Seruan Menjaga Alam dalam Peringatan Maulid Nabi

Risalah Nabi Muhammad Saw erat kaitannya dengan penegakan keseimbangan, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam hubungan manusia dengan alam.
Ilustrasi. Olah Digital oleh IKHBAR

Ikhbar.com: Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw menyimpan makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar rangkaian seremoni tahunan. Momentum ini menjadi ruang bagi umat Islam untuk kembali menyelami kandungan Al-Qur’an, termasuk pesan tentang hubungan manusia dengan alam semesta dan tanggung jawab untuk menjaganya.

Dalam kajian keislaman, hubungan antara nilai-nilai keagamaan dan tanggung jawab manusia terhadap kelestarian lingkungan hidup dikenal dengan istilah ekoteologi. Dalam konteks Islam, gagasan tersebut bersumber dari Al-Qur’an dan hadis yang memuat prinsip keseimbangan alam, larangan berbuat kerusakan, serta kedudukan manusia sebagai pemelihara bumi.

Al-Qur’an menempatkan alam semesta bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai ciptaan yang memiliki keteraturan dan harus dijaga. Prinsip tersebut memberikan landasan kuat dalam ajaran Islam untuk mendorong kepedulian terhadap lingkungan, jauh sebelum istilah ekoteologi dikenal dalam wacana akademis modern.

Peringatan Maulid Nabi menjadi momentum tepat untuk menghadirkan kembali prinsip tersebut ke tengah masyarakat. Risalah Nabi Muhammad Saw erat kaitannya dengan penegakan keseimbangan, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam hubungan manusia dengan alam.

Baca: Maulid Nabi dari Kacamata Astronomi

Kelahiran Nabi sebagai rahmat

Kelahiran Nabi Muhammad Saw menjadi bagian dari hadirnya risalah yang ditegaskan Al-Qur’an sebagai rahmat bagi seluruh alam. Ketentuan ini termaktub dalam QS. Al-Anbiya: 107.

Allah Swt. berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim menjelaskan, ayat tersebut menegaskan bahwa risalah Nabi Muhammad Saw mencakup seluruh alam semesta, baik manusia, jin, maupun makhluk lain, tanpa terkecuali. Kerahmatan yang dibawa Nabi Saw bersifat universal dan tidak dibatasi sekat golongan, wilayah, maupun zaman.

Pemaknaan rahmat yang menyeluruh ini memberikan pijakan kuat bagi kepedulian terhadap alam dalam Islam. Menjaga kelestarian lingkungan menjadi bagian dari cara umat mewarisi teladan kerahmatan Nabi terhadap seluruh ciptaan, termasuk tumbuhan, hewan, air, dan udara yang menopang kehidupan di bumi.

Baca: Mengapa Nama ‘Muhammad’ begitu Mulia?

Kerusakan alam akibat perbuatan manusia

Al-Qur’an secara tegas menyebut kerusakan di darat dan laut sebagai akibat langsung dari perbuatan manusia. Pernyataan ini terekam dalam QS. Ar-Rum: 41.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

KH Abdul Malik Karim Amrullah atau yang lebih dikenal sebagai Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan, kerusakan yang dimaksud ayat ini mencakup kerusakan moral sekaligus kerusakan fisik terhadap lingkungan. Ketamakan dan pengabaian terhadap batas-batas yang ditetapkan Allah menjadi penyebab utama rusaknya keseimbangan alam.

Penjelasan tersebut memperkuat pesan Al-Qur’an tentang pentingnya menjaga alam. Kitab suci ini menegaskan keterkaitan antara perilaku manusia dan kondisi lingkungan sejak empat belas abad silam. Kerusakan lingkungan modern, mulai dari pencemaran udara, penebangan hutan, hingga eksploitasi laut, sejalan dengan peringatan yang termuat dalam ayat tersebut.

Baca: Nama-nama Lain Nabi Muhammad

Manusia sebagai khalifah

Peran manusia di bumi ditetapkan Al-Qur’an sejak awal penciptaan sebagai khalifah, bukan sebagai penghuni yang bebas bertindak tanpa batas. Kedudukan ini dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah: 30.

Allah Swt. berfirman:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?’ Dia berfirman, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.'”

Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an menguraikan bahwa kedudukan khalifah pada ayat ini mengandung amanah untuk memakmurkan bumi, bukan merusaknya. Kekhawatiran para malaikat terhadap potensi kerusakan dan pertumpahan darah menunjukkan bahwa tugas kekhalifahan manusia menuntut pertanggungjawaban penuh atas setiap tindakan terhadap makhluk lain dan lingkungan sekitar.

Kedudukan khalifah yang diemban manusia menjadi salah satu landasan penting bagi seruan menjaga alam. Amanah tersebut menuntut sikap merawat dan memakmurkan bumi, bukan menguasainya tanpa batas.

Baca: Kualitas Hablum Minal Alam Tentukan Keberadaan Bencana

Larangan berbuat kerusakan

Al-Qur’an juga memuat larangan tegas untuk berbuat kerusakan setelah bumi ditata dalam keadaan baik. Larangan ini disebutkan dalam QS. Al-A’raf: 56.

Allah Swt. berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.”

Prof. Dr. KH Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menjelaskan, larangan berbuat kerusakan pada ayat ini bersifat menyeluruh, mencakup kerusakan sosial, moral, dan lingkungan hidup. Bumi telah diciptakan dalam keadaan baik dan seimbang, sehingga tugas manusia adalah menjaga keseimbangan tersebut, bukan mengubahnya menjadi kerusakan.

Ayat ini menegaskan bahwa kebaikan terhadap lingkungan merupakan bagian dari kebaikan yang mendekatkan seorang hamba pada rahmat Allah. Kepedulian terhadap alam dengan demikian menjadi bagian dari penghayatan keagamaan dan akhlak seorang Muslim.

Baca: Muhammad Kecil Pemanggil Hujan

Keseimbangan alam sebagai ketetapan ilahi

Al-Qur’an menegaskan bahwa segala sesuatu di bumi diciptakan dalam ukuran dan keseimbangan tertentu. Ketetapan ini disebutkan dalam QS. Al-Hijr ayat 19.

Allah Swt. berfirman:

وَالْأَرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ شَيْءٍ مَوْزُونٍ

“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung serta Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran.”

Syekh Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir fi al-‘Aqidah wa asy-Syari’ah wa al-Manhaj menjelaskan, kata ukuran pada ayat ini menunjukkan adanya sistem keseimbangan atau mizan yang ditetapkan Allah pada seluruh unsur kehidupan di bumi. Gangguan terhadap keseimbangan tersebut, termasuk eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, bertentangan dengan ketetapan penciptaan itu sendiri.

Pemahaman mengenai mizan ini menjadi salah satu landasan penting untuk menjaga alam dalam Islam. Al-Qur’an menempatkan keseimbangan alam sebagai bagian dari tatanan ciptaan yang wajib dijaga oleh manusia, bukan tatanan yang dapat diubah sesuai kepentingan sesaat.

Baca: Amanat Kesalingan Manusia dan Lingkungan Hidup dalam Al-Qur’an

Maulid Nabi sebagai momentum menjaga alam

Peringatan Maulid Nabi menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menghidupkan kembali nilai-nilai yang dibawa Nabi Muhammad Saw, termasuk kepedulian terhadap alam semesta. Lima ayat yang telah diuraikan menunjukkan bahwa Al-Qur’an menegaskan keterkaitan antara keimanan, akhlak, tanggung jawab manusia, dan kelestarian lingkungan jauh sebelum istilah ekoteologi dikenal secara akademis.

Penjelasan para mufasir dari masa klasik hingga kontemporer, mulai dari Imam Ibnu Katsir, Al-Qurthubi, Buya Hamka, Prof. Quraish Shihab, hingga Syekh Wahbah az-Zuhaili, memperlihatkan konsistensi pesan Al-Qur’an mengenai tanggung jawab manusia terhadap bumi. Pesan tersebut menunjukkan bahwa kepedulian terhadap alam memiliki akar yang kuat dalam ajaran Islam sejak masa awal turunnya wahyu.

Peringatan Maulid Nabi dapat menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk menerjemahkan ajaran tersebut ke dalam tindakan nyata, mulai dari pengelolaan sampah, penghematan air, hingga pelestarian ruang hijau di lingkungan tempat tinggal. Nilai rahmat yang dibawa Nabi Muhammad Saw bagi seluruh alam menemukan relevansinya dalam upaya menjaga bumi sebagai amanah bersama.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.