Pemerintah Minta Masukan Rencana Larangan Medsos untuk Anak

Anak-anak sedang bermain gawai. PIXABAY/Victoria

Ikhbar.com: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengatakan pemerintah tengah belanja ide soal wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.

“Kita ini shopping ide ya, mencari inspirasi termasuk tadi dari Kompas dalam rangka agar kita bisa mendapat masukan secara tepat,” ujar Menko PKM Pratikno di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Baca: Giliran Indonesia Wacanakan Larangan Medsos untuk Anak

Dalam mencari berbagai usulan, pihaknya mengundang dan meminta masukan dari masyarakat. Menurutnya, lewat berbagai masukan dari para pakar, akademisi, hingga media, diharapkan kebijakan yang akan diterapkan nantinya dapat tepat dengan mempertimbangkan banyak aspek.

Rencananya, kata dia, pemerintah akan menggelar rapat kabinet untuk membahas rencana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.

“Nanti keputusannya seperti apa, nanti kita akan bahas di internal pemerintah. Jadi banyak sekali dimensi sisi negatif yang harus diantisipasi, dijaga, tetapi juga ada sisi positif,” kata Menko Pratikno.

Baca: Negara-negara Ini mulai Serius Kurangi Penggunaan Gadget pada Anak

Sementara itu, Wakil Menteri (Wamen) Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pihaknya masih mengkaji usulan pembatasan penggunaan medsos bagi anak-anak.

“Lagi kita kaji, dan Australia sendiri sudah melakukannya. Jadi ini lagi kita kaji, karena kita semua tahu media sosial ini kan ada positif dan negatifnya, dan sudah banyak sekali pengaduan, sudah banyak sekali keluhan tentang penggunaan AI yang berdampak negatif,” ujar Nezar.

Nezar mengatakan pihaknya saat ini sedang mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Usulan pembatasan umur untuk penggunaan media sosial tersebut masih dalam tahap kajian.

Ia mengimbau orang tua dan keluarga untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka di rumah.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.