Kiai Maman Tolak ‘War Ticket’ Haji, Minta Kemenhaj Fokus Percepatan Antrean Lansia

Anggota Komisi VIII DPR Rai, Dr. KH Maman Imanulhaq. Foto: KM Media

Ikhbar.com: Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. KH Maman Imanulhaq secara tegas menolak wacana War Ticket Haji yang digagas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) belum lama ini. Ia menilai kebijakan tersebut tidak relevan dengan kebutuhan utama penyelenggaraan haji saat ini, terutama terkait percepatan antrean jemaah lanjut usia.

Penolakan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 April 2026. Kiai Maman mengingatkan bahwa seluruh pihak seharusnya memusatkan perhatian pada kesiapan layanan jemaah menjelang musim haji.

“Kita sedang memasuki fase krusial persiapan haji. Semua pihak seharusnya fokus pada kesiapan layanan jemaah, bukan justru memunculkan wacana baru yang berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat,” ujar Kiai Maman.

Ia menilai, wacana war ticket haji berpotensi memicu persepsi ketidakadilan dalam sistem antrean yang selama ini dijalankan secara ketat dan terbuka. Menurutnya, pengelolaan kuota harus tetap berpijak pada prinsip keadilan, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada kelompok rentan.

Perhatian utama, lanjutnya, harus diarahkan pada upaya mempercepat antrean keberangkatan, khususnya bagi jemaah lansia. Ia menyoroti lamanya masa tunggu yang menyebabkan sebagian calon jemaah berangkat dalam kondisi kesehatan yang menurun.

Baca: 5 Filosofi Zaitun ala Kiai Maman: Belajar Peradaban dari Iran

“Kita harus jujur melihat realitas. Banyak jemaah lansia yang sudah menunggu lama, bahkan ada yang wafat sebelum sempat berangkat. Ini yang harus menjadi prioritas kebijakan,” tegasnya.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah memperkuat kebijakan afirmatif bagi lansia. Langkah yang diusulkan meliputi penambahan kuota khusus secara proporsional, penguatan skema prioritas berbasis usia dan masa tunggu, serta pembenahan sistem verifikasi agar lebih tepat sasaran.

Selain itu, evaluasi terhadap sistem antrean haji nasional dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh agar lebih responsif, transparan, dan berkeadilan.

“Kebijakan haji bukan sekadar soal teknis keberangkatan, tetapi menyangkut keadilan sosial dan pelayanan ibadah. Negara harus hadir memastikan mereka yang paling membutuhkan mendapatkan prioritas,” tutupnya.

Komisi VIII DPR RI memastikan akan terus mengawasi kebijakan penyelenggaraan haji agar tetap berpihak pada kepentingan jemaah, khususnya kelompok lansia.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.