Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) belum lama ini merespons soal pemerintah Arab Saudi yang meminta petugas haji harus mempunyai izin kerja.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menilai bahwa regulasi tersebut merupakan hal yang kompleks dan menyulitkan.
“Ini proses yang kita dalami dan yang boleh direkrut adalah orang indonesia yang juga sudah memiliki iqomah dan izin kerja di sana, jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan,” ujar Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 DPR RI, Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2025.
Baca: Gelombang Pertama Haji 2025 Terbang 2-16 Mei
Untuk itu, Hilman berharap jumlah petugas haji yang telah ditentukan masih dapat dinegosiasikan dan ditambah. Langkah tersebut terkait target peserta haji agar dapat didampingi secara optimal.
“Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas (haji),” ujar dia.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan bahwa petugas haji di Saudi harus melalui syarikah atau harus melalui perusahaan yang diberi izin operasional di Mina dan Arafah. Kebijakan tersebut diklaim atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).
“Ada beberapa peraturan yang juga mungkin baru muncul termasuk petugas-petugas yang ada di Saudi Arabia. Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, kalau tahun ini informasi yang muncul petugas yang di Saudi mukimin kita harus melalui syarikah,” katanya.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Sementara untuk petugas, Indonesia baru mendapat 2.210 kuota atau 1% dari total kuota jemaah haji. Hilman menilai, jumlah tersebut belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas.
Smeentara itu, Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, mengeklaim bahwa Kemenag saat ini tengah mengupayakan adanya penambahan kuota petugas haji.
“Menteri Agama RI telah melakukan pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi pada akhir November 2024 lalu. Selain membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, dalam kecepatan itu Menag juga memanfaatkan kesempatan pertemuan tersebut untuk penambahan kuota petugas haji,” katanya.
Ia berharap tahun ini ada penambahan kuota petugas haji agar lebih proporsional dengan jumlah jemaah. Dengan demikian, kata dia, diharapkan pihaknya bisa memberikan layanan yang lebih maksimal.