Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) pesantren tahap pertama tahun anggaran 2024 sudah mulai dicairkan.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, program BOS Pesantren merupakan salah satu bukti kehadiran negara terhadap pesantren yang selama ini terus memberikan perhatian.
“Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tahun ini mengalokasikan anggaran BOS Pesantren senilai Rp340,5 miliar,” ujar Waryono di Jakarta pada Rabu, 24 April 2024.
Anggaran tersebut, jelas dia, yakni sebanyak Rp28,017 miliar untuk Pesantren Ula atau setara Madrasah Ibtidaiyah/MI, Rp178,970 miliar untuk Pesantren Wustha atau setara Madrasah Tsanawiyah/MTs, dan Rp133,511 miliar untuk jenjang ‘Ulya atau setara Madrasah Aliyah/MA.
“Minggu ini pihak Pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti persyaratan pencairan BOS sesuai juknis ke bank yang telah ditentukan,” ujarnya.
Waryono mengingatkan, dana BOS harus dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan optimal. Ia menegaskan, anggaran tersebut harus tepat dan akuntabel.
“Prioritaskan untuk kebutuhan mendasar pesantren,” kata dia.
Baca: Sejarah Pesantren Kilat, Tips, dan Manfaatnya
Selain dana BOS, kata dia, Kemenag juga telah menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Pesantren senilai Rp50 miliar.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren, Anis Masykhur menyebutkan BOS Pesantren disalurkan kepada lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan Pesantren Salafiyah penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan (PKPPS).
Ia menjelaskan, pemberian dana BOS Pesantren bertujuan membantu biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren dalam meningkatkan akses santri.
Selain itu, untuk membantu peningkatan mutu pembelajaran dan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menjadi tanggung jawab satuan pendidikan.
“Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi santri yang dinilai berprestasi namun berasal dari keluarga harapan (PKH). Tujuannya, membantu para santri agar terhindar dari putus sekolah atau ngaji,” katanya.