Perputaran Duit Judi Online di Indonesia Capai Rp347 T per Tahun

Ilustrasi judi slot yang sering dimainkan secara online. Foto: UNSPLASH

Ikhbar.com: Perputaran uang dalam praktik judi online di Indonesia telah mencapai angka yang mencemaskan. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria, dalam siaran persnya membeberkan angka fantastis dalam praktek tersebut.

“Putaran uangnya Rp 347 triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” ungkapnya, dikutip pada Selasa, 23 April 2024.

Ia menyatakan, bahwa Pemerintah melalui Kemenkominfo, terus berusaha keras untuk memberantas praktik judi online.

Baca: Hukum Menafkahi Keluarga dengan Hasil Judi Online

“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” ujar dia.

Nezar menjelaskan bahwa selama ini, Kemenkominfo telah melakukan berbagai upaya pemberantasan judi online, mulai dari pemblokiran situs hingga penghapusan konten yang terkait.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan selama ini. Saya tahu (bagaimana) pertarungan dengan judi online dan kita juga semua tahu kita hanya bisa blokir dan takedown. Tapi kita punya power yang lebih besar untuk menghambat perkembangan judi online ini,” tegasnya.

Baca: 9 Ciri Kecanduan Judi Online

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan kesiapannya untuk memerangi judi online di Indonesia demi melindungi warga dari dampak buruk yang dapat mengancam ekonomi dan moral bangsa.

“Kita siap perang, sikat tanpa kompromi. Kita bersihkan ruang digital dari judi online, dan selamatkan rakyat kita dari pengaruh judi online,” katanya.

Menurutnya, praktik judi online telah merusak kondisi finansial masyarakat dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk terjerat dalam pinjaman online ilegal.

“Judi online ini betul-betul merusak masyarakat kita, menghisap darah rakyat. Daya rusaknya ini langsung ke ekonomi, pinjaman online ilegal, membuat masyarakat makin sengsara. Yang kita pertaruhkan nasib rakyat,” tegasnya.

Oleh karena itu, Menkominfo mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam memberantas praktik judi online hingga benar-benar tuntas.

“Saya sudah sampaikan ke Presiden, (penanganan) judi online harus integral, komprehensif. Semua kementerian lembaga harus terlibat. Ruang digital ini kita harus jaga,” pungkasnya.

Ikuti dan Baca Artikel Kami Lainnya di GoogleNews.