Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Prof. KH Nasaruddin Umar memberikan uang pribadinya sebesar Rp100 juga untuk gerakan wakaf Kementerian Agama (Kemenag) yang dirilis pada Ahad, 17 November 2024.
“Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik dan masyarakat pada Kementerian Agama secara remi kami luncurkan,” ucap Menag dikutip dari laman Kemenag pada Ahad, 17 November 2024.
Rilis Gerakan Wakaf Uang ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia, Anas Nasikhin kepada Menag KH Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Dalam kesempatan itu, Menag mendorong keluarga besar Kemenag untuk andil dalam gerakan wakaf uang ini. Pasalnya, kata dia, wakaf yang diberikan bisa menjadi investasi di akhirat.
Baca: Menag Minta KPK Pelototi Penyelenggaraan Haji 2025
“Sekecil apapun rahmat yang diberikan Allah kepada kita, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf. Saya secara pribadi mewakafkan 100 juta rupiah,” katanya.
Acara peluncuran kemudian dilanjutkan dengan simulasi gerakan wakaf on the sport yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. Dalam kesempatan itu, para peserta yang hadir diminta untuk mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui playstore.
Waryono menjelaskan, ada sejumlah cara untuk berwakaf dengan uang melalui layanan tersebut, termasuk menggunakan QRIS.
“Sebelum menyelesaikan proses pembayaran, orang yang berwakaf akan diminta membaca Ikrar Wakaf terlebih dahulu,” ucapnya.
“Ini program Kementerian Agama sebagai regulator dan wakaf. Nadzir nya adalah BWI. Insya Allah ke depan akan menjadi legacy bagi penghimpunan wakaf uang hingga triliunan rupiah,” tutupnya.