Ikhbar.com: Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar menegaskan keberlanjutan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah, pesantren, dan sekolah keagamaan menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pembahasan anggaran pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Menurutnya, program BOS memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di lembaga pendidikan keagamaan.
“BOS merupakan instrumen penting untuk menjaga stabilitas layanan pendidikan agar proses pembelajaran tetap berjalan secara mandiri, memadai, dan berkelanjutan,” kata Menag.
Baca: Kemenag Minta Katering Pernikahan segera Miliki Sertifikat Halal
Menag menjelaskan kebutuhan anggaran BOS untuk madrasah swasta pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp8,057 triliun. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 51.492 madrasah swasta dengan jumlah peserta didik sebanyak 7.194.617 siswa.
Sementara itu, pagu anggaran yang tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tercatat sekitar Rp7,989 triliun. Berdasarkan perhitungan tersebut, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp61,99 miliar.
Menag mengatakan, kekurangan anggaran itu telah diusulkan kepada Presiden sebagai bagian dari permohonan tambahan anggaran nonbelanja pegawai. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung keberlanjutan penyaluran BOS bagi madrasah sesuai kebutuhan yang telah dihitung Kementerian Agama.
Selain mengupayakan tambahan anggaran, Kemenag terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS. Menurut Menag, penyaluran bantuan akan tetap mengedepankan ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan waktu, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kemenag juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan bantuan pendidikan, termasuk menelaah berbagai kendala teknis yang terjadi selama proses penyaluran dana kepada satuan pendidikan.
“Kami sudah mengidentifikasi kasus demi kasus yang terjadi. Kami akui masih ada hal-hal yang perlu kami sempurnakan secara teknis dalam pendistribusian, dan kami berharap tingkat kekeliruan pengelolaannya semakin berkurang,” ujar Menag.
Menag menegaskan Kemenag berkomitmen terus memperbaiki tata kelola penyaluran BOS agar bantuan pendidikan diterima tepat sasaran dan pelaksanaannya semakin efektif. Upaya tersebut juga diharapkan dapat mengurangi berbagai kendala teknis yang masih ditemukan di lapangan.