dan madrasah.

“Langkah ini penting dilakukan, terutama Kemenag,” tegas sosok yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu.

Menurutnya, keputusan tersebut akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Pasalnya, ia mengaku bahwa pihaknya menerima sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadan.

“Ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat,” katanya.

Selain itu, kata dia, ada juga yang memberi masukan sebagai jalan tengah, yakni libur di awal Ramadan dan jelang Idulfitri.

“Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idulftri juga libur,” ujar dia.

Di sisi lain, kata dia, ada juga yang mengusulkan agar tidak libur selama Ramadan. Dari beberapa masukan tersebut, Kiai Mu’ti mengaku akan mempertimbangkannya melalui rapat lintas kementerian.

“Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” ucapnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.