Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Beri Kemudahan Baru, Pemilik LoA Bebas Sertifikat Bahasa Inggris

Ilustrasi Beasiswa LPDP. Foto: Dok. LPDP

Ikhbar.com: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi melonggarkan persyaratan kemampuan bahasa Inggris dalam seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026. Pelamar yang telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris, seperti IELTS maupun TOEFL.

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan karena pelamar yang telah memperoleh LoA Unconditional pada dasarnya telah memenuhi persyaratan akademik dan kemampuan bahasa yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tujuan.

“Kami merasa secara umum, kalau anak sudah mendapatkan LoA terutama di luar negeri, tentunya mereka sudah melewati saringan bahasa. Sehingga kita relakskan aturan bahasa,” kata Dwi saat media briefing di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut Dwi, kebijakan itu juga bertujuan mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan calon pelamar untuk mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris sebelum memperoleh kepastian menerima beasiswa.

Baca: Beasiswa LPDP 2026 Buka Pendaftaran Tahap II

“Kami tidak ingin banyak orang harus membayar tes yang biayanya mahal, tetapi kemudian tidak mendapatkan beasiswa,” ujarnya.

LPDP menetapkan bahwa pelamar jalur afirmasi tujuan luar negeri yang telah mengantongi LoA Unconditional tidak lagi diwajibkan menyerahkan sertifikat bahasa Inggris.

Sementara itu, peserta yang belum memiliki LoA kini dapat menggunakan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh pusat bahasa perguruan tinggi di dalam negeri sebagai salah satu persyaratan.

Kebijakan serupa juga diberlakukan bagi peserta jalur nonafirmasi yang meliputi pendaftar umum, CPNS, PNS, TNI, dan Polri. Pelamar yang telah memiliki LoA Unconditional dibebaskan dari kewajiban melampirkan sertifikat bahasa Inggris.

Bagi peserta jalur nonafirmasi yang belum memperoleh LoA untuk tujuan perguruan tinggi di dalam negeri, LPDP menyediakan pilihan sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri maupun Test of English Proficiency (TOEP) sebagai dokumen pendukung.

Sementara itu, pelamar tujuan studi di luar negeri yang belum memiliki LoA Unconditional kini juga dapat menggunakan sertifikat Duolingo English Test sebagai salah satu bukti kemampuan bahasa Inggris.

Relaksasi persyaratan tersebut turut berlaku bagi pelamar Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research. Peserta yang telah memiliki LoA Unconditional tidak diwajibkan melampirkan sertifikat bahasa Inggris.

Sementara bagi pelamar yang belum memiliki LoA dapat menggunakan sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dalam negeri. LPDP juga menurunkan batas minimal skor kemampuan bahasa Inggris dibandingkan seleksi Tahap I Tahun 2026.

Dwi menegaskan bahwa pelonggaran persyaratan administrasi tersebut tidak mengurangi standar kemampuan bahasa Inggris yang harus dimiliki calon penerima beasiswa. Menurutnya, mahasiswa yang telah diterima di perguruan tinggi tujuan telah melalui proses seleksi akademik dan bahasa sesuai ketentuan kampus masing-masing.

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 dibuka mulai Selasa, 30 Juni 2026, hingga Jumat, 31 Juli 2026. Program yang tersedia meliputi Beasiswa STEM Industri Strategis, Beasiswa SHARE, Beasiswa Akselerasi pada Universitas Unggulan, Beasiswa Keolahragaan, serta Beasiswa Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.