Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengganti istilah Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) menjadi Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) mulai Tahun Pelajaran 2026/2027.
Bersamaan dengan perubahan tersebut, Kemenag menerbitkan panduan dan petunjuk teknis pelaksanaan Matamuda yang menegaskan larangan perundungan, perpeloncoan, serta segala bentuk kekerasan di lingkungan madrasah.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah menjelaskan perubahan nama tersebut merupakan bagian dari transformasi pendidikan madrasah yang menempatkan murid sebagai subjek utama pembelajaran sekaligus memperkuat implementasi program Madrasah Ramah Anak.
“Perubahan ini bukan hanya berbeda dari sisi nama atau singkatan, tetapi ada hal yang lebih esensial yang harus kita perhatikan. Salah satunya adalah penekanan yang lebih kuat pada program Madrasah Ramah Anak,” kata Nyayu saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Matamuda Tahun Pelajaran 2026/2027 melalui kanal YouTube Pendis Channel, Kamis, 2 Juli 2026.
Nyayu mengatakan meningkatnya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan menjadi perhatian pemerintah. Oleh karena itu, pelaksanaan Matamuda harus menjadi momentum untuk membangun budaya madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh murid.
Baca: Kemenag Prioritaskan 18.000 Guru Honorer Jadi ASN
“Momentum pelaksanaan Matamuda harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk membekali murid dengan pemahaman yang baik dalam menciptakan suasana madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujarnya.
Menurut Nyayu, terwujudnya lingkungan madrasah yang ramah anak menjadi tanggung jawab seluruh warga madrasah. Kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, hingga murid memiliki peran dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan Matamuda tidak hanya diisi dengan penyampaian materi melalui ceramah. Kegiatan orientasi perlu dikemas lebih kreatif melalui permainan edukatif, praktik, serta aktivitas pengembangan minat dan bakat agar memberikan pengalaman belajar yang berkesan bagi murid baru.
Sementara itu, Kasubdit Kesiswaan KSKK Madrasah, Sholla Taufiq, menjelaskan Matamuda menjadi pengalaman awal bagi murid untuk mengenal lingkungan madrasah, guru, teman, budaya, dan nilai-nilai yang diterapkan di satuan pendidikan.
“Matamuda bukan sekadar orientasi pengenalan lingkungan, tetapi menjadi sarana membantu murid beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenal guru, teman, budaya, dan nilai-nilai yang hidup di madrasah,” ujar Sholla.
Ia menjelaskan, Matamuda memiliki lima tujuan utama, yakni membantu murid beradaptasi dengan lingkungan madrasah, menumbuhkan rasa bangga terhadap madrasah, mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan, mengenalkan kurikulum serta budaya positif, dan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan melalui konsep ekoteologi.
Menurut Sholla, seluruh rangkaian kegiatan Matamuda wajib mengedepankan prinsip edukatif, interaktif, ramah anak, inklusif, menyenangkan, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Kemenag menegaskan sejumlah kegiatan yang dilarang selama pelaksanaan Matamuda. Larangan tersebut mencakup perundungan, perpeloncoan, kekerasan fisik maupun psikis, pelecehan seksual, serta aktivitas yang membahayakan keselamatan atau merendahkan martabat murid.
“Matamuda harus bebas dari segala bentuk kekerasan. Keberhasilannya bukan hanya tanggung jawab kepala madrasah dan panitia, tetapi juga seluruh warga madrasah, orang tua, dan masyarakat,” kata Sholla.
Pelaksanaan Matamuda berlangsung paling lama lima hari pada awal tahun pelajaran baru dan pada prinsipnya dilaksanakan di lingkungan madrasah. Kegiatan di luar madrasah hanya dapat diselenggarakan setelah memperoleh izin tertulis dari Kantor Kemenag sesuai kewenangannya.
Sebagai pedoman pelaksanaan secara nasional, Kemenag telah menerbitkan Panduan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Pelajaran 2026/2027 beserta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Pelajaran 2026/2027.
Kedua dokumen tersebut menjadi acuan bagi seluruh madrasah dalam menyelenggarakan masa orientasi yang edukatif, inklusif, aman, dan ramah anak.
Berikut link unduh dokumen:
Panduan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Pelajaran 2026/2027
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (Matamuda) Tahun Pelajaran 2026/2027