9 Ciri Kecanduan Judi Online

Ilustrasi judi online. Foto: iStock/Wpadington

Ikhbar.com: Indonesia nangkring di posisi teratas sebagai negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam kurun waktu 2022-2023, perputaran uang judi online di Tanah Air mencapai Rp517 triliun.

Untuk menurunkan angka tersebut, baru-baru ini Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan perang terhadap judi online. Mereka menilai bahwa praktik tersebut sangat berdampak buruk bagi masyarakat.

Pasalnya, mereka yang kecanduan judi online akan terus-menerus mengejar taruhan yang tentunya mengakibatkan sejumlah kerugian, seperti menghabiskan tabungan, dan mencari pinjaman online ilegal yang akan menambah kerugian pengguna.

Parahnya lagi, seseorang yang sudah kecanduan judi online bisa melakukan pencurian atau penipuan demi bisa terus berjudi.

Baca: Pemerintah Nyatakan Perang terhadap Judi Online

Dikutip dari Mayo Clinic pada Selasa, 23 April 2024 berikut ciri-ciri orang yang kecanduan judi online.

1. Keasyikan dengan perjudian, seperti terus-menerus merencanakan aktivitas perjudian dan terus mencari cara agar mendapatkan lebih banyak uang dari judi.

2. Merasa perlu berjudi dengan jumlah uang yang semakin banyak untuk mendapatkan sensasi yang sama.

3. Mencoba mengendalikan, mengurangi, atau menghentikan perjudian, namun tidak berhasil.

4. Merasa gelisah atau mudah tersinggung ketika Anda mencoba mengurangi judi.

5. Berjudi untuk menghindari masalah atau menghilangkan perasaan sedih, bersalah, cemas atau depresi.

6. Mencoba mendapatkan kembali uang yang hilang dengan lebih banyak berjudi (mengejar kerugian).

7. Berbohong kepada anggota keluarga atau orang lain untuk menyembunyikan aktivitas perjudian.

8. Mempertaruhkan atau kehilangan hubungan penting, pekerjaan, atau pekerjaan karena perjudian.

9. Meminta orang lain untuk menyelamatkan Anda dari masalah keuangan karena Anda mempertaruhkan uang.

Dampak buruk

Para ahli saraf telah menemukan bahwa perjudian bisa mengubah banyak sirkuit otak. Hal itu mirip seperti yang dialami para pecandu narkoba.

profesor klinis Psikiatri di Institut Jane dan Terry Semel untuk Ilmu Saraf dan Perilaku Manusia di UCLA, Timothy W. Fong memaparkan bagaimana perjudian dapat memengaruhi pikiran, tubuh, dan otak.

Baca: Judi Online, Mahakarya Setan dengan Peminat Terbanyak dari Indonesia

Dr. Fong mencatat bahwa penelitian menemukan ketika orang berjuang dengan gangguan perjudian, kemungkinan besar mereka akan memiliki masalah kesehatan terkait yang berasal dari stres, kurang tidur dan bahkan masalah jantung.

Sebagian besar masalah kesehatan tersebut terkait dengan utang besar yang timbul akibat perjudian dan karena mengabaikan kesehatan diri.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.