Ikhbar.com: Sebagian besar masyarakat memanfaatkan momentum pergantian tahun sebagai media untuk melakukan refleksi atau permenungan. Terlebih lagi bagi seorang Muslim, kesempatan tersebut juga bisa dipahami sebagai waktu yang tepat untuk mengevaluasi tata keuangan yang selama ini dijalankan agar benar-benar selaras dengan prinsip keagamaan.
Bagi yang ingin mengedepankan prinsip syariah dalam sisi tata kelola finansial, berikut sejumlah tips yang bisa diaplikasikan untuk mengatur keuangan di akhir tahun.
Baca: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 Versi Bahasa Arab serta Terjemahannya
Hindari riba
Momentum akhir tahun menjadi waktu yang pas untuk memulai tekad melepaskan diri dari ketergantungan pada sistem riba.
Mulailah secara tegas untuk menjadikan momentum awal tahun sebagai medan untuk berlatih menghindarkan diri dari transaksi yang melibatkan riba, seperti pinjaman dengan bunga yang terasa sangat merugikan.
Misalnya, beranikan diri untuk beralih dari penggunaan kartu kredit dengan bunga tinggi ke metode pembayaran yang lebih sesuai dengan prinsip syariah.
Riba adalah sistem transaksi yang jelas-jelas dilarang Islam. Bahkan, pelaku yang terlibat telah dijamin balasannya di neraka. Dalam QS. Al-Baqarah: 275, Allah Swt berfirman:
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَالُوْٓا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰواۘ وَاَحَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰواۗ فَمَنْ جَاۤءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَانْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَۗ وَاَمْرُهٗٓ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَادَ فَاُولٰۤىِٕكَ اَصْحٰبُ النَّارِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
“Orang-orang yang memakan (bertransaksi dengan) riba tidak dapat berdiri, kecuali seperti orang yang berdiri sempoyongan karena kesurupan setan. Demikian itu terjadi karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Siapa pun yang telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya (menyangkut riba), lalu dia berhenti sehingga apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Siapa yang mengulangi (transaksi riba), mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.”
Secara bahasa, riba lazim diartikan sebagai az-ziyadah (tambahan). Tambahan yang dimaksud berbeda dengan laba.
Jika laba pada umumnya diperoleh melalui muamalah bai‘ (jual beli), maka riba adalah tambahan yang diperoleh karena adanya syarat pada kasus utang-piutang barang atau biasa dikenal dengan istilah jual beli kredit yang tidak diketahui waqtul hulul (waktu akhir pelunasannya).
Baca: Arisan dalam Kacamata Fikih
Menyisihkan zakat
Mulailah terbiasa menghitung dan menyisihkan sebagian harta untuk membayar zakat di setiap tahunnya. Jika seseorang memiliki sejumlah tabungan, emas, atau aset lainnya, hitunglah zakat yang harus dikeluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyaluran zakat menjadi sangat penting dalam tata kelola keuangan karena bisa menyumberkan keberkahan dan kesucian harta itu sendiri. Dalam QS. At-Taubah: 103, Allah Swt berfirman:
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Investasi beretika
Jika berminat dalam dunia investasi, pilihlah instrumen yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Saat ini sudah banyak opsi investasi melalui saham syariah maupun prinsip halal lainnya.
Bijak dalam menentukan investasi maupun sistem penyaluran harta lainnya ini sangat sesuai dengan anjuran Islam. Dalam QS. An-Nisa: 5, Allah Swt berfirman:
وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاۤءَ اَمْوَالَكُمُ الَّتِيْ جَعَلَ اللّٰهُ لَكُمْ قِيٰمًا وَّارْزُقُوْهُمْ فِيْهَا وَاكْسُوْهُمْ وَقُوْلُوْا لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوْفًا
“Janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaan)-mu yang Allah jadikan sebagai pokok kehidupanmu. Berilah mereka belanja dan pakaian dari (hasil harta) itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.”
Baca: 9 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional
Membuat perencanaan keuangan
Buatlah rencana keuangan yang jelas untuk setahun mendatang. Tentukan prioritas, seperti kebutuhan sehari-hari, tabungan, investasi, dan amal.
Perencanaan yang matang dalam memulai segala sesuatu merupakan bagian dari semangat Islam. Rasulullah Muhammad Saw bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah menyukai amal atau pekerjaan yang dilakukan dengan itqan (terarah, jelas, dan bersungguh-sungguh). (HR. Thabrani).
Berlindung dari kemubaziran
Mulailah untuk lebih bijak dalam menggunakan harta. Buatlah anggaran keuangan secara jeli dan tepat. Perlu juga membagi kebutuhan dengan lebih memperhatikan skala prioritas demi menghindari pemborosan.
Islam sangat menekankan umatnya agar meninggalkan sesuatu yang berlebihan dan kurang bermanfaat. Dalam konteks syariah, hal tersebut biasa disebut dengan mubazir.
Mubazir atau pemborosan adalah perbuatan yang dilarang dalam Islam. Dalam QS. Al-Isra: 26-27, Allah Swt berfirman:
وَاٰتِ ذَا الْقُرْبٰى حَقَّهٗ وَالْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا. اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
“Berikanlah kepada kerabat dekat haknya, (juga kepada) orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Mengatur keuangan dengan prinsip keuangan syariah bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga membawa berkah. Dengan menerapkan lima tips di atas, diharapkan seorang Muslim dapat menjalani kehidupan dengan penuh keberkahan dan kedamaian di sepanjang tahun.