Ikhbar.com: Sebanyak 339 truk bantuan kemanusiaan gagal masuk ke Gaza, Palestina pada Kamis, 23 Januari 2025. Dari 1.200 truk yang ditargetkan, hanya 861 truk saja yang dapat disalurkan.
Dikutip dari Anadolu, kegagalan tersebut terjadi karena penutupan Perbatasan Beit Hanoun (Erez) yang masih berlangsung akibat kerusakan jalan yang disebabkan serangan udara Israel.
“Kondisi ini memerlukan tindakan cepat untuk membuka kembali akses bagi distribusi bantuan,” tulis Anadolu dikutip pada pada Jumat, 24 Januari 2025.
Menurut laporan tersebut, situasi di Gaza Utara masih berada pada kondisi memprihatinkan. Di sana masih kekurangan sejumlah kebutuhan seperti bahan bakar dan pasokan makanan.
“Di Gaza Utara perlu adanya percepatan pengiriman sisa bantuan guna memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat yang terdampak,” tulis Anadolu.
Baca: Ini yang Tersisa dari Jalur Gaza
Sesuai kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel, seharusnya ada 300 truk bantuan yang memasuki Gaza setiap hari. Namun, implementasi kesepakatan tersebut terganjal berbagai hambatan dari pihak Israel, sehingga kebutuhan warga belum terpenuhi secara optimal.
Sementara itu, Pemerintah Gaza menyatakan telah mempersiapkan langkah antisipasi menjelang kembalinya warga yang mengungsi dari wilayah selatan dan tengah ke Gaza City, serta daerah utara mulai Ahad depan.
Gencatan senjata enam pekan yang dimulai pada 19 Januari bertujuan menghentikan agresi militer Israel yang telah mengakibatkan lebih dari 47.200 warga Palestina tewas. Para korban sebagian besar terdiri dari perempuan dan anak-anak. Serangan tersebut juga melukai lebih dari 111.160 orang sejak 7 Oktober 2023.
Selain itu, gencatan senjata ini terdiri dari tiga tahap, meliputi pertukaran tahanan dan upaya menciptakan stabilitas yang berujung pada penghentian konflik secara permanen, serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Serangan Israel yang memicu krisis kemanusiaan besar telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang. Kehancuran ini membuat Gaza menghadapi salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Israel juga tengah menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas agresi militer yang berlangsung di wilayah tersebut.