Ikhbar.com: Lima tentara Myanmar yang ditangkap Pasukan Pertahanan Nasional Karenni, mengaku dipaksa junta militer untuk mengonsumsi metamfetamin, agar tetap terjaga dan kebal terhadap kekerasan di medan perang.
“Mayor juga terkadang menggunakan narkoba,” kata salah satu tentara, dikutip dari The Independent, pada 19 Desember 2024.
Tentara tersebut menyatakan bahwa junta mendistribusikan narkoba ke basis militer, sementara mereka direkrut secara paksa menyusul perang sipil yang pecah setelah kudeta 2021.
Baca: Presiden Korsel Dituntut Mundur usai Tetapkan Status Darurat Militer
Salah satu tentara mengungkapkan bahwa, mereka diperintahkan untuk membakar rumah-rumah “mencurigakan” di negara bagian Kayah.
Myanmar telah lama dituduh menjadi pusat produksi narkoba, terutama metamfetamin dan heroin. Baru-baru ini, pemberontak menyita heroin dalam jumlah besar selama serangan mereka di Sagaing. Ketidakstabilan negara juga memperparah krisis narkoba di Asia Tenggara.
Baca: Kelompok Muslim Rohingya Terlibat Perlawanan tehadap Junta Militer Myanmar
Menurut laporan PBB, pada 2023, lebih dari 190 ton metamfetamin disita di Asia Timur dan Tenggara, dengan sebagian besar berasal dari Segitiga Emas, termasuk Myanmar.
Amnesty International mendesak investigasi atas dugaan kejahatan perang oleh junta, termasuk serangan terhadap warga sipil dan penggunaan senjata terlarang.