Ikhbar.com: Belakangan pengguna TikTok kerap kali disuguhkan dengan live open donasi berupa mandi lumpur atau sejenisnya.
Sebagian orang menilai live mandi lumpur di TikTok ini sebagai salah satu tindakan “mengemis” atau meminta-minta.
Lantas bagaimana Islam memandang fenomena meminta-minta melalui live mandi lumpur di TikTok?
Dalam Islam, tindakan meminta-minta sangat dihindari. Terlebih jika masih ada peluang untuk mengerjakan hal lainnya.
Ketika butuh pun, tindakan meminta-minta ini sewajarnya saja, bukan malah dijadikan sebagai profesi.
Lebih jauh, jika ia masih diberi fisik yang prima, maka tentu dianjurkan untuk bekerja, bukan malah meminta-minta.
Terkait hal ini, Rasulullah Saw sudah mewanti-wanti agar umatnya menjauhi mental meminta-minta:
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
Jika seseorang meminta-minta (mengemis) pada manusia, ia akan datang pada hari kiamat tanpa memiliki sekerat daging di wajahnya. (HR Imam Al-Bukhari, No.1474).
Ibnu Bathhal menegaskan bahwasannya hadis tersebut merupakan bentuk celaan terhadap orang yang gemar meminta-minta.
Bahkan Al-Bukhari memberi gambaran bahwasannya kelak yang datang pada hari kiamat dengan wajah tidak ada dagingnya sama sekali, berarti mereka adalah orang yang banyak mengemis dalam rangka memperkaya diri tanpa ada unsur darurat.
Barangsiapa mengemis berdasarkan untuk memperkaya diri, ia termasuk dikategorikan orang kaya yang tidak halal menerima shadaqah yang mana kelak di akhirat akan disiksa. (Syarh Ibnu Bathhal li sahih al-Bukhari, Juz 3 Halaman 513).
Bahkan, Ibnu Al-Mulaqqin ketika membahas hadis ini menyatakan:
ولا يحل للفقير أن يظهر من المسألة أكثر.
“Tidak boleh (halal) bagi seorang fakir miskin untuk meminta-minta di luar kapasitas kebutuhannya (memperkaya diri)”. (Al-Taudhih Li syarh al-jami al-Sahih Juz 10 Halaman 498).
Sementara itu, Ibnu Hajar Al-Asqalani secara tegas menyatakan;
وَالْمُرَادُ بِهِ مَنْ سَأَلَ تَكَثُّرًا وَهُوَ غَنِيٌّ لَا تَحِلُّ لَهُ الصَّدَقَةُ وَأَمَّا مَنْ سَأَلَ وَهُوَ مُضْطَرٌّ فَذَلِكَ مُبَاحٌ لَهُ فَلَا يُعَاقَبُ عَلَيْهِ انْتَهَى
“Yang dimaksud dengan hadis ini adalah bahwa siapa pun yang meminta-minta dengan bertujuan kelimpahan sementara dia sendiri sudah kaya, maka tidak diperbolehkan baginya untuk menerima sedekah.
Namun siapa pun yang meminta dalam keadaan terpaksa, ini diperbolehkan baginya dan dia tidak akan disiksa atasnya. ” (Fath al-Bari Syarah Sahih al-Bukhari, Juz 3 Halaman 339).
Dalam Sahih Muslim, disebutkan juga perintah untuk tidak meminta-minta. Rasulullah Saw bersabda;
لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ فَيَحْطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنَ النَّاسِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا
“Berangkatnya salah seorang diantara kalian pagi-pagi kemudian pulang dengan memikul kayu bakar di punggungmu, lalu kamu bersedekah dengan itu tanpa meminta-minta kepada orang banyak, itu lebih baik bagimu daripada meminta-minta kepada orang banyak, baik ia diberi atau tidak.” (HR. Imam Muslim, No. 1042).
Dalam memahami hadis di atas, Imam al-Nawawi menjelaskan bahwasanya seseorang diperintahkan untuk berderma, dan makan dari hasil kerja keras yang halal, bukan malah minta-minta.
Maka dari itu, Rasulullah Saw dan ulama salaf melarang untuk melakukannya, bahkan yang demikian itu dicela. (Al-Minhaj syarah Sahih Muslim Juz 7 Halaman 131).
Untuk itu, seorang muslim sangat dihindarkan untuk mengikuti trend di Tik Tok dengan meminta-minta. Dikhawatirkan, tindakan tersebut termasuk dalam hadis-hadis yang disebutkan tadi.
Bahkan dalam hadis lain, tindakan meminta-minta dianalogikan seperti sedang memesan bara api neraka.
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا، فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا، فَلْيَسْتَقِلَّ مِنْهُ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Barangsiapa yang meminta kepada masyarakat karena untuk memperkaya diri, sesungguhnya ia hanya meminta batu neraka. Maka hendaknya ia memilih mempersedikit atau memperbanyak. (HR Imam Muslim, No. 1041).