20 Negara Eropa dan Arab Kumpul di Spanyol, Bahas Sanksi Israel

Warga Palestina mengangkut barang-barang mereka saat mereka melarikan diri dari Jalur Gaza utara ke selatan, di sepanjang jalan pesisir al-Rashid, pada 25 Mei 2025. Foto: AFP

Ikhbar.com: Spanyol menggelar pertemuan internasional di Madrid, yang mempertemukan 20 negara Eropa dan Arab, serta organisasi seperti Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk menekan Israel menghentikan agresi militernya di Gaza.

Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares, menyerukan sanksi terhadap Israel demi mengakhiri perang.

“Kita harus mempertimbangkan sanksi, kita harus lakukan segalanya untuk menghentikan perang ini,” ujar Albares, dikutip dari Al Arabiya, pada Senin, 26 Mei 2025.

Baca: Akhirnya Eropa pun Muak dengan Israel?

Situasi kemanusiaan di Gaza kian memburuk setelah blokade bantuan selama dua bulan memicu kelangkaan pangan, air bersih, bahan bakar, dan obat-obatan.

Bantuan terbatas yang diizinkan Israel masuk dinilai jauh dari cukup oleh lembaga kemanusiaan. Albares menekankan pentingnya pengiriman bantuan tanpa hambatan dan diskriminasi.

“Bantuan harus masuk secara besar-besaran, netral, dan tidak boleh Israel yang menentukan siapa yang boleh makan dan siapa yang tidak,” tegasnya.

Pertemuan ini juga mendorong solusi dua negara sebagai jalan damai konflik Israel-Palestina.

Sebelumnya, beberapa negara peserta seperti Irlandia dan Norwegia telah mengakui negara Palestina.

Baca: Mayoritas Warga Israel Tolak Perang, Sebut ‘Negara Waras tak Mungkin Bunuh Bayi!’

Tekanan internasional terhadap Israel terus meningkat sejak serangan balasan mereka terhadap Hamas, yang dimulai setelah serangan pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.218 orang di Israel dan menyandera 251 orang.

Militer Israel menyatakan 57 sandera masih ditahan, 34 di antaranya diduga tewas. Serangan Israel ke Gaza telah menewaskan hampir 54.000 orang, mayoritas warga sipil, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.