Jurnalis Pesantren: DNA Santri Adalah Wartawan dan Pengelola Media

Founder sekaligus CEO Ikhbar Group, KH Sobih Adnan, saat menjadi host dalam salah satu program podcast di Ikhbar TV. Dok IKHBAR

Ikhbar.com: Tradisi penelusuran sumber dalam ilmu hadis, kebiasaan menulis para ulama, sejarah pers kalangan pesantren, serta metode pembelajaran kitab kuning menyimpan pelajaran penting bagi pengembangan jurnalisme. Namun, tradisi tersebut perlu diterjemahkan ke dalam keterampilan jurnalistik agar santri mampu menghasilkan pemberitaan yang akurat, kritis, dan relevan bagi masyarakat.

Jurnalis pesantren sekaligus Founder dan CEO Ikhbar Group, KH Sobih Adnan, menjelaskan bahwa pesantren memiliki fondasi intelektual yang dapat mendukung kerja media. Penulis buku Jurnalisme Pesantren: Sanad, Kaidah, hingga Kaifiah Pengembangan Media Pesantren (2026) itu menekankan pentingnya menghubungkan kebiasaan membaca, menelusuri rujukan, berdiskusi, dan menulis dengan kebutuhan kerja redaksi modern.

“Pengetahuan tidak cukup dimiliki seseorang. Pengetahuan perlu dirumuskan, dituliskan, dan diwariskan agar dapat diperiksa serta dikembangkan oleh generasi berikutnya,” kata Kiai Sobih kepada Ikhbar.com, Senin, 26 Oktober 2026.

Baca: [Wawancara Khusus] Jurnalisme Pesantren: Dari Tradisi Keilmuan menuju Profesionalisme Media

Menurutnya, tradisi keilmuan Islam memberikan banyak pelajaran tentang pentingnya sumber dan ketelitian. Dalam kajian hadis, dikenal isnād atau sanad, yakni rangkaian periwayat yang menghubungkan suatu riwayat dengan sumbernya. Para ulama hadis juga mengembangkan jarḥ wa ta‘dīl, yaitu kajian untuk menilai kredibilitas dan integritas periwayat.

Kajian tersebut merupakan bagian dari perangkat keilmuan untuk menilai riwayat. Para ulama juga memeriksa kesinambungan sanad, membandingkan berbagai riwayat, serta meneliti kemungkinan kekeliruan. Metode kritik hadis memang berbeda dari verifikasi jurnalistik modern, tetapi keduanya menunjukkan pentingnya memeriksa sumber dan dasar suatu keterangan.

Anggota Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Ketitang Cirebon itu menilai semangat kehati-hatian tersebut relevan ketika informasi digital beredar sangat cepat. Sebuah kabar tidak semestinya diterima begitu saja hanya karena disampaikan orang berpengaruh atau disertai gambar yang tampak meyakinkan.

Ia mengaitkan pentingnya pemeriksaan informasi dengan QS. Al-Hujurat ayat 6. Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.”

Menurutnya, ayat tersebut menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menerima berita, terutama ketika informasi keliru dapat merugikan orang lain. Dalam kerja jurnalistik, prinsip itu dapat diterapkan melalui pemeriksaan dokumen, konfirmasi kepada pihak terkait, pengujian silang, dan penelusuran konteks.

Selain tradisi hadis, kebiasaan menulis para ulama juga memperlihatkan pentingnya mendokumentasikan pengetahuan. Al-Risalah karya Imam al-Syafi‘i menjadi salah satu warisan intelektual yang terus dipelajari. Di Nusantara, karya-karya Syekh Nawawi al-Bantani juga dikaji di berbagai pesantren. Tradisi penulisan memungkinkan gagasan diwariskan, dibaca ulang, dan dikembangkan oleh generasi berikutnya.

“Dalam perkembangan pers dan jurnalisme pesantren, keterlibatan tokoh-tokoh seperti KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Abdul Wahid Hasyim, KH Saifuddin Zuhri, dan H. Mahbub Djunaidi memperlihatkan bahwa dunia kepenulisan, komunikasi publik, dan pergerakan sosial memiliki hubungan panjang dengan kalangan pesantren,” katanya.

Meski konteks dan peran masing-masing tokoh berbeda, pengalaman mereka menjadi bagian dari sejarah keterlibatan kalangan pesantren dalam menyebarkan gagasan melalui media.

Kiai Sobih juga melihat relevansi metode pembelajaran pesantren dengan budaya kerja redaksi. Muthala’ah, atau kegiatan menelaah bahan pelajaran, dapat menginspirasi kebiasaan membaca sumber sebelum meliput. Mudzakarah, yakni kegiatan mengulang atau mendiskusikan pelajaran, dapat diterapkan dalam pembacaan dan evaluasi naskah. Sementara itu, musyawarah dan bahtsul masail, atau forum pembahasan persoalan, dapat menjadi inspirasi untuk menguji argumentasi, membandingkan keterangan, dan memeriksa kelengkapan bahan berita.

“Jadi, DNA santri itu wartawan dan pengelola media. Tradisi keilmuan memberi fondasi, sedangkan kompetensi jurnalistik perlu dibangun melalui pendidikan, latihan, dan pengalaman peliputan,” ujarnya.

Baca: CEO Ikhbar.com: Skeptis Penting untuk Jaga Kewarasan di Era Banjir Informasi

Ia mengingatkan bahwa penguasaan kitab kuning tidak otomatis membuat seseorang mahir melakukan wawancara, menulis berita, menyunting naskah, atau mengolah data. Kemampuan tersebut harus dipelajari secara khusus dan diasah melalui praktik.

Menurut Kiai Sobih, media pesantren juga perlu bergerak melampaui dokumentasi kegiatan internal. Pemikiran kiai, pengalaman santri, serta persoalan pendidikan, lingkungan, ekonomi, dan kebudayaan dapat menjadi bahan pemberitaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, setiap isu harus diolah melalui peliputan yang memadai, penggunaan sumber yang dapat diperiksa, dan penyajian bahasa yang mudah dipahami pembaca.

Ia menilai identitas pesantren akan menjadi kekuatan ketika dipadukan dengan kompetensi jurnalistik, tata kelola redaksi, dan tanggung jawab terhadap publik.

“Identitas santri tidak boleh dijadikan pengganti kompetensi. Seorang jurnalis tidak otomatis profesional karena berasal dari pesantren. Profesionalisme harus dibuktikan melalui pekerjaan yang akurat, adil, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kiai Sobih.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.