Tuesday, May 30, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Headline

Musim Nikah di Bulan Syawal, Nyai Tho’ah: Pernikahan Adalah Komitmen Berkesalingan

by Redaksi
April 23, 2023
in Headline, Tsaqafah
A A
Musim Nikah di Bulan Syawal, Nyai Tho’ah: Pernikahan Adalah Komitmen  Berkesalingan

Ilustrasi menikah. Dok Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Sebagian besar Muslim meyakini bulan Syawal sebagai waktu yang penuh keberkahan untuk melangsungkan pernikahan. Hal itu, merujuk pada hadis yang diriwayatkan Siti Aisyah tentang pernikahannya dengan Nabi Muhammad Saw:

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟ قَالَ: ((وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ))

“Rasulullah Saw menikahiku di bulan Syawal dan juga membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal. Maka istri-istri Rasulullah yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, ‘Aisyah r.a dahulu suka menikahkan para perempuan di bulan Syawal.” (HR. Muslim).

Demikian dijelaskan Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Putri, Cirebon, Jawa Barat, Ny. Hj. Tho’atillah Ja’far. Nyai Tho’ah, sapaan akrabnya, menyebut tidak ada keterangan secara spesifik bahwa Islam memerintahkan umatnya menikah di bulan-bulan tertentu.

Menurut Nyai Tho’ah, keterangan mengenai waktu berkah untuk melangsungkan akad nikah memang ada, akan tetapi lebih dalam cakupan hari dan jam.

ArtikelTerkait

Menjadi Imam tak Boleh Sembarang

Hubbul Wathan Minal Iman lewat Kibaran Merah Putih Tradisi Munggah Suwunan

Arti Mimpi Digigit Ular Menurut Imam Ibnu Sirin

Peneliti NU: Obat Tradisional Bukti Perkawinan Sains dan Kebudayaan

“Para ulama Mazhab Syafii, Maliki, dan Hanbali menganjurkan agar akad nikah dilangsungkan pada hari Jumat. Ulama Syafii menyarankan di pagi hari, sementara Hanbali di sore hari,” kata Nyai Tho’ah.

Yang jauh lebih penting, terang Nyai Tho’ah, agar tiap-tiap calon pengantin tidak melupakan tujuan utama pernikahan.

“Pernikahan disyariatkan untuk memberikan ketenangan satu dengan lainnya,” ujar Nyai Tho’ah.

Ny. Hj. Thoatillah Ja’far. Dok PP KHAS Kempek Cirebon

Dalam pernikahan, menurut sosok yang juga aktif dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) itu, terdapat perjanjian yang kokoh atau mitsaqan ghaliza.

“Pernikahan merupakan perjanjian yang kokoh, karena perjanjian itu dilakukan oleh kedua calon pasangan dengan Allah Swt,” katanya.

Menurut Nyai Tho’ah, sebuah pernikahan harus diisi semangat saling mengisi, memperbaiki, dan menyayangi, bukan saling membenci, apalagi mendiskriminasi.

“Suami-istri harus memiliki prinsip kesalingan, terbuka, dan saling memahami. Itulah teladan yang juga diajarkan Rasululullah Muhammad Saw,” katanya.

Bahkan, terang Nyai Tho’ah, Rasululullah Saw tak segan mengisi hari-harinya untuk membantu pekerjaan rumah tangga dengan prinsip kebersamaan yang kuat. Hal itu, sesuai dengan riwayat Siti Aisyah r.a:

كَانَ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ

“Rasulullah Saw dalam kesibukan membantu istrinya, dan jika tiba waktu salat, maka beliau pun pergi salat” (HR Bukhari).

Redaksi hadis lainnya:

الْمُؤْمِنِيْنَ أي شَيْءٌ كَانَ يَصْنَعُ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  إِذَا كَانَ عِنْدَكِ قَالَتْ مَا يَفْعَلُ أَحَدُكُمْ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ يَخْصِفُ نَعْلَهُ وَيُخِيْطُ ثَوْبَهُ وَيَرْفَعُ دَلْوَهُ

“Urwah bertanya kepada Aisyah, ‘Wahai Ummul Mukminin, apakah yang dikerjakan Rasulullah jika ia bersamamu (di rumahmu)?’ Aisyah menjawab, ‘Beliau melakukan (seperti) apa yang dilakukan oleh salah seorang dari kalian jika sedang membantu istrinya, beliau memperbaiki sandalnya, menjahit bajunya, dan mengangkat air di ember” (HR Ibnu Hibban).

Baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: fikih pernikahanmubadalahNyai Tho'ahPondok pesantren khas kempek
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sejarah dan Dalil Salam Tempel Lebaran

Next Post

Khusus Bulan Syawal, Ini Niat, Cara, dan Keutamaan Salat Sunah Utaqa

Next Post
Khusus Bulan Syawal, Ini Niat, Cara, dan Keutamaan Salat Sunah Utaqa

Khusus Bulan Syawal, Ini Niat, Cara, dan Keutamaan Salat Sunah Utaqa

Hukum Memutar MP3 Takbiran setelah Selesai Salat Idulfitri

Hukum Memutar MP3 Takbiran setelah Selesai Salat Idulfitri

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qadha Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qadha Ramadan

Qadha Ramadan atau Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?

Qadha Ramadan atau Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?

Doa Anti-Overthinking

Doa Anti-Overthinking

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

Kemenag Ancam Katering Haji jika Telat Sajikan Makanan ke Jemaah

May 29, 2023
Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

Merokok di Area Masjid Nabawi Didenda Rp800 Ribu

May 29, 2023
Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

Perdana, Gus Menag Lepas Penerbangan Haji dari Bandara Kertajati

May 29, 2023
Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

Benarkah Suami Lebih Utama Pergi Haji ketimbang Istri?

May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In