Ikhbar.com: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. Pendaftaran dibuka mulai Selasa, 25 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB.
Kemenhaj menyediakan sejumlah formasi dalam seleksi petugas haji 2027. Untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter.
Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup bidang pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta pelayanan bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Calon petugas haji wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum. Peserta harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta rekam jejak yang baik, dan tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
Peserta juga harus memiliki identitas kependudukan yang sah dan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Kemampuan mengoperasikan komputer atau telepon seluler juga menjadi salah satu persyaratan dalam seleksi tersebut.
Persyaratan khusus berlaku untuk sejumlah formasi. Ketentuan tersebut mencakup batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan untuk formasi Media Center Haji, serta pengalaman dalam memberikan pelayanan kepada jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
Baca: Seleksi Petugas Haji 2027 Bidang Kesehatan Dibuka, Cek Jadwalnya!
Seleksi petugas haji 2027 dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Prosesnya meliputi verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga pengumuman peserta yang akan mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Pendaftaran seleksi akan berlangsung hingga Senin, 31 Agustus 2026, pukul 23.59 WIB. Sementara itu, pelaksanaan CAT dijadwalkan pada Sabtu, 5 September 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Puji Raharjo mengatakan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Proses tersebut ditujukan untuk mendapatkan petugas yang memiliki kemampuan, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada jemaah.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Ahad, 23 Agustus 2026.
Puji juga memastikan seluruh rangkaian seleksi petugas haji tidak dikenai biaya. Ia meminta masyarakat dan calon peserta tidak mempercayai pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.