Sabtu, 23 September 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Tadris

Hukum Membawa Oleh-oleh Haji

by Fasfah S. Jamil
2 Juli 2023
in Tadris
A A
Hukum Membawa Oleh-oleh Haji

Ilustrasi toko oleh-oleh haji di Arab Saudi. Dok Saudi Gazette

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Oleh-oleh menjadi serba-serbi yang lazim diperhitungkan dalam pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. Sebagian besar, bahkan seluruh jemaah haji asal Indonesia akan meluangkan waktunya untuk memburu cindera mata yang memungkinkan untuk dibagi ke sanak keluarga, tetangga, kerabat, dan banyak orang lainnya setiba di Tanah Air.

Membawa oleh-oleh usai bepergian jauh, termasuk berhaji, merupakan amalan sunah. Pendapat itu, salah satunya diungkapkan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab. Menurutnya, salah satu kesunahan Rasulullah Saw ketika pulang dari bepergian jauh adalah membawa oleh-oleh.

Terkait hal itu, Sayyidah Aisyah mengatakan:


إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ مِنْ سَفَرِهِ فَلْيُهْدِ إِلَى أَهْلِهِ وَلْيُطْرِفْهُمْ وَلَوْ كَانَتْ حِجَارَةً

“Ketika salah seorang kalian kembali dari bepergian, maka hendaknya dia memberikan hadiah pada keluarganya. Hendaknya dia memberikan sesuatu pada mereka meski berupa batu.” (HR. Al-Baihaqi).

ArtikelTerkait

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Ayat-ayat Maulid Nabi

Ardhal al-‘Umur,’ Penjelasan Al-Qur’an tentang Fase Tua dan Pikun

3 Cara Akad Nikah Pengantin Tuli dan Bisu

Baca: 150 Ribu Jemaah Haji Ilegal Diusir dari Arab Saudi

Dalam Faid al-Qadir, Imam Al-Munawi menjelaskan, hadis tersebut menunjukkan bahwa seseorang yang pulang dari bepergian jauh atau dekat hendaknya untuk membawa buah tangan untuk keluarganya. Kata “keluarga” bisa dimaknai sebagai orang-orang yang berada di dalam tanggungan nafkah, atau pun orang lain, seperti tetangga dan sahabat.

Al-Munawi menegaskan, tujuan membawa oleh-oleh ialah agar dapat menyenangkan hati keluarga. Hadis tersebut bahkan menganjurkan seseorang untuk membawa oleh-oleh meskipun hanya berupa batu. Namun, batu yang dimaksud adalah batu unik atau menarik. Meski tidak memiliki nilai ekonomi, hal itu bisa membuat keluarga merasa takjub.

Memberi tahu waktu kepulangan

Dalam Al-Majmu’, Imam An-Nawawi juga mengimbau jemaah haji untuk memberi tahu jadwal kepulangannya kepada keluarga. Selain itu, ia juga mewanti-wanti agar jemaah tidak memilih waktu malam untuk pulang, kecuali jika berada di dalam rombongan besar yang sudah biasa datang pada malam hari.

Menurut Imam Nawawi, tujuan memberi kabar ketika hendak pulang dari haji adalah agar pihak keluarga dapat mempersiapkan dalam penyambutan. Dengan lebih dulu memberikan kabar, maka akan memberikan kenyamanan hati bagi keluarganya.

Sahabat Jabir ibn Abdullah meriwayatkan:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

“Rasulullah Saw melarang seseorang pulang dari bepergian dan kembali ke rumah di malam hari. Tujuannya agar hal itu tidak membuat mereka memiliki prasangka buruk atau mencari-cari kesalahan keluarga mereka.” (HR. Imam Muslim)

Imam An-Nawawi di dalam Syarah Shahih Muslim menegaskan bahwa pulang bepergian di malam hari dan tidak memberi kabar kepada keluarga adalah makruh.

Sementara itu, Imam Al-Shan’ani dalam Subul As-Salam menjelaskan, dalam riwayat lain disebutkan bahwa sahabat Abdullah ibn Abi Rawahah pulang ke rumah pada malam hari. Saat itu, di rumahnya sang istri sedang bersama perempuan yang menyisir rambutnya.

Sahabat Abdullah menyangka perempuan itu adalah lelaki dan sempat mengacungkan pedang pada perempuan tersebut. Oleh karena itu, Nabi melarang pulang dari bepergian dan kembali ke rumah saat malam hari.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: hadis nabiHajiheadlinesedekah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tafsir Mimpi Masuk Ka’bah

Next Post

Mengapa Arab Saudi Sangat Panas?

Next Post
Mengapa Arab Saudi Sangat Panas?

Mengapa Arab Saudi Sangat Panas?

Ada Penitipan Anak di Masjidil Haram

Ada Penitipan Anak di Masjidil Haram

Gusdurian Promosikan Keberagaman lewat Anak Muda

Gusdurian Promosikan Keberagaman lewat Anak Muda

Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji

Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di dalam Koper

Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di dalam Koper

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

2 Mei 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

20 April 2023
Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

22 September 2023
3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

22 September 2023
Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

22 September 2023
Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

22 September 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In