Laman Qur’an Kemenag kini Sediakan Fitur Terjemah Bahasa Daerah

Tampilan aplikasi Qur'an Kemenag. Dok. LPMQ

Ikhbar.com: Aplikasi Al-Qur’an milik Kementerian Agama (Kemenag) kini menyediakan fitur terjemah bahasa daerah. Inovasi tersebut diklaim dapat memberikan kemudahan bagi umat Islam di Tanah Air.

Untuk memberikan kemudahan akses, fitur terjemah bahasa daerah yang merupakan hasil atas sinergi Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) dengan Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan itu terpampang di halaman utama aplikasi.

Kepala LPMQ, Abdul Aziz Sidqi mengatakan, dengan adanya fitur bahasa daerah di halaman utama diharapkan bisa memudahkan pengguna dalam menemukan dan mengatur bahasa yang diinginkan dengan lebih cepat dan praktis.

Baca: Tafsir QS. Al-Hasyr Ayat 18: Yang Perlu dari Resolusi Tahun Baru

“Kami berterima kasih kepada Kepala Pusat Lektur atas dukungan penuh dalam pengembangan fitur ini, ” ujar Aziz dikutip dari laman Kemenag pada Selasa, 7 Januari 2025.

Menurutnya, inovasi tersebut merupakan bukti nyata kerja sama yang solid untuk mendekatkan umat dengan kitab suci Al-Qur’an. Selain itu, lanjut dia, komitmen ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Prof. KH Nasaruddin Umar.

“Kolaborasi ini menjadi fondasi kuat bagi Qur’an Kemenag untuk terus berinovasi,” katanya.

Lebih lanjut, Aziz menyebut bahwa inovasi yang digawanginya itu sekaligus membuktikan bahwa Qur’an Kemenag juga merepresentasikan keberagaman budaya Nusantara.

“Terjemah bahasa daerah ini adalah keunikan dan kekhasan Qur’an Kemenag yang tidak dimiliki aplikasi Al-Qur’an digital lainnya,” jelasnya.

Aziz mengaku pihaknya akan terus berkomitmen untuk menambah koleksi terjemah bahasa daerah ke dalam Qur’an Kemenag.

“Dengan begitu, semakin banyak masyarakat dapat memahami Al-Qur’an dalam bahasa yang mereka gunakan sehari-hari,” sambungnya.

Ia menegaskan bahaa berbagai fitur unggulan yang dimiliki Qur’an Kemenag telah mempertegas posisinya sebagai pelopor dalam menghubungkan nilai-nilai Islam dengan budaya lokal di era digital.

“Inovasi ini diharapkan semakin mendekatkan Al-Qur’an dengan masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang,” katanya.

Saat ini, Qur’an Kemenag telah mengintegrasikan 10 terjemah bahasa daerah, yakni:
1. Mandar
2. Sunda
3. Palembang
4. Jawa Banyumas
5. Using Banyuwangi
6. Melayu Jambi
7. Gayo
8. Tolaki
9. Cirebon
10. Bima.

Bagi pengguna yang sebelumnya telah menginstall aplikasi Qur’an Kemenag tetapi belum muncul fitur bahasa daerah, maka bisa segera mengupdatenya dengan mengklik tautan berikut: Qur’an Kemenag.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.