Ikhbar.com: Indonesia menempati urutan pertama dengan pemain judi online terbanyak di dunia selama 2023. Data itu dipaparkan ahli informasi dan teknologi (IT) pemilik Drone Emprit, Ismail Fahmi.
Dikutip dari akun X miliknya, Ismail mengungkapkan bahwa pemain judi online Indonesia mencapai 201.122 orang.
“Nomor dua ditempati negara Kamboja. Itupun hanya 26.279 pemian, terpaut sangat jauh dengan pemain dari Indonesia,” tulis Ismail, dikutip pada Selasa, 23 April 2024.
Peringkat berikutnya adalah Filipina yang bertengger di posisi ketiga dengan jumlah pemain judi online sebanyak 4.207 orang.
“Keempat ditempati negara Myanmar dengan 650 pemain. Berikutnya di urutan kelima ada negara Rusia dengan 448 pemain,” jelas dia.
Baca: Bangga Bermaksiat, Enggak Bahaya Tah?
Dosa besar
Di dalam Islam, judi online dihukumi haram selayaknya praktik perjudian-perjudian konvensional yang juga tak kalah diminati banyak orang. Judi merupakan tradisi masyarakat Jahiliyah yang kemudian dilarang Allah Swt melalui firman dalam QS. Al-Baqarah: 219:
يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ
“Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.’ Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, ‘(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).’ Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir.”
Imam Az-Zamaskhsyari dalam Tafsir Al-Kasysyaf menjelaskan, kata “al-maysir” secara etimologi bermakna “mudah.” Lafaz itu diambil dari kata “yusrun” yang memiliki arti gampang. Alasan penamaan ini karena praktik judi dianggap sebagai upaya mendapatkan kekayaan tanpa harus bekerja keras.
Sementara itu, Imam Syamsuddin Adz-Dzahabi dalam Al-Kabir menegaskan bahwa judi merupakan salah satu perbuatan dosa besar. Hal itu sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Maidah: 90. Allah Swt berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
Baca: Begini Gambaran Perkawinan sebelum Islam Datang! Keji, Menjijikkan, Rendahkan Perempuan
Kreasi setan
Pakar tafsir Al-Qur’an, Prof. KH Quraish Shihab, dalam Tafsir Al-Mishbah menceritakan, dahulu, masyarakat Jahiliah berjudi dengan unta untuk kemudian mereka potong dan dibagi-bagikan dagingnya sesuai kemenangan yang mereka raih.
“Dari segi hukum, judi adalah segala macam aktivitas yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih untuk memenangkan suatu pilihan dengan menggunakan uang atau materi sebagai taruhan,” tegasnya.
Sedangkan Imam Al-Qurthubi dalam Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an menjelaskan, pada masa lalu orang-orang Arab senang bertaruh dengan menggunakan anak panah. Mereka mempertaruhkan keluarganya, yakni anak, istri, serta hartanya. Siapa yang menang, maka berhak atas harta dan keluarga lawannya.
“Para ulama terdahulu mengatakan bahwa setiap permainan yang di dalamnya terdapat pertaruhan adalah termasuk dari perjudian. Misalnya, bermain dadu atau catur kemudian para pemainnya mengeluarkan uang, mereka bertaruh siapa yang menang maka berhak memiliki harta yang dipertaruhkan lawannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Al-Qurthubi, makna “al-maysir” dalam QS. Al-Maidah: 90 sebagai perbuatan setan.
Ia menyebut, setan membuat tipu daya pada manusia dengan menciptakan sendiri perjudian dan menghiasinya dalam permainan yang penuh kesenangan, kegembiraan, keuntungan yang dijanjikan.
“Maka dalam ayat berikutnya, dipaparkan niat busuk setan di balik menciptakan perjudian, khamar dan sejenisnya, yang tak lain adalah agar manusia saling bertengkar, dan melupakan,” kata Imam Al-Qurthubi.