Ikhbar.com: Upaya menjadikan KH Abbas Abdul Jamil atau yang dikenal sebagai Kiai Abbas Buntet Pesantren sebagai pahlawan nasional terus mendapatkan dukungan.
Figur ulama pejuang asal Cirebon yang dikenal luas berkat kiprahnya dalam Pertempuran Surabaya 10 November 1945, kini resmi masuk dalam daftar calon pahlawan nasional (CPN) di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Proses ini semakin konkret dengan kedatangan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) Kemensos ke Kabupaten Cirebon untuk melakukan verifikasi lapangan. Rombongan diterima langsung Bupati Cirebon, Imron Rosyadi yang menegaskan dukungan penuh terhadap proses pengusulan ini.
“Tim dari pusat dan provinsi akan meninjau langsung jejak sejarah perjuangan KH Abbas. Kami berharap besar tahun ini beliau dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ujar Imron dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 6 Juli 2025.
Baca: IniSederet Jasa yang Bikin Kiai Abbas Buntet Layak Jadi Pahlawan Nasional
Imron menambahkan, bila gelar tersebut berhasil diberikan, maka itu bukan hanya menjadi kebanggaan keluarga besar pesantren, tapi juga seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Lebih dari itu, katanya, penetapan tersebut akan menjadi warisan moral bagi generasi penerus bangsa.
“Ini bukan sekadar pengakuan formal, tapi bentuk penghargaan atas jasa beliau yang luar biasa dalam perjuangan kemerdekaan. Kami ingin anak-anak muda bisa terus mengenang dan meneladani perjuangan beliau,” lanjutnya.
KH Abbas Abdul Jamil merupakan tokoh sentral dari Pondok Buntet Pesantren, salah satu pesantren tertua di Cirebon. Ia dikenal karena keberaniannya dalam memimpin laskar rakyat dalam perlawanan terhadap pasukan sekutu pasca kemerdekaan. Julukan “Singa dari Jawa Barat” disematkan kepadanya karena semangat juangnya yang tak gentar di medan tempur.
Sementara itu, perwakilan TP2GP Kemensos, Edi Suharto mengungkapkan bahwa tahapan verifikasi administrasi sudah hampir rampung. Menurutnya, dokumen yang diserahkan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dinilai telah memenuhi kriteria kelayakan.
“Secara administratif sudah sangat baik. Data dan dokumen dari pihak daerah sudah kami terima dan sesuai dengan ketentuan. Tinggal beberapa langkah lagi untuk pengusulan ke tingkat pusat,” ujar Edi.
Tak hanya menelaah dokumen dan catatan sejarah, tim Kemensos juga turun langsung ke sejumlah situs bersejarah yang berkaitan dengan perjuangan Kiai Abbas. Verifikasi lapangan ini penting untuk membuktikan jejak perjuangan yang masih hidup di tengah masyarakat.
“Kami menemukan bahwa memori kolektif tentang beliau masih sangat kuat. Ada dokumen, artefak, dan buku yang membuktikan peran beliau. Bahkan, semangat perjuangan Kiai Abbas masih terus dilanjutkan oleh masyarakat sekitar,” kata Edi.