Aturan Trump Hantui Puluhan Mahasiswa RI di Harvard, Terancam DO?

Presiden Amerika Serikat terpilih, Donald Trump. Dok: Reuters.

Ikhbar.com: Sebanyak 87 mahasiswa Indonesia di Universitas Harvard, Amerika Serikat (AS) kini berada di ujung tanduk. Pasalnya, pemerintahan Donald Trump kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial yang berdampak langsung pada mahasiswa asing.

Kebijakan imigrasi terbaru yang diumumkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS menyebutkan bahwa Harvard dilarang menerima mahasiswa internasional mulai tahun ajaran 2025–2026.

Pemerintah AS beralasan bahwa kampus tersebut dianggap mendukung antisemitisme dan memiliki hubungan yang dinilai terlalu dekat dengan Partai Komunis Cina.

Alhasil, ribuan mahasiswa asing di Harvard, termasuk dari Indonesia terancam tidak dapat melanjutkan kuliah. Mereka diwajibkan segera pindah ke perguruan tinggi lain di Amerika Serikat. Jika tidak, izin tinggal mereka di AS bisa dicabut, termasuk potensi dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).

Respons Pemerintah Indonesia

Kementerian Luar Negeri RI langsung merespons perkembangan ini. Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau situasi dengan ketat dan sudah menjalin komunikasi aktif dengan perwakilan RI di Amerika Serikat.

Baca: Harvard Dilarang Terima Mahasiswa Asing Imbas Tuduhan Anti-Yahudi

“Kebijakan tersebut menciptakan ketidakpastian besar bagi para mahasiswa internasional, termasuk 87 mahasiswa asal Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Harvard,” ujar Judha dalam pernyataan resminya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Judha menambahkan bahwa perwakilan RI di AS telah menjangkau para mahasiswa untuk memberikan pendampingan dan bantuan kekonsuleran bila diperlukan. Ia juga mengimbau agar mahasiswa tetap tenang sambil menunggu proses hukum yang tengah diajukan Universitas Harvard terhadap kebijakan tersebut.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan keprihatinan resmi kepada otoritas AS. Dalam diplomasi yang sedang berlangsung, Indonesia berharap agar kebijakan imigrasi ini tidak membawa dampak negatif terhadap masa depan mahasiswa Indonesia.

“Kontribusi mahasiswa Indonesia di berbagai universitas di AS, termasuk Harvard, telah nyata mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan hubungan bilateral kedua negara,” ujar Judha.

Mahasiswa internasional, khususnya dari Cina disebut sebagai kelompok terbesar yang terkena dampak kebijakan ini. Tercatat, pada tahun 2024 sekitar 20 persen mahasiswa asing di Harvard berasal dari negeri tirai bambu tersebut. Namun, larangan yang diterapkan Trump bersifat menyeluruh dan tidak memandang asal negara.

Selain pencabutan izin bagi mahasiswa yang sedang studi, larangan ini juga mencakup penghentian penerimaan mahasiswa asing melalui program beasiswa.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.