Ikhbar.com: Surat Al-Waqi’ah banyak direkomendasikan ulama sebagai amalan untuk memperlancar rezeki. Namun, membacanya tidak harus menunggu waktu khusus atau dilakukan dengan meninggalkan aktivitas sehari-hari. Terlebih bagi kalangan perempuan, amalan tersebut dapat dibaca sekali setiap hari, termasuk ketika menyapu, memasak, atau mengasuh anak.
Hal tersebut disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Putri Kempek Cirebon, Ny. Hj. Shobihah Maimun Zubair, dalam kegiatan Ijazah Hizib Surat Al-Waqi’ah dan Selawat Basyairul Khairat di Ma’had Al-Ghadier, Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Sabtu, 26 September 2026.
Dalam acara tersebut, Nyai Shobihah menjelaskan sanad ijazah, kandungan Surat Al-Waqi’ah, tata cara pengamalan, hingga makna rezeki yang diharapkan dari amalan tersebut.

Baca: Nyai Shobihah Maimoen Zubair: Mengasuh Pesantren Bagian dari Tirakat
Dari sanad hingga cara mengamalkan
Bagi Nyai Shobihah, ijazah tidak berhenti pada prosesi menerima amalan dari seorang guru. Ada tanggung jawab untuk menjaga sekaligus mengamalkannya. Sebelum menjelaskan tata cara membaca Al-Waqi’ah, Nyai Shobihah menerangkan sanad ijazah yang diterimanya dari Syekh Muhammad Fadil Al-Jailani, keturunan ke-25 Syekh Abdul Qadir Al-Jilani.
Sanad atau kesinambungan mata rantai keilmuan menjadi bagian penting dalam tradisi pesantren. Nyai Shobihah mengaitkannya dengan pesan ayahandanya, ulama kharismatik asal Sarang, Rembang, Jawa Tengah, KH Maimun Zubair, mengenai pentingnya menjaga hubungan keilmuan dan adab kepada guru.
“Menjaga sanad sama dengan menghormati guru. Menghormati guru sama dengan kita beradab,” kata Nyai Shobihah.
Dalam penjelasannya, Surat Al-Waqi’ah dipahami sebagai bagian dari Al-Qur’an yang banyak berbicara tentang hari kiamat dan kehidupan akhirat. Surat tersebut juga memuat gambaran kenikmatan yang diperoleh penghuni surga.
Menurut Nyai Shobihah, gambaran tersebut menjadi dorongan agar seseorang memiliki orientasi kepada akhirat.
Keterangan itu kemudian dikaitkan dengan pandangan ulama terdahulu, termasuk ayahandanya, yang mengenal Al-Waqi’ah sebagai salah satu amalan yang berkaitan dengan pembuka rezeki. Rezeki dalam penjelasan tersebut tidak dibatasi pada materi.
“Rezeki dapat hadir dalam bentuk anak saleh, ilmu, maupun kemampuan mengamalkan kebaikan,” ungkap Nyai Shobihah.
Untuk tata cara pengamalan, Surat Al-Waqi’ah dibaca satu kali sehari. Waktunya tidak ditentukan secara khusus sehingga dapat dilakukan sembari menjalankan pekerjaan rumah atau aktivitas lainnya. Perhatian utama terletak pada kesinambungan dalam mengamalkannya.
“Ini dibaca tiap hari sekali boleh di waktu apa saja,” jelas Nyai Shobihah.
Untuk kebutuhan atau hajat besar, pembacaan dapat dilakukan sebanyak 75 kali secara berjemaah. Jumlah tersebut dapat dibagi kepada peserta sehingga bacaan diselesaikan bersama.
“Apabila memang pengin punya hajat besar dan ada jamiahan boleh dibaca 75 kali,” kata Ketua Jamiyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Jawa Barat tersebut.
Baca: Kiai Musthofa Aqiel: Berzikirlah, tidak Ada yang Bisa Diharap Selain Allah
Sedikit tetapi langgeng
Penjelasan tentang jumlah bacaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadikan banyaknya bacaan sebagai satu-satunya ukuran. Nyai Shobihah justru menekankan pentingnya konsistensi.
Dalam tradisi ijazah, seseorang dapat menerima banyak amalan. Setiap amalan yang diterima perlu benar-benar dijalankan agar tidak berhenti sebagai pengetahuan atau formalitas setelah prosesi ijazah selesai.
“Ijazah itu tidak menumpuk banyak kemudian tidak diamalkan. Ijazah itu yang penting sedikit tapi diamalkan,” jelas Nyai Shobihah.
Prinsip tersebut sejalan dengan penjelasannya mengenai mudawamah dan istikamah. Surat Al-Waqi’ah dapat dibaca dalam kondisi dan waktu yang memungkinkan.
“Tetapi kebiasaan membacanya perlu dipertahankan dari hari ke hari,” pesan Nyai Shobihah.
Kandungan Al-Waqi’ah dan orientasi akhirat
Penjelasan mengenai Surat Al-Waqi’ah dalam kegiatan tersebut mencakup persoalan rezeki sekaligus kandungan surat yang menggambarkan keadaan hari kiamat dan kenikmatan yang diperoleh orang-orang beriman di akhirat. Karena itu, pengamalan Al-Waqi’ah ditempatkan dalam kerangka kecintaan dan orientasi kepada kehidupan akhirat.
Di antara ayat yang berkaitan dengan gambaran kenikmatan tersebut adalah firman Allah SWT
وَفَاكِهَةٍ مِّمَّا يَتَخَيَّرُونَ . وَلَحْمِ طَيْرٍ مِّمَّا يَشْتَهُونَ . وَحُورٌ عِينٌ . كَأَمْثَالِ اللُّؤْلُؤِ الْمَكْنُونِ
“(Mereka menyuguhkan pula) buah-buahan yang mereka pilih, dan daging burung yang mereka sukai. Ada bidadari yang bermata indah, laksana mutiara yang tersimpan dengan baik.” (QS. Al-Waqi’ah: 20–23).
Gambaran kenikmatan akhirat juga disebutkan dalam ayat berikutnya
وَفُرُشٍ مَّرْفُوعَةٍ
“Dan kasur-kasur yang tebal lagi empuk.” (QS. Al-Waqi’ah: 34).
Baca: Amalan Keluarga Bahagia dan Dimudahkan Rezeki
Rezeki tidak hanya berupa harta
Pembicaraan tentang Al-Waqi’ah dalam kegiatan tersebut juga membawa pembahasan pada pengertian rezeki. Nyai Shobihah menghubungkan orientasi kepada akhirat dengan harapan memperoleh berbagai bentuk karunia Allah.
Dalam penjelasannya, rezeki tidak dipahami sebatas harta. Anak saleh, ilmu, serta kemampuan mengamalkan kebaikan juga termasuk bentuk rezeki yang patut disyukuri.
Pandangan mengenai kebermanfaatan tersebut juga disampaikan Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, KH Muhammad Musthofa Aqiel Siroj. Ia mengingatkan pentingnya meninggalkan sesuatu yang dapat terus memberikan manfaat bagi orang lain.
Menurut Kiai Musthofa, keberadaan pesantren, lembaga pendidikan, dan berbagai sarana yang dinikmati generasi berikutnya merupakan bentuk tinggalan yang memiliki nilai kebermanfaatan.
“Karena itu, seseorang didorong untuk meninggalkan atau mewariskan sesuatu yang dapat diteruskan setelah dirinya tidak lagi berada di tempat tersebut,” katanya.

Baca: Mengapa Pengusaha Muslim Sulit Masuk Daftar Orang Terkaya? Ini Jawabannya
Rezeki dan konsistensi dalam amal
Kiai Musthofa juga menyinggung kebiasaan Nyai Shobihah yang mudawamah atau istikamah dalam mengamalkan amalan-amalan yang telah dijalankan. Kiai Musthofa mengaitkan ketekunan tersebut dengan harapan agar amalan yang dijalankan menjadi bagian dari kehidupan hingga akhir hayat.
Kiai Musthofa juga menjelaskan bahwa membaca Al-Waqi’ah secara istikamah bisa meneguhkan harapan agar terhindar dari kefakiran. Manfaat tersebut juga berkaitan dengan rezeki dalam bentuk yang lebih luas daripada materi.
Kiai Musthofa mengarahkan pengamalan Al-Waqi’ah pada keberkahan hidup, kelimpahan rezeki, serta harapan dapat berziarah ke Makkah dan Madinah alias berhaji. Semua harapan itu disertai dorongan agar bacaan Al-Waqi’ah terus dijaga secara istikamah.
Penjelasan tersebut menempatkan amalan Al-Waqi’ah sebagai ikhtiar yang diiringi harapan terhadap kebaikan kehidupan dunia sekaligus akhirat. Karena itu, keberkahan yang diharapkan dari amalan tersebut mencakup urusan rezeki sekaligus harapan memperoleh akhir kehidupan yang baik.
“Semoga hidup kita semoga penuh keberkahan, rezeki kita semoga melimpah, bolak-balik ziarah, semoga ke Makkah dan Madinah (haji), membacanya secara istikamah, meninggal dalam keadaan husnul khatimah,” pungkas Kiai Musthofa.