Ikhbar.com: Pemerintah berkomitmen mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Namun, cita-cita besar ini membutuhkan kesinambungan kerja dan tidak dapat diwujudkan hanya melalui satu atau dua masa periode kepemimpinan nasional.
Untuk itu, meskipun pemerintahan berganti pada 2024, keberlanjutan program ekonomi dan keuangan syariah tetap harus dikawal.
“Saya meminta untuk dikawal terus keberlanjutan program ekonomi dan keuangan syariah sebagai arus utama pembangunan nasional jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, di tingkat nasional dan daerah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, dikutip dari laman Wapres, Sabtu, 9 Desember 2023.
Baca: 9 Perbedaan Saham Syariah dan Konvensional
Merawat peluang
Kiai Ma’ruf mencatat, Indonesia sebagai negara demokrasi berpenduduk muslim terbesar di dunia telah mendapatkan pengakuan dan menjadi rujukan bagi banyak negara sebagai model yang berhasil mewujudkan koeksistensi damai. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bagi Indonesia untuk berada di bangku kemudi dalam pengembangan ekonomi syariah global dan menjadi model bagi terwujudnya Islam dan kemajuan.
“Oleh sebab itu, peluang yang mengemuka tidak boleh mengendap dan terlewat. Institusi pendidikan tinggi harus menjadi yang terdepan dalam membaca peluang ini,” ujar Wapres menekankan.
Lebih jauh Wapres mengungkapkan cita-citanya bahwa kelak literatur rujukan tentang ekonomi dan keuangan syariah dunia datang dari Indonesia.
“Ahli-ahli ekonomi dan keuangan syariah yang berbicara di panggung-panggung ekonomi global juga orang Indonesia. Indonesia menjadi begawan di bidang diplomasi halal karena keberhasilan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri,” imbuhnya.
Baca: Abu Yusuf, Ekonom Muslim Perumus Pajak Berkeadilan
Tetap sinergi
Kiai Ma’ruf menekankan, upaya dan sinergi ke depan harus semakin kokoh untuk memacu seluruh sektor ekonomi dan keuangan syariah agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan menyokong ketahanan ekonomi nasional.
“Ekosistem dan infrastruktur ekonomi dan keuangan syariah juga harus terus diperkuat, termasuk upaya peningkatan pangsa pasar, inklusi, dan literasi yang menjadi fondasi dari tegaknya bangunan ekonomi dan keuangan syariah,” terangnya.
Untuk itu, Wapres meminta jajaran Universitas Indonesia dan para pemangku kepentingan terus bersinergi menyelenggarakan edukasi, riset, sosialisasi, serta menciptakan ahli-ahli di bidag ekonomi dan keuangan syariah, yang dibutuhkan oleh negeri sendiri dan bangsa-bangsa lain di dunia.
“Kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan juga mesti semakin solid untuk menghasilkan terobosan-terobosan, misalnya dalam mendorong pengembangan kewirausahaan syariah melalui penguatan kerja sama pelaku industri halal dengan industri keuangan syariah. Utamanya dalam peningkatan akses pembiayaan syariah bagi UMKM halal dan pendampingan proses halal,” pintanya.
Menurut Wapres, model kemitraan ini dapat dikembangkan di berbagai tingkatan dan komunitas, seperti desa, pesantren, pengusaha perempuan, dan sebagainya, melalui kolaborasi bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).