Ikhbar.com: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menganggap insiden siswa sekolah dasar yang dihukum duduk di lantai akibat menunggak pembayaran SPP sebagai pengingat penting bagi pihak sekolah. Ia menilai tindakan semacam ini dapat berdampak negatif pada kondisi psikologis anak.
“Peristiwa seperti ini kemungkinan terjadi di tempat lain. Ini menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah agar tidak memberikan hukuman yang merugikan anak secara psikologis,” ujar Arifah di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.
Arifah menyebut bahaa pemerintah telah melakukan pendampingan terhadap kasus ini dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia berharap hukuman seperti ini tidak terulang, mengingat anak-anak menjadi korban atas keterbatasan finansial keluarga.
Baca: Negara-negara Ini mulai Serius Kurangi Penggunaan Gadget pada Anak
Pemerintah sebenarnya sudah menetapkan perlindungan bagi siswa di lingkungan pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pada Pasal 9 Ayat (1a) disebutkan bahwa setiap anak memiliki hak untuk terlindungi dari kekerasan atau tindakan tidak layak di satuan pendidikan, baik yang dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidik, sesama siswa, maupun pihak lain.
Menurut Arifah, hukuman tersebut merupakan kebijakan pribadi wali kelas, bukan keputusan resmi dari sekolah. Namun, pemerintah tetap menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi kepada pihak terkait.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswa kelas 4 di sebuah sekolah dasar swasta di Medan, Sumatera Utara, menjalani hukuman duduk di lantai selama dua hari, yakni pada 6-7 Januari 2025.
Anak berinisial M (10) dihukum mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2024, dengan total Rp180 ribu.
Kejadian ini menjadi viral setelah rekaman video yang memperlihatkan M duduk di lantai tersebar luas di media sosial, memicu perdebatan publik terkait praktik hukuman di sekolah.
Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.