Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Berhasil Hemat Rp600 Miliar

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Foto: Humas Kemenag.

Ikhbar.com: Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Kesepakatan ini didasarkan pada asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000, dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Rata-rata BPIH tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp93.410.286,00.

Baca: Saudi Minta Petugas Haji Harus Punya Izin Kerja, Kemenag: Syarat yang Sulit

Penurunan biaya ini berdampak pada Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah. Rata-rata Bipih tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp55.431.750,78, lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata Bipih tahun 2024 sebesar Rp56.046.171,60.

Selain itu, penggunaan nilai manfaat dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Pada 2024, rata-rata nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114,40, sementara tahun ini menurun menjadi Rp33.978.508,01.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyampaikan bahwa pemerintah dan DPR memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau bagi masyarakat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah.

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa langkah penting telah diambil untuk menurunkan biaya haji tahun ini.

Pada 2024, Kementerian Agama (Kemenag) berhasil melakukan efisiensi melalui negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi, termasuk akomodasi, konsumsi, dan biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

Baca: Alhamdulillah! Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp55 Juta

Efisiensi juga dilakukan pada layanan operasional di dalam dan luar negeri, dengan total penghematan mencapai Rp600 miliar.

Penurunan biaya tahun ini juga dipengaruhi oleh penyesuaian berdasarkan realisasi anggaran tahun 2024. Hal ini memungkinkan biaya haji 2025 dirancang lebih dekat dengan kebutuhan faktual.

Faktor lain yang mendukung penurunan biaya adalah optimalisasi penggunaan alat yang telah dibeli pada 2024, seperti mesin pembaca dokumen travel dan alat pendataan bio visa, sehingga tidak memerlukan pembelian ulang tahun ini.

Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.