Ikhbar.com: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan berfungsi sebagai sarana pendukung pembelajaran. Kecanggihan AI tidak dapat menggantikan peran guru maupun tradisi keilmuan Islam di lingkungan pesantren.
Direktur Pesantren Kemenag, KH Basnang Said mengatakan pemanfaatan teknologi digital harus tetap berpijak pada nilai, adab, serta karakter pendidikan Islam. Menurutnya, transformasi digital di pesantren perlu dilakukan secara adaptif tanpa menghilangkan jati diri pendidikan pesantren.
“Kita ingin pesantren siap menghadapi perkembangan teknologi melalui transformasi digital yang adaptif, namun tetap berpijak pada nilai, adab, dan karakter pendidikan Islam,” kata Kiai Basnang dalam AI Teaching Power Impact Forum di Kantor Microsoft Indonesia, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Baca: Buku Jurnalisme Pesantren Perkuat Peran Santri di Dunia Media
Menurutnya, AI harus menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas pembelajaran, bukan menggantikan peran guru maupun tradisi keilmuan pesantren.
Ia menjelaskan, Kemenag bersama Microsoft Elevate dan NU Care Global by LAZISNU menyelenggarakan Program AI Teaching Power untuk meningkatkan kemampuan guru, ustaz, dan tenaga pendidik formal maupun nonformal dalam memanfaatkan AI secara praktis, etis, dan sesuai kebutuhan pembelajaran. Program tersebut berlangsung sejak November 2025 hingga Juni 2026 dengan melibatkan 58.968 tenaga pendidik dari 38 provinsi.
Forum tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan program sekaligus memperkuat komitmen pengembangan literasi AI di lingkungan pendidikan Islam. Kemenag menilai, peningkatan kapasitas pendidik perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemanfaatan AI tidak berhenti pada pelatihan jangka pendek.
Selama pelaksanaan program, sebanyak 92.052 sertifikasi kompetensi berhasil diterbitkan kepada para peserta. Data tersebut mencerminkan tingginya partisipasi tenaga pendidik dalam meningkatkan kompetensi digital.
Peserta dari lingkungan pondok pesantren mendominasi pelatihan dengan porsi 29,33%. Selanjutnya, peserta dari Madrasah Tsanawiyah atau sederajat mencapai 23,94%, Madrasah Aliyah atau sederajat 20,28%, Madrasah Ibtidaiyah atau sederajat 15,92%, institusi pendidikan lainnya 7,55%, serta Taman Kanak-kanak atau Pendidikan Anak Usia Dini 2,98%.
Program tersebut melibatkan 12.418 lembaga pendidikan di berbagai daerah. Kemenag memperkirakan pelaksanaan program memberikan dampak kepada sekitar 2.358.720 murid dan santri di Indonesia.
Dari sisi komposisi peserta, perempuan mencatat tingkat partisipasi sebesar 52%, sedangkan peserta laki-laki mencapai 48%. Sementara berdasarkan kelompok usia, mayoritas peserta berada pada rentang usia produktif, yakni 24 hingga 40 tahun dengan persentase 64%. Rinciannya, peserta berusia 24 sampai 30 tahun sebanyak 31%, sedangkan usia 31 sampai 40 tahun mencapai 33%.
Peserta berusia 18 sampai 23 tahun tercatat sebesar 11%. Adapun peserta berusia 41 sampai 50 tahun mencapai 18%, usia 51 sampai 60 tahun sebesar 6 persen, dan peserta berusia di atas 60 tahun sebanyak 1%.
Hasil evaluasi program menunjukkan adanya peningkatan kompetensi peserta setelah mengikuti pelatihan. Pada tahap pre-test, sebanyak 81% peserta berada pada kategori kompetensi rendah, 10% pada kategori menengah, dan 9% pada kategori tinggi.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan, hasil post-test menunjukkan 89% peserta berhasil mencapai kategori kompetensi tinggi. Sementara itu, peserta dengan kategori kompetensi menengah tercatat 7 %, sedangkan kategori rendah turun menjadi 4%.
Kiai Basnang menegaskan bahwa peningkatan kompetensi tersebut menunjukkan pemanfaatan AI dapat mendukung proses pembelajaran ketika digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Teknologi tersebut tetap berfungsi sebagai alat pendukung yang memperkuat kualitas pendidikan tanpa menggeser peran pendidik maupun tradisi keilmuan Islam di pesantren,” tandasnya.