Ketimbang Utak-atik Zakat, PBNU Lebih Sarankan Dana Infak untuk Dukung Program MBG

Seorang pekerja menyiapkan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: ANTARA/Novrian Arbi.

Ikhbar.com: Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, menyampaikan bahwa dana infak dan sedekah lebih fleksibel dibanding zakat dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini disampaikan saat menanggapi usulan Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, yang mendorong pemerintah membuka pembiayaan program MBG melalui zakat, infak, dan sedekah.

Baca: 1.500 Dapur bakal Topang Program Makan Bergizi Gratis di Pesantren

“Saya kira, kalau zakat ini perlu lebih dirinci. Zakat harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang diatur dalam fikih. Tidak semua orang boleh ikut menerima,” ujar Ketum PBNU di Jakarta, dikutip pada Senin, 14 Januari 2025.

Menurut Gus Yahya, sapaan akrabnya, dalam ajaran Islam, zakat diatur untuk delapan asnaf (kelompok penerima).

Jika dana zakat difokuskan untuk anak-anak miskin, penggunaannya diperbolehkan. Namun, sasaran MBG yang mencakup siswa, ibu hamil, dan balita memerlukan kajian mendalam agar sesuai dengan ketentuan penerima zakat.

Baca: Dapur Penyedia Makan Bergizi Gratis Diawasi Aturan Ketat

“Tapi kalau umum kemudian untuk semua orang (tidak bisa), ini untuk zakat memang harus lebih hati-hati,” tambah Gus Yahya.

Sebaliknya, ia menilai infak dan sedekah lebih memungkinkan untuk mendukung program ini, karena penggunaannya tidak terbatas pada delapan asnaf.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.