Ikhbar.com: Sepenggal video yang memperlihatkan seorang perempuan bagi-bagi lembaran seribu rupiah dari dalam mobil viral di Instagram.
Video yang ber-caption “Bagi2 sisa THR” itu telah disukai lebih dari 80 ribu orang. Dalam unggahan tersebut, akun bernama _azizle berkomentar, “Jangan lihat nominalnya. Lihatlah cara dia pamernya.”
Bersedekah memang diperintahkan oleh Allah Swt. Dalam QS. Al-Baqarah: 195, Allah Swt berfirman:
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
Ismail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir mengutip pernyataan Ibnu Abbas tentang tafsir ayat tersebut. Ibnu Abbas mengatakan, ayat tersebut bukan berkenaan dengan masalah perang, melainkan berkenaan dengan masalah membelanjakan harta. Bila seorang Muslim menggenggamkan tangannya (kikir), tidak mau membelanjakan harta di jalan Allah, maka ia akan jatuh ke dalam kebinasaan.
Perbuatan baik bersedekah hendaknya tidak dibarengi dengan motivasi atau tindakan yang dapat merusak pahalanya, seperti riya (pamer) atau mencela penerima.
Dalam Surat yang sama, QS. Al-Baqarah: 264, Allah Swt memberikan peringatan melalui firman-Nya:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُبْطِلُوْا صَدَقٰتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْاَذٰىۙ كَالَّذِيْ يُنْفِقُ مَالَهٗ رِئَاۤءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلْدًا ۗ لَا يَقْدِرُوْنَ عَلٰى شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوْا ۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْكٰفِرِيْنَ ٢٦٤
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria (pamer) kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir.”
Membuat konten berupa kegiatan bersedekah tidak dapat dipastikan sebagai riya. Memperlihatkan perbuatan baik dan riya tidak selalu berada di tempat yang sama. Sebab riya adalah perbuatan hati. Namun, pada umumnya gestur yang tampak dapat memperlihatkan motif dari perbuatan tersebut.
Pada ayat yang lain, QS. Al-Baqarah: 271, Allah Swt memperbolehkan menampakkan perbuatan baik, akan tetapi mengutamakan melakukannya secara diam-diam:
إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ ﴿٢٧١﴾
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Konten kreator yang membuat tayangan bersedekah hendaknya berhati-hati dan memantapkan niat untuk dakwah bi al-hal (berdakwah dengan perilaku teladan), bukan atas niat memamerkan kebaikan. Sebab, banyak sekali perbuatan baik yang sesungguhnya berpotensi pahala, gugur lantaran niatnya yang keliru, tidak Lillahi Taala. Wallahu a’lam.